DeepSeek Gangguan 5 Jam, Pelanggan Berbayar Dapat Refund
DeepSeek mengalami gangguan selama lima jam. Pelanggan berbayar mendapat kredit pengembalian dana, sementara kebutuhan komputasi jadi sorotan.
Foto ilustrasi: Prosesi pemakaman jenazah Covid-19 yang dilakukan tim pemakaman Satgas Covid-19 Sleman belum lama ini. /Ist-dok PMI Sleman
Harianjogja.com, BANTUL- Polres Bantul menerima laporan adanya pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19 dilakukan tanpa protokol kesehatan di Pedukuhan Lopati, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul, Selasa (1/6/2021).
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi mengatakan telah menerima aduan dari Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul terkait kejadian tersebut. Polres selanjutnya akan mendalami kasus tersebut.
"Hari ini baru laporan, nanti akan kita minta ke saksinya buktinya apa dan kami akan tindaklanjuti kasusnya," kata Ngadi, Rabu (2/6/2021).
Mengenai ancaman sanksi, Ngadi menyatakan jika orang yang diduga menjadi provokator tersebut bisa dikenakan Undang-Undang yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: Diduga Ada Provokasi, Warga di Bantul Makamkan Jenazah Covid-19 Tanpa Protokol Kesehatan
"Untuk pemeriksaannya nanti kami minta untuk dicek kesehatannya dulu. Mulai rapid test atau swab sesuai aturan yang ada," ucap Ngadi.
Panewu Srandakan, Anton Yulianto yang dimintai konfirmasi terpisah mengakui ada kejadian tersebut. Klarifikasi sedang dilakukan oleh Pemerintah Kapanewon kepada keluarga jenazah Covid-19.
"Pagi ini, kami juga lakukan tracing ke warga dan keluarga yang kemarin memakamkan. Untuk hasilnya belum keluar," jelas Anton.
Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso mengaku sudah mendengar kejadian tersebut. Ia menyebut bahwa warga seharusnya paham dengan ketentuan pemakaman Covid-19.
"Jadi ini termasuk warga yang ngeyel. Padahal itu harus sesuai protokol covid-19, jika sudah dinyatakan positif," katanya.
Saat ini, lanjut pria yang akrab dipanggil Oki ini terus memantau kejadian tersebut.
"Ini sesuai Instruksi dari Satgas Covid-19 untuk melakukan pemantauan," kata Oki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DeepSeek mengalami gangguan selama lima jam. Pelanggan berbayar mendapat kredit pengembalian dana, sementara kebutuhan komputasi jadi sorotan.
DLH Gunungkidul menghentikan program pakan monyet ekor panjang pada 2027 karena dinilai tak efektif mencegah konflik dengan warga.
DJP mencatat 5.600 wajib pajak masuk cakupan pajak minimum global dengan tarif 15%. Pemerintah menghadapi tantangan penerimaan dan daya saing investasi.
BGN menginvestigasi dugaan penganiayaan di KPPG Bogor dan menyiapkan sidang etik kepegawaian terhadap terduga pelaku berinisial GD.
Generasi muda Gunungkidul diajak peduli kesehatan jiwa melalui Ruang Cerita Orang Muda. Pemkab juga menggandeng 11 mahasiswa UGM untuk layanan konseling.
Protes biaya hidup di Prancis pada 17 Oktober 2026 dilaporkan berujung kerusuhan. Sekitar 1.200 orang ditangkap menurut naskah sumber.