Advertisement
Selter untuk Orang Telantar di Bantul Ditarget Beroperasi November 2021

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bantul menargetkan pembangunan Selter Kesejahteraan Sosial di Kepuh Wetan, Wirokerten, Banguntapan sudah bisa dioperasionalkan November mendatang.
Nantinya, selter yang menempati lahan seluas 1.200 meter tersebut akan digunakan untuk penampungan sementara penyandang disabilitas, anak telantar, lansia telantar, orang dengan gangguan jiwa, pengemis dan gelandangan.
Advertisement
Kepala Dinsos P3A Bantul Didik Warsito mengatakan, pembangunan selter dua lantai dirancang dalam dua tahap. Tahap pertama menggunakan anggaran APBD Bantul 2021 senilai Rp2,9 miliar. Tahap kedua, pembangunan dilakukan pada 2022 dengan anggaran Rp2 miliar.
Baca juga: Perhimpunan Dokter Paru Minta Penyintas Covid-19 Waspada Penyakit Jamur Hitam
Meski, masih dalam proses pembangunan, namun Didik menargetkan selter yang nantinya selesai dibangun sebagian pada November 2021 sudah bisa digunakan untuk menampung orang terlantar.
Selain itu, saat ini pihaknya tengah menggodok peraturan bupati sebagai dasar hukum untuk operasional selter dan penanganan orang terlantar.
"Kan rencana ke depan ini akan menjadi UPT [Unit Pengelolaan Terpadu], sementara memang kami tangani dulu. Nanti ada Perbup yang mengatur terkait dengan pengelolaan selter dan penanganan orang terlantar," kata Didik, Rabu (2/6/2021).
Lebih lanjut Didik mengungkapkan, selain untuk menampung orang terlantar, dibangunnya selter ini sesuai dengan standar pelayanan minimal bagi Pemkab Bantul yang dipersyaratkan oleh Pemerintah Pusat. Di mana, kabupaten wajib punga selter untuk orang terlantar.
Baca juga: KAI Tambah Kecepatan KA Argo Bromo Anggrek Jadi 110 Km/Jam
"Di Bantul ini adalah yang pertama. Selama ini kan semua ditangani oleh Pemda DIY," jelas Didik.
Disinggung mengenai penanganan orang telantar di saat pandemi Covid-19, Didik mengaku sementara dihentikan. Sebab, panti untuk orang telantar yang dimiliki oleh Pemda DIY sempat ditutup. Sehingga, jika ada razia terhadap baik orang dengan gangguan jiwa dan orang terlantar di Bantul harus ikut disetop.
"Karena nanti akan ditaruh di mana, kita juga bingung. Biasanya memang kami bekerja sama dengan Satpol PP secara berkala melakukan razia terhadap gelandangan, lansia, ODGJ dan orang terlantar. Namun, karena panti milik DIY ditutup, kami hentikan sementara operasi," ucap Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Aset Kripto Diklaim Jadi Peluang Investasi Baru di Tengah Gejolak Ekonomi Global
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jalan Tangkisan-Kokap Kulonprogo Rusak Parah, Truk Kargo Terjebak
- Reformasi Kalurahan, Kebijakan Strategis Pemangku Pemerintahan DIY
- Penurunan Kunjungan Saat Libur Lebaran 2025, Ini Komentar Bupati Gunungkidul Endah Subekti
- Siap-Siap! Dikpora Kota Jogja Bakal Buka Kelas Khusus Olahraga di SMPN 13 Jogja
- Laka Laut Meningkat, BPBD Bantul Rancang Aturan Wisatawan Wajib Pakai Pelampung
Advertisement