Advertisement

Penyelundupan 20 Butir Pil Yarindo ke Rutan Jogja Digagalkan

Yosef Leon
Jum'at, 09 Juli 2021 - 19:17 WIB
Budi Cahyana
Penyelundupan 20 Butir Pil Yarindo ke Rutan Jogja Digagalkan Empat tersangka penyelundupan pil Yarindo ke Rutan Jogja. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Jogja (Rutan Jogja) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang ke dalam rutan setempat pada Kamis (8/7/2021) kemarin. Empat tersangka ditangkap dan kini ditahan di Polsek Pakulaman.

Kepala Rutan Jogja Yudo Adi Yuwono mengatakan penggagalan ini berlangsung pada pukul 06.45 WIB saat petugas rutan yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan sekaligus Ketua Tim Injelijen dan Satops Patnal, Rutan Erossyan Freda Adityawan, membersihkan halaman luar Rutan Jogja.

Advertisement

BACA JUGA: Vaksin Anak Diserahkan Sepenuhnya ke Dinas Kesehatan Gunungkidul

Erossyan menjelaskan penggagalan ini bermula dari pemantauan tim Intelijen Rutan Jogja melalui penyadapan rekaman percakapan Wartelsuspas. Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh, tim gabungan beserta pejabat struktural bergegas menindaklanjuti hal tersebut dan berhasil menangkap empat pelaku berinisial MFR, 18, ZFN, 17, TR, 19, dan ISAA, 17.

“Kami sudah pantau sehari sebelumnya, lalu kami susun strategi agar pelaku tidak kabur. Pagi kemarin seluruh petugas sudah standby sejak pukul 05.45 WIB", ungkap Erossyan.

Keempat pelaku tersebut berboncengan mengendarai dua sepeda motor. Petugas menyita 20 butir obat dalam bentuk pil yang diduga berjenis Yarindo. Barang bukti tersebut ditemukan di selokan belakang Pos Depan atau Ruang Laktasi Rutan Jogja.

Mulanya 20 butir pil ini akan diberikan kepada dua orang tamping (narapidana yang membantu petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan kegiatan pembinaan di lapas) yang berinisial DT dan MT. Keduanya bekerja sebagai tamping kebersihan halaman luar Rutan.

"Untuk Tamping langsung kami BAP dan dimasukan ke straf sel. Tentu kami masukan ke register F dan dicabut segala haknya seperti remisi, pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat," kata Yudo.

Kepala Divisi Pemasyarakatan G.A.P. Suwardani memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Rutan Jogja dan jajaran atas keberhasilannya dalam menggagalkan masuknya obat ke dalam rutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat

News
| Rabu, 24 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement