Advertisement
Buntut Kerumunan Ojek Online, 5 Pengelola Gerai McDonald's Dipanggil Satpol DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kasus kerumunan di gerai restoran cepat saji McDonald's ditangani aparat pemerintah.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta melayangkan surat panggilan kepada lima pengelola gerai McDonald's di wilayah ini terkait dengan kerumunan ojek daring pada Rabu (9/6/2021) akibat promosi produk BTS Meal.
Advertisement
"Kami baru panggil hari ini. Surat kami kirimkan tadi pukul 10.00 WIB untuk besok menghadap di Kantor Satpol PP DIY," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis (10/6/2021).
Menurut Noviar, lima gerai McDonald's yang tersebar di Daerah Istimewa Yogyakarta seluruhnya terbukti gagal mengantisipasi kerumunan ojek daring yang mengantre produk promo tersebut.
BACA JUGA: Disdikpora Kota Jogja Perpanjang Jadwal PPDB Jalur Bibit Unggul
Meski telah melanggar ketentuan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di DIY, sanksi penutupan sementara tidak serta-merta bisa dijatuhkan seperti yang berlangsung di beberapa daerah lain.
Pihak manajemen lima gerai makanan cepat saji itu, kata dia, akan diminta membuat surat pernyataan agar pelanggaran serupa tidak terulang. Jika pelanggaran terulang, Satpol PP DIY akan langsung menutup sementara operasional gerai tiga kali 24 jam.
"Sesuai dengan ketentuan pergub itu ada peringatan tertulis atau lisan. Jika (pelanggaran) diulangi, baru pembinaan melakukan penutupan operasional," ujar Koordinator Gakkum Satgas Penanganan COVID-19 DIY ini.
Menurut Noviar, manajemen McDonald's seharusnya mampu mengantisipasi kerumunan jika ingin meluncurkan program promo sehingga tidak menimbulkan pelanggaran di tengah pandemi COVID-19.
Pencegahan kerumunan, menurut dia, dapat dilakukan misalnya dengan memberlakukan buka tutup aplikasi pemesanan. Misalnya, dalam 1 jam hanya membuka 10 order atau sekian order. Jika sudah diselesaikan, baru bisa membuka order lagi.
Ia juga berharap manajemen McDonald's atau resto lainnya menyampaikan pemberitahuan kepada Satgas Penanganan COVID-19 di tingkat provinsi, kabupaten, atau kecamatan jika di kemudian hari menggelar program tertentu yang berpotensi memunculkan kerumunan.
"Kemarin sama sekali tidak ada yang tahu. Tiba-tiba saja ada banyak laporan kerumunan," katanya.
Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono menyebut manajemen McDonald's sebagai salah satu anggota perhimpunan belum meminta izin kepada PHRI DIY terkait dengan promo produk BTS Meal.
"Memang belum 'kula nuwun' atau meminta izin kepada kami, jadi mereka meminta maaf. Ini jadi pelajaran bagi semuanya," ujar Deddy.
Meski demikian, kata dia, dalam situasi saat ini upaya pembinaan menjadi pilihan bijak dibandingkan menutup operasional gerai yang akan berimplikasi luas terhadap para tenaga kerja maupun pemasok bahan baku untuk McDonald's di DIY.
Apalagi, menurut dia, gerai McDonald's di DIY hanya melaksanakan program yang ditentukan di pusat.
"Yang paling penting PHRI menekankan boleh berinovasi untuk meningkatkan omzet. Akan tetapi, protokol kesehatan harus diutamakan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Layak Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
- Uzbekistan jadi Lawan Garuda Muda di Semifinal setelah Kandaskan Arab Saudi 2-0
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement