Advertisement

Warga Desak Terduga Provokator Penolak Pemakaman Jenazah Covid-19 dengan Prokes Diperiksa

Jumali
Rabu, 09 Juni 2021 - 19:17 WIB
Bhekti Suryani
Warga Desak Terduga Provokator Penolak Pemakaman Jenazah Covid-19 dengan Prokes Diperiksa Foto ilustrasi pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni membungkusnya menggunakan plastik. - Ist/FOTO ANTARA

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Belum diuji swab nya, A, orang yang diduga menjadi provokator penolakan pemakaman jenazah Covid-19 dengan protokol kesehatan di Lopati, Trimurti, Srandakan, membuat Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul angkat bicara.

FPRB mendesak ada upaya paksa dari Satgas Covid-19 baik kalurahan, kapanewon hingga kabupaten agar A, di uji swab PCR. Padahal, hasil uji swab ini penting sebagai dasar pemeriksaan terhadap A yang merupakan terduga provokator.

Advertisement

“Kami meminta agar segera di swab. Jika memang secara persuasif tidak mempan, harus ada upaya paksa,” kata Ketua FPRB Bantul Waljito, Rabu (9/6/2021).
Waljito menilai tracing dan swab adalah tugas negara untuk menyelamatkan masyarakat dari penyebaran Covid-19.

Apalagi di Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten ada unsur Satpol PP, Polisi, dan TNI sebagai tim penegakan. Tim penegak ini seharusnya bisa memaksa warga untuk menjalani swab.

BACA JUGA: Muncul Wacana Duet Mega-Prabowo, Politisi Gerindra Bilang Begini..

“Jika mereka positif dan bebas beraktivitas, kan kasihan warga yang tidak bersalah akan tertular nantinya,” ungkap Waljito.

Menurut Waljito, desakan FPRB ini adalah upaya untuk pengurangan risiko penularan dan antisipasi penularan Covid-19. Sementara kepada Polres Bantul, Waljito meminta agar segera memanggil A, dan melakukan penyidikan. Diharapkan dengan proses ini, maka akan didapatkan kejelasan terkait dengan peristiwa penolakan pemakaman protokol kesehatan di Lopati.

“Yang jelas, jangan sampFPRB Desak provokator penolakan pemakaman jenazah Covid-19 dengan Prokes di Swab dan Diperiksaai ini hilang begitu saja,” imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengaku belum bisa memanggil dan meminta keterangan dari terduga provokator tersebut. Hal ini lantaran belum diterimanya hasil swab dari terduga. A, sendiri dilaporkan oleh FPRB Bantul karena diduga menjadi provokator penolakan pemakaman jenazah Covid-19 dengan protokol kesehatan di Lopati, Trimurti, Srandakan, Selasa (1/6/2021) lalu. "Nanti kalau sudah ada hasil swab baru akan ada pemanggilan. Soal swab biar menjadi tanggung jawab dari satgas," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement