Xiaomi 18 Pro Nongol di Geekbench, Chipsetnya Tembus 5,01 GHz
Xiaomi 18 Pro muncul di Geekbench dengan skor 3.619 single-core dan 11.842 multi-core. Chipset yang diuji memiliki dua core hingga 5,01 GHz.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL- Polres Bantul menangkap WW, warga Galur, Kulonprogo, Rabu (16/6/2021).
Pria berusia 46 tahun tersebut ditangkap setelah memukul Kanit Binmas Polsek Pandak, Ipda Tetepana, saat korban memberikan imbauan tentang protokol kesehatan Covid-19 di Pasar Burung, Jodog, Gilangharjo, Pandak, Bantul, Rabu (16/6/2021) pagi.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, awalnya korban bersama dengan rombongan datang ke Pasar Burung Jodog, Rabu (16/6/2021) pagi sekitar pukul 08.00 WIB untuk memberikan imbauan tentang protokol kesehatan. Saat itu, korban melihat pelaku tidak menggunakan masker. Kemudian korban memanggil pelaku dengan tujuan akan diberikan masker. Namun, pelaku justru marah-marah mengira korban menantangya.
"Kemudian pelaku langsung memukul korban sebanyak satu kali dengan tangan kosong mengenai pelipis sebelah kiri, yang menyebabkan korban mengalami memar dan bengkak," kata Kapolres, di Mapolres Bantul, Rabu (23/6/2021).
BACA JUGA: Objek Wisata di Gunungkidul Diminta Ditutup Sabtu-Minggu
Atas kejadian itu, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bantul. Petugas dari Polres Bantul kemudian menangkap pelaku yang sebelumnya telah diamankan oleh warga bersama petugas dari Polsek Pandak dan Koramil Pandak.
"Kemudian warga, anggota Polsek dan anggota Koramil Pandak menyerahkan pelaku. Pelaku dibawa ke Mapolres Bantul dan diinterogasi. Pelaku sendiri mengakui jika telah memukul korban," terang Kapolres.
Adapun pelaku WW di hadapan awak media mengaku jika tindakannya memukul anggota polisi tersebut dilakukan secara spontan dan terdorong emosi.
"Saya emosi. Langsung saya pukul saja. Saya minta maaf untuk perbuatan saya. Saya percaya Covid-19 ada, hanya saja waktu itu sedang emosi," kata WW.
Atas perbuatannya, polisi menyangkakan pasal 351 KUHP atau pasal 212 KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya 2 tahun delapan bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Xiaomi 18 Pro muncul di Geekbench dengan skor 3.619 single-core dan 11.842 multi-core. Chipset yang diuji memiliki dua core hingga 5,01 GHz.
PB PDGI menyebut 95% masyarakat Indonesia rutin sikat gigi, namun kurang dari 3% yang melakukannya di waktu tepat: setelah sarapan dan sebelum tidur.
Ahmad Sahroni mendesak Korlantas Polri evaluasi ujian SIM dan usut sindikat SIM palsu usai Polres Siak menangkap delapan tersangka.
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia sebut kasus korupsi Fahd El Fouz sebagai musibah. Doli Kurnia sebut perbuatan Fahd jadi bahan evaluasi kaderisasi.
Balai Diklat Keuangan (BDK) Yogyakarta menyiapkan berbagai program pembelajaran dan pengembangan kompetensi yang menyasar aparatur pemerintah
DPRD Bantul siap dukung kebutuhan anggaran sarana PSEL guna atasi bom waktu persampahan. Pengolahan sampah ini diproyeksikan capai 1.000 ton per hari.