Advertisement

Baru Dua Jam Usai Mencuri Motor, Maling di Kulonprogo Ditangkap dan Dihajar Massa

Hafit Yudi Suprobo
Minggu, 11 Juli 2021 - 17:17 WIB
Bhekti Suryani
Baru Dua Jam Usai Mencuri Motor, Maling di Kulonprogo Ditangkap dan Dihajar Massa Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Dua terduga maling sepada motor di wilayah Kalurahan Brosot, Kapanewon Galur, Kulonprogo, menjadi bulan-bulanan warga saat ditangkap di Kapanewon Sentolo selang sekitar dua jam setelah aksi pencurian yang dilakukan oleh keduanya pada Sabtu (10/7/2021).

Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut saat ini ditangani oleh jajaran Satreskrim Polsek Galur.

Advertisement

"Dua pelaku pencurian sudah diamankan oleh polisi. Kasus pencurian kendaraan motor di sebuah apotek di wilayah Kalurahan Brosot langsung terungkap lewat pengejaran polisi dan warga," kata Jeffry pada Minggu (11/7/2021).

Kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua diduga dilakukan oleh ES, 29, warga Sumberagung, Jetis, Bantul dan RF, 25, warga Sorosutan, Umbulharjo, Jogja. Kedua pelaku menjadi sasaran amuk massa saat berhasil ditangkap di wilayah Kapanewon Sentolo.

"Awalnya, kasus pencurian ini [motor] terjadi di parkiran Apotek Pengasih yang ada di Kalurahan Brosot, Kapanewon Galur. Kejadian pencurian motor sendiri terjadi sekitar pukul 21.00 WIB," kata Jeffry.

BACA JUGA: Proyek Infrastruktur TIK Jalan Terus di Tengah Covid-19 Kian Mengganas

Korbannya, bernama Ika Rahmawati yang magang di apotek tersebut. Ia datang dan memarkir sepeda motor Honda Vario AB 4375 QC di depan apotek tempat korban bekerja. Selang setengah jam, korban bermaksud pulang dan terkejut karena sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula.

"Kejadian malang yang menimpa korban akhirnya dilaporkan ke jajaran Satreskrim Polsek Galur. Polisi bergerak cepat dengan berkoordinasi dengan Tim Buru Sergap (Buser) Polres Kulonprogo," kata Jeffry.

Informasi yang didapatkan oleh polisi, kedua pelaku berusaha melarikan motor korban melalui jalur Kalurahan Salamrejo, Sentolo. Selang beberapa jam, akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk oleh polisi beserta warga yang terlibat aksi pengejaran.

"Keduanya akhirnya berhasil ditangkap polisi dan warga yang melakukan pengejaran. Hanya selang dua jam pelaku berhasil ditangkap di Salamrejo, Sentolo. Selanjutnya kasus ini diserahkan ke Polsek Galur,” ujar Jeffry.

Atas kejadian tersebut, polisi menyita barang bukti sebuah motor Yamaha Lexi yang dipakai oleh kedua pelaku untuk mencuri. Kemudian, sebuah sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AB 4375 QC.

Jeffry mengimbau agar warga yang memarkirkan kendaraannya di depan rumah atau di tempat kerja agar lebih berhati-hati. Upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal serupa agar tidak terjadi lagi.

"Harapannya, kasus pencurian sepeda motor bisa diantisipasi. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaannya, khususnya di tengah pandemi Covid-19 ini," kata Jeffry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement