Sidang Pengalihan Perusahaan di Bantul, Tergugat Sampaikan Jawaban
Sidang gugatan PMH terkait pengalihan kepemilikan CV Art Fashion di PN Bantul memasuki babak baru. Tergugat menyampaikan jawaban sekaligus mengajukan gugatan.
Empat tersangka penyelundupan pil Yarindo ke Rutan Jogja./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Jogja (Rutan Jogja) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang ke dalam rutan setempat pada Kamis (8/7/2021) kemarin. Empat tersangka ditangkap dan kini ditahan di Polsek Pakulaman.
Kepala Rutan Jogja Yudo Adi Yuwono mengatakan penggagalan ini berlangsung pada pukul 06.45 WIB saat petugas rutan yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan sekaligus Ketua Tim Injelijen dan Satops Patnal, Rutan Erossyan Freda Adityawan, membersihkan halaman luar Rutan Jogja.
BACA JUGA: Vaksin Anak Diserahkan Sepenuhnya ke Dinas Kesehatan Gunungkidul
Erossyan menjelaskan penggagalan ini bermula dari pemantauan tim Intelijen Rutan Jogja melalui penyadapan rekaman percakapan Wartelsuspas. Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh, tim gabungan beserta pejabat struktural bergegas menindaklanjuti hal tersebut dan berhasil menangkap empat pelaku berinisial MFR, 18, ZFN, 17, TR, 19, dan ISAA, 17.
“Kami sudah pantau sehari sebelumnya, lalu kami susun strategi agar pelaku tidak kabur. Pagi kemarin seluruh petugas sudah standby sejak pukul 05.45 WIB", ungkap Erossyan.
Keempat pelaku tersebut berboncengan mengendarai dua sepeda motor. Petugas menyita 20 butir obat dalam bentuk pil yang diduga berjenis Yarindo. Barang bukti tersebut ditemukan di selokan belakang Pos Depan atau Ruang Laktasi Rutan Jogja.
Mulanya 20 butir pil ini akan diberikan kepada dua orang tamping (narapidana yang membantu petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan kegiatan pembinaan di lapas) yang berinisial DT dan MT. Keduanya bekerja sebagai tamping kebersihan halaman luar Rutan.
"Untuk Tamping langsung kami BAP dan dimasukan ke straf sel. Tentu kami masukan ke register F dan dicabut segala haknya seperti remisi, pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat," kata Yudo.
Kepala Divisi Pemasyarakatan G.A.P. Suwardani memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Rutan Jogja dan jajaran atas keberhasilannya dalam menggagalkan masuknya obat ke dalam rutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sidang gugatan PMH terkait pengalihan kepemilikan CV Art Fashion di PN Bantul memasuki babak baru. Tergugat menyampaikan jawaban sekaligus mengajukan gugatan.
Basarnas mengevakuasi 232 korban kebakaran KMP Mutiara Santosa 2 di Perairan Utara Sumenep. Sebanyak 227 orang selamat dan lima meninggal dunia.
DPC PKB Sleman periode 2026–2031 resmi dikukuhkan. Pengurus baru langsung menargetkan kemenangan Pemilu 2029 dan memperkuat konsolidasi partai.
Menhan sementara Iran menegaskan setiap ancaman dari musuh dianggap nyata. Teheran juga menyatakan siap mempertahankan kedaulatan dan keamanan nasional.
Bahlil Lahadalia menegaskan Golkar tetap mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran dan menargetkan kenaikan kursi legislatif pada pemilu mendatang.
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep menyisakan 40 penumpang di kapal. Sebanyak 218 orang selamat dan 4 meninggal dunia.