Advertisement

Polres Bantul Akan Periksa Provokator Pemakaman Jenazah Positif Covid Tanpa Prokes di Trimurti

Jumali
Kamis, 03 Juni 2021 - 17:47 WIB
Budi Cahyana
Polres Bantul Akan Periksa Provokator Pemakaman Jenazah Positif Covid Tanpa Prokes di Trimurti Ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul segera memanggil, A, orang yang diduga menjadi provokator pemakaman jenazah positif Covid-19 tanpa protokol kesehatan di Lopati, Trimurti, Srandakan, Selasa (1/6/2021) lalu. Namun, polisi masih menunggu hasil swab PCR.

“Nanti setelah yang bersangkutan di-swab dan keluar hasilnya baru akan kami panggil dan periksa.. Jadi kami menunggu hasil swab-nya dulu,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi, Kamis (3/6).

Advertisement

BACA JUGA: Pandu, Sukarelawan Penyelamat Keluarga Saat Erupsi Merapi 2010 Meninggal karena Tabrak Lari

Ngadi tidak ingin ada penularan karena pemeriksaan tersebut karena A menghadiri pemakaman jenazah positif Covid-19 yang tidak menggunakan protokol kesehatan.

Ngadi mengatakan penyidik telah memeriksa lima orang dalam kasus pemakaman jenazah Covid-19 tanpa protokol kesehatan. Kelima orang tersebut adalah pelapor dan beberapa saksi lainnya.

"Sudah ada lima sampai semalam," ucap Ngadi.

BACA JUGA: Resah dengan Ganti Rugi Tol Jogja-Solo, Para Kades Geruduk Kantor BPN

Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul Waljito telah melaporkan pemakaman jenazah Covid-19 tanpa protokol kesehatan. Bahkan, dirinya juga telah dimintai keterangan.

"Sampai Magrib kemarin. Kami juga siap memenuhi bukti-bukti yang dirasa dibutuhkan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement