BNNK Jogja Wujudkan Birokrasi Bersih
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jogja mencanangkan pembangunan zona integritas untuk menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Pembangunan zona integritas ini dilakukan dengan berbagai perubahan pelayanan, salah satunya adalah Elektronik Layanan Terintegrasi (Elsi) untuk mengurangi tatap muka antara pelayan atau pegawai di BNN Kota Jogja dengan masyarakat yang dilayani.
Advertisement
Layanan tersebut mencangkup permohonan narasumber penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), permohonan tes urine deteksi dini penyalahgunaan narkoba, layanan screening narkoba, layanan call centre, dan layanan aduan masyarakat. Semua layanan tersebut bisa diakses melalui telepon selular dengan cara scan QR Code.
“Dengan scan QR Code, masyarakat akan terhubung dengan BNN Kota Jogja. Mereka tanpa hadir secara fisik akan kami respons cepat, efektif, dan efesien. Ini untuk merngurangi pertemuan tatap muka, pelibatan informasi teknologi meminimalkan pertemuan antara yang dilayani dan yang melayani sehingga terhindar dari potensi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan BNN Kota Jogja,” kata Kepala BNN Kota Jogja, AKBP Khamdani Yasir, dalam acara Deklarasi Pencanangan WBK dan WBBM di aula kantor BNN Kota Jogja, Keparakan Kidul, Kelurahan Keparakan, Kemantren Mantrijeron, Jogja, Rabu (9/6).
Pernyataan deklarasi diikuti oleh semua pegawai BNN Kota Jogja. Selain itu juga ada penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM oleh AKBP Khamdani dan diikuti perwakilan beberapa instansi sebagai saksi, seperti Wali Kota Jogja, Kapolresta, Dandim 0734, Kepala Kejaksaan Negri Jogja, Kepala Rutan Kelas IIA Jogja, dan Kementerian Agama Jogja.
Khamdani mengatakan untuk mewujudkan WBK dan WBBM perlu memperbaiki sistem, memperbaiki budaya kerja, dan sikap mental dari seluruh anggota dalam hal pelayanan.
Dia mengatakan layanan satu pintu melalui Elsi akan segera disosialisasikan kepada masyarakat melalui kantor-kantor kelurahan, dan tempat-tempat publik lainnya yang dimungkinkan sering menjadi tempat kumpul masyarakat.
Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, yang pidatonya disampaikan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jogja, Maryustion Tonang mengatakan deklarasi tersebut merupakan sebuah komitmen awal dari BNN Kota Jogja untuk berupaya menjadi instansi pemerintah yang melayani masyarakat dengan menerapkan budaya kerja yang berintegritas dan menuju wilayah kerja yang bersih dari korupsi, wilayah birokrasi yang melayani masyarakat dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Habiskan Anggaran Rp12,5 Miliar, Perbaikan Jembatan dan Gorong-Gorong di Sleman Berjalan Lancar
- Enam Kepala OPD Masih Kosong, Begini Rencana Pemkab Sleman
- Kasus Perdagangan 66 Bayi Jogja, Orang Tua Kandung Dipanggil Polisi, Pembeli Jadi Saksi
- Tega Bunuh Istri di Gudang Jasa Logistik, Pelaku Akui Sedang Mabuk
- Wisatawan di Kota Jogja hingga Akhir Tahun Diprediksi Tembus 10 Juta Orang
Advertisement
Advertisement