PPDB Sleman: Calon Siswa Diimbau Mantapkan Pilihan, Ini Aturannya
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Sleman akan segera dimulai. Lulusan sekolah dasar yang telah menyiapkan berkas bisa mendaftar ke jenjang SMP pada 22-24 Juni mendatang.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Sleman, Dwiwarni Yuliastuti menuturkan PPDB SMP 2021 di Sleman akan ada empat jalur, yaitu jalur zonasi, prestasi, perpindahan tugas orang tua, serta afirmasi. Untuk jalur zonasi terdiri dari zonasi radius dan zonasi wilayah.
Advertisement
BACA JUGA : PPDB SD Kota Jogja Ada Jalur Cerdas Istimewa
"Anak-anak yang ingin mendaftar ke SMP negeri dengan salah satu dari empat jalur PPDB tadi, jika sudah diterima di jalur tersebut, maka tidak bisa mendaftar di jalur lain. Maka kita berharap kursi yang tersedia di SMP bisa diisi oleh sejumlah kursi yang ada," ujar Dwiwarni kepada awak media usai sosialisasi PPDB SMP pada Senin (31/5/2021).
Ia menyebut ada 7.904 kursi untuk calon peserta didik baru jenjang SMP negeri di Sleman. Sementara, tahun ini ada sekitar 16 ribu lulusan sekolah dasar. Selain bisa mendaftar ke SMP negeri di Sleman, lulusan SD masih memiliki kesempatan untuk mendaftar di SMP swasta maupun sekolah lain di luar Sleman.
Kendati demikian, ia menekankan, untuk PPDB SMP negeri tahun ini di Sleman, para siswa yang sudah diterima di salah satu jalur, maka tidak bisa mendaftar lagi di jalur yang lain. Hal ini sebagai upaya pemerataan akses pendidikan untuk calon peserta didik yang lain.
"PPDB melayani masyarakat secara umum. Kami ingin memastikan bahwa di Kabupaten Sleman ini, anak usia SMP bisa mendapatkan akses pendidikan, hak pendidikan mereka sesuai jalur yang mereka pilih," terangnya.
BACA JUGA : Aturan Teknis PPDB SMA/SMK di DIY Tahun Ini Belum Jelas
Untuk itu, Dwiwarni berharap calon peserta didik dapat berpikir matang dan konsekuen sebelum mendaftar untuk menentukan pilihan sekolah dan jalur yang diambil. Sehingga, ketika diterima, tidak akan terjadi pencabutan berkas yang berdampak terhadap kekosongan kursi yang seharusnya bisa diberikan kepada calon peserta didik yang lain.
Hal ini berkaca pada kejadian di tahun-tahun sebelumnya. Sempat terjadi calon peserta didik mendaftar di PPDB Sleman dan kabupaten/kota yang lain. Sayangnya, sampai hari terakhir pengumuman, calon peserta didik tersebut tidak mencabut berkas pendaftaran di kedua lokasi. Padahal, jika di kedua lokasi tersebut ia diterima, maka ada satu kursi yang menjadi kosong.
"Padahal kursi itu berharga. Sementara yang lain sangat berharap dia bisa berada di kursi tersebut. Jadi harapannya bisa memberi kesempatan bagi anak yang lain," harapnya.
BACA JUGA : Disdikpora DIY Susun Juknis Jelang PPDB Online 2021
Kendati demikian, ia memastikan jika calon peserta didik tersebut memang belum diterima di jalur zonasi radius, prestasi, perpindahan tugas orang tua, dan afirmasi, maka ia masih mendapat kesempatan untuk mendaftar di jalur zonasi wilayah. Sebab, waktu pendaftaran jalur ini lebih panjang satu hari dibandingkan jalur lainnya.
Sebelum melakukan pendaftaran pada 22 Juni mendatang, calon peserta didik perlu membuat pengajuan akun melalui sistem PPDB daring mulai 17 Juni. Untuk menjaga kelancaran prosesnya, Dinas Pendidikan Sleman membuka posko pengaduan di Kantor Dinas Pendidikan Sleman dan media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
- Angka Kemiskinan Sleman Turun Tipis Tahun 2024
- Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
- Gunungkidul City Run & Walk 2024: Olahraga, Pariwisata, dan Kebanggaan Daerah
- Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
Advertisement
Advertisement