Advertisement
Warga Desak Terduga Provokator Penolak Pemakaman Jenazah Covid-19 dengan Prokes Diperiksa
 Foto ilustrasi pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni membungkusnya menggunakan plastik. - Ist/FOTO ANTARA
                Foto ilustrasi pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni membungkusnya menggunakan plastik. - Ist/FOTO ANTARA
            Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Belum diuji swab nya, A, orang yang diduga menjadi provokator penolakan pemakaman jenazah Covid-19 dengan protokol kesehatan di Lopati, Trimurti, Srandakan, membuat Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul angkat bicara.
FPRB mendesak ada upaya paksa dari Satgas Covid-19 baik kalurahan, kapanewon hingga kabupaten agar A, di uji swab PCR. Padahal, hasil uji swab ini penting sebagai dasar pemeriksaan terhadap A yang merupakan terduga provokator.
Advertisement
“Kami meminta agar segera di swab. Jika memang secara persuasif tidak mempan, harus ada upaya paksa,” kata Ketua FPRB Bantul Waljito, Rabu (9/6/2021). 
Waljito menilai tracing dan swab adalah tugas negara untuk menyelamatkan masyarakat dari penyebaran Covid-19.
Apalagi di Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten ada unsur Satpol PP, Polisi, dan TNI sebagai tim penegakan. Tim penegak ini seharusnya bisa memaksa warga untuk menjalani swab.
BACA JUGA: Muncul Wacana Duet Mega-Prabowo, Politisi Gerindra Bilang Begini..
“Jika mereka positif dan bebas beraktivitas, kan kasihan warga yang tidak bersalah akan tertular nantinya,” ungkap Waljito.
Menurut Waljito, desakan FPRB ini adalah upaya untuk pengurangan risiko penularan dan antisipasi penularan Covid-19. Sementara kepada Polres Bantul, Waljito meminta agar segera memanggil A, dan melakukan penyidikan. Diharapkan dengan proses ini, maka akan didapatkan kejelasan terkait dengan peristiwa penolakan pemakaman protokol kesehatan di Lopati.
“Yang jelas, jangan sampFPRB Desak provokator penolakan pemakaman jenazah Covid-19 dengan Prokes di Swab dan Diperiksaai ini hilang begitu saja,” imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengaku belum bisa memanggil dan meminta keterangan dari terduga provokator tersebut. Hal ini lantaran belum diterimanya hasil swab dari terduga. A, sendiri dilaporkan oleh FPRB Bantul karena diduga menjadi provokator penolakan pemakaman jenazah Covid-19 dengan protokol kesehatan di Lopati, Trimurti, Srandakan, Selasa (1/6/2021) lalu. "Nanti kalau sudah ada hasil swab baru akan ada pemanggilan. Soal swab biar menjadi tanggung jawab dari satgas," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
 
    
        Presiden Prabowo Dijadwalkan Berpidato di KTT APEC 2025 di Korsel
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Buruh di DIY Tuntut UMP Naik 50 Persen dan Hapus Sistem Kontrak
- DPRD Sleman Dorong Penguatan Sarana dan Layanan Pendidikan Inklusif
- Sosiolog UGM Sebut Judi Online Mudah Jerat Kelompok Rentan
- Polres Bantul Rotasi Sejumlah Pejabat, Dorong Kinerja dan Regenerasi
- HP Meledak Saat Dicas, Rumah Warga Gunungkidul Hangus Terbakar
Advertisement
Advertisement




















 
            
