Advertisement

Di Gunungkidul, Masuk Pasar Hewan Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

David Kurniawan
Kamis, 08 Juli 2021 - 07:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Di Gunungkidul, Masuk Pasar Hewan Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19 Truk pengangkut hewan ternak saat keluar dari area Pasar Hewan Siyono Harjo di Kalurahan Logandeng, Playen. Rabu (7/7/2021). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Petugas gabungan menyekat akses ke Pasar Hewan Siyono Harjo di Kalurahan Logandeng, Playen, Rabu (7/7/2021). Upaya ini dilakukan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 di area umum.

Penyekatan di empat titik masuk, yakni simpang tiga Logandeng; Simpang tiga masjid Nurul Hadi, Logandeng; perempatan Piyaman, dan perempatan Kemorosari. Sejumlah petugas kepolisian dan petugas lainnya terlihat melakukan penyekatan di titik yang telah ditentukan.

Advertisement

Pasar hewan Wage dalam penanggalan Jawa ramai dikunjungi. Kondisi ini mengalami peningkatan signifikan pada saat mendekati perayaan Lebaran Haji. Pedagang dan pembeli akan ditanya surat bebas Covid-19 saat akan masuk pasar, untuk memastikan kondisi kesehatan.

Meski demikian, sebagian pedagang tidak bisa menunjukan surat ini karena hanya mampu memperlihatkan surat vaksin. Akibatnya banyak pedagang yang disuruh putar balik.

Ratusan pedagang yang sebagian besar menggunakan mobil bak terbuka memilih menunggu di pinggir jalan sambil transaksi penjualan hewan. Beberapa titik berhenti seperti jalan Yogyakarta-Wonosari, Pertigaan Kepil, dan sekitar RS PKU Muhammadiyah Wonosari.

Baca juga: Sudah Ada di 30 Negara, Varian Lambda Diprediksi Lebih Menular Dibanding Delta

Paur Subbag Dal Ops Bag Ops Polres Gunungkidul Iptu Sumarno mengatakan, jelang perayaan Iduladha ada peningkatan aktivitas di Pasar Hewan Siyono. Pengunjung yang datang tidak hanya berasal dari Gunungkidul, namun juga dari luar daerah.

Seluruh pedagang maupun masyarakat yang akan masuk ke kawasan pasar hewan Siono Harjo harus menunjukkan surat rapid antigen negatif atau surat negatif covid-19. “Kebijakan ini untuk mengurangi kerumunan dan memastikan kesehatan siapa saja yang akan masuk,” kata Sumarno saat ditemui di penyekatan pertigaan masjid Nurul Hadi, Kalurahan Logandeng Selasa (6/7/2021). 

Ia berharap kepada masyarakat untuk bisa memaklumi kebijakan ini. Sebab, surat bebas corona diberlakukan sebagai upaya mengendalikan laju penularan di Gunungkidul yang masih tinggi. “Yang boleh masuk wajib tetap harus menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak,” katanya.

Menurut dia, untuk memaksimalkan penerapan protokol kesehatan di area pasar, ada petugas yang akan mengingatkan pedagang maupun calon pembeli. “Memang sulit, tapi akan berusaha agar semua bisa mematuhinya,” katanya.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengatakan, kebijakan penyekatan mengakibatkan banyak mobil pengangkut hewan berada di pinggir jalan.

Menurut dia, upaya penyekatan akan terus dilakukan untuk mengurangi potensi kerumunan di Pasar Hewan. “Besok akan kami lakukan penyekatan di Pasar Hewan Munggi, Kapanewon Semanu,” kata Suryanto. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement