Polres Bantul Akan Periksa Provokator Pemakaman Jenazah Positif Covid Tanpa Prokes di Trimurti
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul segera memanggil, A, orang yang diduga menjadi provokator pemakaman jenazah positif Covid-19 tanpa protokol kesehatan di Lopati, Trimurti, Srandakan, Selasa (1/6/2021) lalu. Namun, polisi masih menunggu hasil swab PCR.
“Nanti setelah yang bersangkutan di-swab dan keluar hasilnya baru akan kami panggil dan periksa.. Jadi kami menunggu hasil swab-nya dulu,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi, Kamis (3/6).
Advertisement
BACA JUGA: Pandu, Sukarelawan Penyelamat Keluarga Saat Erupsi Merapi 2010 Meninggal karena Tabrak Lari
Ngadi tidak ingin ada penularan karena pemeriksaan tersebut karena A menghadiri pemakaman jenazah positif Covid-19 yang tidak menggunakan protokol kesehatan.
Ngadi mengatakan penyidik telah memeriksa lima orang dalam kasus pemakaman jenazah Covid-19 tanpa protokol kesehatan. Kelima orang tersebut adalah pelapor dan beberapa saksi lainnya.
"Sudah ada lima sampai semalam," ucap Ngadi.
BACA JUGA: Resah dengan Ganti Rugi Tol Jogja-Solo, Para Kades Geruduk Kantor BPN
Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul Waljito telah melaporkan pemakaman jenazah Covid-19 tanpa protokol kesehatan. Bahkan, dirinya juga telah dimintai keterangan.
"Sampai Magrib kemarin. Kami juga siap memenuhi bukti-bukti yang dirasa dibutuhkan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Jogja Bidik 5.000 APK di Semua Wilayah
- InDrive Dorong Perubahan Sosial lewat Festival Film Alternativa
- Pelaku Praktik Politik Uang Bakal Ditindak Tegas Polres Kulonprogo, Ini Hukumannya
- 3 Alasan Relawan Bolone Mase Mendukung Penuh Kustini - Sukamto di Pilkada Sleman
- KPU Bantul Petakan TPS Rawan Bencana Hidrometeorologi, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement