Advertisement

188 Calon Siswa Mendaftar Asesmen Jalur Disabilitas PPDB SMP di Kota Jogja

Newswire
Senin, 14 Juni 2021 - 08:17 WIB
Nina Atmasari
188 Calon Siswa Mendaftar Asesmen Jalur Disabilitas PPDB SMP di Kota Jogja Calon peserta didik baru tahun ajaran 2012-2013 jalur Kartu Menuju Sejahtera (KMS) mendaftarkan diri di SMP Negeri 15 Yogyakarta, Senin (25/6/2018). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Sedikitnya 188 calon siswa mengikuti asesmen untuk penerimaan peserta didik baru jenjang SMP di Kota Jogja dari jalur afirmasi disabilitas. Jumlah ini sudah melebihi kuota kursi yang disediakan di total 16 SMP negeri di kota tersebut untuk tahun ajaran 2021/2022.

“Jumlah pendaftar setidaknya sudah tercatat 188 siswa. Sedangkan kuota PPDB yang ditetapkan adalah lima persen dari total kapasitas atau 173 kursi,” kata Kepala Unit Pelayanan Teknis Unit Layanan Disabilitas (UPT ULD) Pemerintah Kota Jogja Aris Widodo di Jogja, Minggu (13/6/2021).

Advertisement

Seluruh SMP negeri di Kota Jogja menerima siswa berkebutuhan khusus, hanya saja jumlah sebaran kuota di tiap sekolah berbeda-beda karena sebaran guru pendamping khusus di tiap sekolah juga tidak sama.

Baca juga: Jangan Nekat Curang! Data Calon Siswa Miskin di Gunungkidul Akan Diverifikasi Dinas Sosial

Alokasi kuota terbanyak ditempatkan di SMP Negeri 15, SMP Negeri 5, dan SMP Negeri 8 dengan masing-masing kuota 17, 16, dan 16 siswa. Alokasi terkecil di SMP Negeri 13 sebanyak lima siswa.

Menurut dia, antusias orang tua yang mendaftarkan anaknya mengikuti asesmen sebagai syarat PPDB SMP dari jalur disabilitas menunjukkan bahwa orang tua tidak lagi merasa malu untuk menyekolahkan anaknya yang memiliki kebutuhan khusus.

“Tetapi, kami tidak bisa memastikan apakah seluruh siswa yang mengikuti asesmen di ULP akan mengikuti PPDB jalur afirmasi di Kota Jogja,” katanya.

Proses penerimaan siswa baru dari jalur afirmasi disabilitas akan dilakukan pada 14-15 Juni di UPT ULD Kota Jogja dengan mengisi formulir dan menyerahkan berkas pendaftaran yang sudah dilengkapi dengan hasil asesmen dari UPT ULD maupun dari psikolog.

Baca juga: Bandel terhadap Prokes, 158 Tempat Usaha di DIY Ditutup

Proses seleksi PPDB jalur afirmasi akan dilakukan berdasarkan jarak RW tempat tinggal calon siswa dengan sekolah yang dituju. “Tidak ada sistem cadangan untuk PPDB jalur afirmasi,” katanya.

Selain itu, siswa juga akan diarahkan memilih sekolah yang mampu memberikan pelayanan yang tepat untuk mendukung pembelajaran siswa.

“Misalnya siswa yang mengalami autis akan diarahkan ke sekolah yang memiliki guru pendamping pendidikan luar biasa. Sedangkan untuk siswa yang mengalami gangguan konsentrasi akan diarahkan ke sekolah yang memiliki pendamping psikolog,” katanya.

Bagi peserta yang dinyatakan masih lolos seleksi sementara di salah satu SMP tidak dapat mendaftar lagi ke SMP lain. Siswa yang mencabut berkas akan dianggap mengundurkan diri dan siswa yang tidak lolos seleksi di semua sekolah saat seleksi berlangsung dapat mencabut berkas pendaftaran.

Pengumunan hasil seleksi akan dilakukan secara daring pada 17 Juni pukul 10.00 WIB melalui laman https://yogya.siap-ppdb.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement