DPRD Bantul Wanti-wanti Retribusi Parangtritis Jangan Turunkan PAD
DPRD Bantul ingatkan pengelolaan retribusi Parangtritis oleh kalurahan harus optimal agar tidak menurunkan PAD sektor pariwisata.
Empat tersangka penyelundupan pil Yarindo ke Rutan Jogja./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Jogja (Rutan Jogja) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang ke dalam rutan setempat pada Kamis (8/7/2021) kemarin. Empat tersangka ditangkap dan kini ditahan di Polsek Pakulaman.
Kepala Rutan Jogja Yudo Adi Yuwono mengatakan penggagalan ini berlangsung pada pukul 06.45 WIB saat petugas rutan yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan sekaligus Ketua Tim Injelijen dan Satops Patnal, Rutan Erossyan Freda Adityawan, membersihkan halaman luar Rutan Jogja.
BACA JUGA: Vaksin Anak Diserahkan Sepenuhnya ke Dinas Kesehatan Gunungkidul
Erossyan menjelaskan penggagalan ini bermula dari pemantauan tim Intelijen Rutan Jogja melalui penyadapan rekaman percakapan Wartelsuspas. Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh, tim gabungan beserta pejabat struktural bergegas menindaklanjuti hal tersebut dan berhasil menangkap empat pelaku berinisial MFR, 18, ZFN, 17, TR, 19, dan ISAA, 17.
“Kami sudah pantau sehari sebelumnya, lalu kami susun strategi agar pelaku tidak kabur. Pagi kemarin seluruh petugas sudah standby sejak pukul 05.45 WIB", ungkap Erossyan.
Keempat pelaku tersebut berboncengan mengendarai dua sepeda motor. Petugas menyita 20 butir obat dalam bentuk pil yang diduga berjenis Yarindo. Barang bukti tersebut ditemukan di selokan belakang Pos Depan atau Ruang Laktasi Rutan Jogja.
Mulanya 20 butir pil ini akan diberikan kepada dua orang tamping (narapidana yang membantu petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan kegiatan pembinaan di lapas) yang berinisial DT dan MT. Keduanya bekerja sebagai tamping kebersihan halaman luar Rutan.
"Untuk Tamping langsung kami BAP dan dimasukan ke straf sel. Tentu kami masukan ke register F dan dicabut segala haknya seperti remisi, pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat," kata Yudo.
Kepala Divisi Pemasyarakatan G.A.P. Suwardani memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Rutan Jogja dan jajaran atas keberhasilannya dalam menggagalkan masuknya obat ke dalam rutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul ingatkan pengelolaan retribusi Parangtritis oleh kalurahan harus optimal agar tidak menurunkan PAD sektor pariwisata.
KPK dalami dugaan aliran dana 1 juta dolar ke Pansus Haji DPR dalam kasus korupsi kuota haji dengan kerugian Rp622 miliar.
Seorang pencari kayu bakar bernama Rujito ditemukan tewas di dasar luweng Alas Turi di Padukuhan Macanmati, Girimulyo, Panggang, Rabu (17/6/2026) malam.
IHSG dibuka melemah ke 6.191, investor menunggu keputusan The Fed dan BI serta sentimen global.
KPK hentikan sementara penyelidikan kasus MBG di BGN. Kejagung lanjutkan penyidikan dan tetapkan tiga tersangka.
Rupiah melemah ke Rp17.856 per dolar AS, dipengaruhi sentimen global, geopolitik, dan kebijakan The Fed.