Modus Tukar Uang, 2 WNA Gasak Rp4,2 Juta di Gunungkidul
Dua WNA mencuri Rp4,2 juta di warung Gunungkidul dengan modus tukar uang. Polisi masih memburu pelaku dan imbau warga waspada.
Ilustrasi PPDB./JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga akan bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi data pendaftaran dari siswa miskin. Kebijakan itu diambil untuk menghindari adanya praktik pemalsuan data dalam proses pendafaran melalui jalur afirmasi.
Kepala Bidang SMP, Disdikpora Gunungkidul, Kisworo mengatakan, pendataran peserta didik baru tingkat SMP dilaksanakan pada 22-24 Juni mendatang. Selain jalur reguler melalui zonasi, penerimaan juga melalui jalur perpindahan orang tua, prestasi serta afirmasi untuk calon siswa kurang mampu dan disabilitas.
“Paling besar zonasi sebanyak 50%. Sedangkan prestasi 30%, jalur afirmasi 15% dan perpindahan orang tua sebanyak 5% dari kuota yang tersedia,” kata Kisworo kepada wartawan, Minggu (13/6/2021).
Dia menjelaskan, untuk jalur afirmasi, khususnya kuota siswa kurang mampu, disdikpora tidak sendirian karena bekerjasama dengan Dinas Sosial Gunungkidul. Pasalnya, dalam penerimaan melalui jalur ini harus dilengkapi dengan syarat berupa lampiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Sekolah-sekolah sudah memiliki data ini [DTKS] sehingga calon siswa bisa mengakses untuk melengkapi pendaftaran,” katanya.
BACA JUGA: Polres Bantul Tangkap Residivis Pengedar Narkoba
Meski demikian, sambung Kisworo, dalam proses pendaftaran tidak hanya melihat berdasarkan lampiran yang diajukan. Hal ini dikarenakan, aka nada proses verifikasi data oleh tim dari dinas sosial untuk memastikan tidak ada peretasan atau pun pemalsuan data.
“Dulu tinggal ketik Nomor Induk Kependudukan [NIK] sudah bisa diketahui masuk data DTKS atau tidak. Tapi, sejak munculnya kasus peretasan di proses pendaftaran, maka sekarang harus ada verifikasi dari dinas terkait,” katanya.
Menurut dia, proses verifikasi data ini sudah dikoordinasikan dengan dinas sosial. Rencananya setelah verifikasi ada surat yang dikeluarkan dan dijadikan dasar penerimaan siswa baru melalui jalur afirmasi.
Pengolah Data Bantuan Sosial, Dinas Sosial Gunungkidul, Sumidi membenarkan pihaknya akan membantu disdikpora untuk pengecekan data calon siswa baru yang mendaftar melalui jalur afirmasi, khususnya siswa miskin. Menurut dia, untuk proses verifikasi akan dilakukan secara kolektif oleh sekolah. Selanjutnya, data yang terkumpul diserahkan untuk dilakukan pengecekan dengan data DTKS milik dinas sosial.
“Kalau ada kecocokan nama, NIK dengan DTKS maka akan diterbitkan bukti bahwa calon siswa yang bersangkutan benar-benar memenuhi kriteria karena datanya telah terverifikasi. Untuk DTKS ada sekitar 137.000 keluarga yang masuk didalam kategori kurang mampu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua WNA mencuri Rp4,2 juta di warung Gunungkidul dengan modus tukar uang. Polisi masih memburu pelaku dan imbau warga waspada.
Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta kembali menggelar EduCareer Connect 2026 bertajuk “From Campus to Career: Connecting Education, Opportunities
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,5 mengguncang Jawa Barat akibat aktivitas sesar aktif bawah laut, BMKG pastikan belum ada gempa susulan.
DPAD DIY mengakuisisi untuk mengelola arsip termasuk arsip pribadi, seniman, budayawan dan arsip-arsip yang menyimpan memori kolektif.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.