Advertisement
Polres Bantul Akan Periksa Provokator Pemakaman Jenazah Positif Covid Tanpa Prokes di Trimurti

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul segera memanggil, A, orang yang diduga menjadi provokator pemakaman jenazah positif Covid-19 tanpa protokol kesehatan di Lopati, Trimurti, Srandakan, Selasa (1/6/2021) lalu. Namun, polisi masih menunggu hasil swab PCR.
“Nanti setelah yang bersangkutan di-swab dan keluar hasilnya baru akan kami panggil dan periksa.. Jadi kami menunggu hasil swab-nya dulu,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi, Kamis (3/6).
Advertisement
BACA JUGA: Pandu, Sukarelawan Penyelamat Keluarga Saat Erupsi Merapi 2010 Meninggal karena Tabrak Lari
Ngadi tidak ingin ada penularan karena pemeriksaan tersebut karena A menghadiri pemakaman jenazah positif Covid-19 yang tidak menggunakan protokol kesehatan.
Ngadi mengatakan penyidik telah memeriksa lima orang dalam kasus pemakaman jenazah Covid-19 tanpa protokol kesehatan. Kelima orang tersebut adalah pelapor dan beberapa saksi lainnya.
"Sudah ada lima sampai semalam," ucap Ngadi.
BACA JUGA: Resah dengan Ganti Rugi Tol Jogja-Solo, Para Kades Geruduk Kantor BPN
Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul Waljito telah melaporkan pemakaman jenazah Covid-19 tanpa protokol kesehatan. Bahkan, dirinya juga telah dimintai keterangan.
"Sampai Magrib kemarin. Kami juga siap memenuhi bukti-bukti yang dirasa dibutuhkan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement