Advertisement

Tak Bawa Surat Tes Antigen, Wisatawan Luar DIY Akan Diminta Pergi

Ujang Hasanudin
Rabu, 23 Juni 2021 - 16:27 WIB
Budi Cahyana
Tak Bawa Surat Tes Antigen, Wisatawan Luar DIY Akan Diminta Pergi Sejumlah warga yang terjaring razia mengantre giliran tes antigen di posko pemeriksaan di Temon, Kulonprogo, Jumat (12/2/2021). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DIY, TNI, dan Polri bakal gencar merazia disiplin protokol kesehatan ke sejumlah objek wisata selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro kali ini. Langkah ini untuk meminimalkan penularan Covid-19 yang akhir-akhir ini terus meningkat.

Terdapat 85 personel gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri yang akan merazia wisatawan di sejumlah objek wisata khususnya di Sleman, Bantul, dan Jogja. Petugas akan mendatangi sejumlah terminal dan tempat parkir khusus bus pariwisata dan memeriksa penumpangnya.

Advertisement

BACA JUGA: 28 RT di DIY Masuk Zona Merah Corona

“Kami masuk terminal pemberhentian bus pariwisata untuk cek dokumen kesehatan kalau tidak [bisa menunjukan surat kesehatan] kami minta putar balik,” kata Kepala Satpol PP DIY sekaligus Koordinator Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 DIY, Noviar Rahmad, melalui sambungan telepon, Rabu (23/6/2021).

Selain mendatangi bus-bus pariwisata, petugas juga akan mengecek dokumen kesehatan para wisatawan di objek wisata. Surat kesehatan yang dimaksud bisa berupa GeNose, rapid test, tes antigen, atau tes PCR. 

“Wisatawan luar DIY harus menunjukkan tes antigen, kalau tidak suruh keluar,” ujar Noviar.

Saat ditanya adakah yang sudah diminta putar balik bus pariwisata, Noviar mengaku belum ada karena bus pariwisata di hari biasa minim atau tidak seperti di hari libur. Selain mengecek dokumen kesehatan untuk wisatawan luar DIY, petugas juga fokus melakukan razia masker.

Razia masker dilakukan setiap hari dengan sasaran objek wisata dan pusat-pusat keramaian lainnya. Sekitar 200-300 orang tidak memakai masker atau keliru memakai masker. Warga yang terjaring razia tidak mengenakan masker diberi sanksi sosial, salah satunya memungut sampah atau push up. “Sanksi pertama kita buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, kemudian kami sita sementara KTP, dan sanksi sosial,” kata Noviar.

Sebelumnya, pada Sabtu dan Minggu lalu, petugas Satpol PP Jogja juga memeriksa bus pariwisata secara acak. Namun yang diperiksa secara acak tersebut kebetulan membawa dokumen kesehatan. Namun pada 12 dan 13 Juni lalu, petugas sempat meminta tiga bus pariwisata untuk melanjutkan perjalanan keluar Jogja karena tidak membawa dokumen kesehatan.

 “Kalau pekan kemarin [12 dan 13 Juni 2021] ada tiga bus yang kita minta keluar untuk melanjutkan perjalanan,” ujar Kepala Satpol PP Jogja, Agus Winarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement