Laga 72 Menit Berakhir, Yusuf Gagal ke Babak Utama Malaysia Masters
Muhammad Yusuf tersingkir di kualifikasi Malaysia Masters 2026 setelah kalah tipis 19-21 dari wakil Tiongkok dalam laga 72 menit.
Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul segera memanggil, A, orang yang diduga menjadi provokator pemakaman jenazah positif Covid-19 tanpa protokol kesehatan di Lopati, Trimurti, Srandakan, Selasa (1/6/2021) lalu. Namun, polisi masih menunggu hasil swab PCR.
“Nanti setelah yang bersangkutan di-swab dan keluar hasilnya baru akan kami panggil dan periksa.. Jadi kami menunggu hasil swab-nya dulu,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi, Kamis (3/6).
BACA JUGA: Pandu, Sukarelawan Penyelamat Keluarga Saat Erupsi Merapi 2010 Meninggal karena Tabrak Lari
Ngadi tidak ingin ada penularan karena pemeriksaan tersebut karena A menghadiri pemakaman jenazah positif Covid-19 yang tidak menggunakan protokol kesehatan.
Ngadi mengatakan penyidik telah memeriksa lima orang dalam kasus pemakaman jenazah Covid-19 tanpa protokol kesehatan. Kelima orang tersebut adalah pelapor dan beberapa saksi lainnya.
"Sudah ada lima sampai semalam," ucap Ngadi.
BACA JUGA: Resah dengan Ganti Rugi Tol Jogja-Solo, Para Kades Geruduk Kantor BPN
Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul Waljito telah melaporkan pemakaman jenazah Covid-19 tanpa protokol kesehatan. Bahkan, dirinya juga telah dimintai keterangan.
"Sampai Magrib kemarin. Kami juga siap memenuhi bukti-bukti yang dirasa dibutuhkan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Muhammad Yusuf tersingkir di kualifikasi Malaysia Masters 2026 setelah kalah tipis 19-21 dari wakil Tiongkok dalam laga 72 menit.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.