Selter untuk Orang Telantar di Bantul Ditarget Beroperasi November 2021
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bantul menargetkan pembangunan Selter Kesejahteraan Sosial di Kepuh Wetan, Wirokerten, Banguntapan sudah bisa dioperasionalkan November mendatang.
Nantinya, selter yang menempati lahan seluas 1.200 meter tersebut akan digunakan untuk penampungan sementara penyandang disabilitas, anak telantar, lansia telantar, orang dengan gangguan jiwa, pengemis dan gelandangan.
Advertisement
Kepala Dinsos P3A Bantul Didik Warsito mengatakan, pembangunan selter dua lantai dirancang dalam dua tahap. Tahap pertama menggunakan anggaran APBD Bantul 2021 senilai Rp2,9 miliar. Tahap kedua, pembangunan dilakukan pada 2022 dengan anggaran Rp2 miliar.
Baca juga: Perhimpunan Dokter Paru Minta Penyintas Covid-19 Waspada Penyakit Jamur Hitam
Meski, masih dalam proses pembangunan, namun Didik menargetkan selter yang nantinya selesai dibangun sebagian pada November 2021 sudah bisa digunakan untuk menampung orang terlantar.
Selain itu, saat ini pihaknya tengah menggodok peraturan bupati sebagai dasar hukum untuk operasional selter dan penanganan orang terlantar.
"Kan rencana ke depan ini akan menjadi UPT [Unit Pengelolaan Terpadu], sementara memang kami tangani dulu. Nanti ada Perbup yang mengatur terkait dengan pengelolaan selter dan penanganan orang terlantar," kata Didik, Rabu (2/6/2021).
Lebih lanjut Didik mengungkapkan, selain untuk menampung orang terlantar, dibangunnya selter ini sesuai dengan standar pelayanan minimal bagi Pemkab Bantul yang dipersyaratkan oleh Pemerintah Pusat. Di mana, kabupaten wajib punga selter untuk orang terlantar.
Baca juga: KAI Tambah Kecepatan KA Argo Bromo Anggrek Jadi 110 Km/Jam
"Di Bantul ini adalah yang pertama. Selama ini kan semua ditangani oleh Pemda DIY," jelas Didik.
Disinggung mengenai penanganan orang telantar di saat pandemi Covid-19, Didik mengaku sementara dihentikan. Sebab, panti untuk orang telantar yang dimiliki oleh Pemda DIY sempat ditutup. Sehingga, jika ada razia terhadap baik orang dengan gangguan jiwa dan orang terlantar di Bantul harus ikut disetop.
"Karena nanti akan ditaruh di mana, kita juga bingung. Biasanya memang kami bekerja sama dengan Satpol PP secara berkala melakukan razia terhadap gelandangan, lansia, ODGJ dan orang terlantar. Namun, karena panti milik DIY ditutup, kami hentikan sementara operasi," ucap Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tarik Uang Taruhan dari 10 Orang, Pemain Judi Online asal Bantul Ditangkap Polisi
- Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
- Selamatkan Petani karena Harga Cabai Anjlok, Pemkab Kulonprogo Gelar Bazar dengan Harga Tinggi
- Kantor Imigrasi Yogyakarta Catat 26.632 Turis Asing Masuk Yogyakarta via YIA pada Agustus-Oktober 2024
- Bawaslu dan KPU Kulonprogo Bersiap Masuki Masa Tenang dan Pemilihan
Advertisement
Advertisement