Jangan Nekat Curang! Data Calon Siswa Miskin di Gunungkidul Akan Diverifikasi Dinas Sosial
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga akan bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi data pendaftaran dari siswa miskin. Kebijakan itu diambil untuk menghindari adanya praktik pemalsuan data dalam proses pendafaran melalui jalur afirmasi.
Kepala Bidang SMP, Disdikpora Gunungkidul, Kisworo mengatakan, pendataran peserta didik baru tingkat SMP dilaksanakan pada 22-24 Juni mendatang. Selain jalur reguler melalui zonasi, penerimaan juga melalui jalur perpindahan orang tua, prestasi serta afirmasi untuk calon siswa kurang mampu dan disabilitas.
Advertisement
“Paling besar zonasi sebanyak 50%. Sedangkan prestasi 30%, jalur afirmasi 15% dan perpindahan orang tua sebanyak 5% dari kuota yang tersedia,” kata Kisworo kepada wartawan, Minggu (13/6/2021).
Dia menjelaskan, untuk jalur afirmasi, khususnya kuota siswa kurang mampu, disdikpora tidak sendirian karena bekerjasama dengan Dinas Sosial Gunungkidul. Pasalnya, dalam penerimaan melalui jalur ini harus dilengkapi dengan syarat berupa lampiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Sekolah-sekolah sudah memiliki data ini [DTKS] sehingga calon siswa bisa mengakses untuk melengkapi pendaftaran,” katanya.
BACA JUGA: Polres Bantul Tangkap Residivis Pengedar Narkoba
Meski demikian, sambung Kisworo, dalam proses pendaftaran tidak hanya melihat berdasarkan lampiran yang diajukan. Hal ini dikarenakan, aka nada proses verifikasi data oleh tim dari dinas sosial untuk memastikan tidak ada peretasan atau pun pemalsuan data.
“Dulu tinggal ketik Nomor Induk Kependudukan [NIK] sudah bisa diketahui masuk data DTKS atau tidak. Tapi, sejak munculnya kasus peretasan di proses pendaftaran, maka sekarang harus ada verifikasi dari dinas terkait,” katanya.
Menurut dia, proses verifikasi data ini sudah dikoordinasikan dengan dinas sosial. Rencananya setelah verifikasi ada surat yang dikeluarkan dan dijadikan dasar penerimaan siswa baru melalui jalur afirmasi.
Pengolah Data Bantuan Sosial, Dinas Sosial Gunungkidul, Sumidi membenarkan pihaknya akan membantu disdikpora untuk pengecekan data calon siswa baru yang mendaftar melalui jalur afirmasi, khususnya siswa miskin. Menurut dia, untuk proses verifikasi akan dilakukan secara kolektif oleh sekolah. Selanjutnya, data yang terkumpul diserahkan untuk dilakukan pengecekan dengan data DTKS milik dinas sosial.
“Kalau ada kecocokan nama, NIK dengan DTKS maka akan diterbitkan bukti bahwa calon siswa yang bersangkutan benar-benar memenuhi kriteria karena datanya telah terverifikasi. Untuk DTKS ada sekitar 137.000 keluarga yang masuk didalam kategori kurang mampu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Program Tapera Banyak Ditolak, Muruarar Sirait: Masih Harus Bangun Kepercayaan Publik
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Urai Kemacetan Saat Liburan Natal dan Tahun Baru, Dishub DIY Siapkan Strategi Khusus
- Logistik Pilkada Bantul Mulai Didistribusikan ke Ribuan TPS
- Warga Sleman yang Mencoblos dengan KTP-el Akan Dilayani Mulai Pukul 12.00 WIB
- Sidang Pelanggaran Perda Rokok Kulonprogo, 16 Perokok dan 2 Penjual Didenda Ratusan Ribu
- Terima Undangan Nyoblos di Pilkada 2024, Sultan Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Pemungutan Suara
Advertisement
Advertisement