Penindakan Tipiring Bantul Melambat, Satpol PP Terkendala Aturan Baru
Satpol PP Bantul baru menyelesaikan satu kasus Tipiring hingga pertengahan 2026. KUHAP baru membuat proses penindakan perda menjadi lebih kompleks.
Suasana sejumlah RTHP di Kelurahan Brontokusuman. /Ist.
Harianjogja.com, MERGANGSAN - Kelurahan Brontokusuman bakal mendapat satu Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) lagi untuk mewujudkan daerah layak anak. Total bakal ada lima RTHP yang berada di kelurahan itu demi mewujudkan daerah yang nyaman untuk anak bermain dan berinteraksi.
Lurah Brontokusuman, Maryanto mengatakan, saat ini telah ada empat RTHP di kelurahan setempat. Pihaknya bakal mendapat satu RTHP lagi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja dalam waktu dekat.
BACA JUGA : Kota Jogja Tambah 12 Kampung Ramah Anak di 2019
"Kemarin sudah tahap pengadaan tanah. Tapi kami belum tahu dibangun kapan, karena masih dalam suasana pandemi," katanya, Senin (12/7/2021).
Maryanto mengungkapkan, terbatasnya ruang publik atau tempat bermain anak membuat masyarakat meminta agar RTHP diperbanyak. Sehingga lewat LPMK, pihaknya mengusulkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja untuk membangun.
"Sangat bermanfaat bagi ruang interaksi anak dan keluarga. Mereka bisa bermain dan sekaligus belajar disana," ungkap dia.
RTHP itu memiliki luas 600m², tanah milik Pemerintah Kota Jogja ini dibangun sebagai RTHP dengan konsep ramah anak dan difabel. RTHP ini dilengkapi adanya mainan playground, ayunan, jungkat jungkit, dan jalan untuk difabel, tempat jalan refleksi, tempat duduk taman dan gazebo, kamar mandi dan beberapa tanaman perindang.
BACA JUGA : HARI ANAK NASIONAL : 5 Kampung di Jogja Ajukan
"Kami berharap agar masyarakat dapat menikmati fasilitas yang ada di RTHP agar bisa berinteraksi dan juga bermain di tengah minimnya fasilitas ruang publik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Bantul baru menyelesaikan satu kasus Tipiring hingga pertengahan 2026. KUHAP baru membuat proses penindakan perda menjadi lebih kompleks.
Kereta Semarang Jogja menawarkan perjalanan nyaman dan santai. Simak pilihan rute, harga tiket, serta cara pesan tiket kereta dengan mudah.
KPK mulai memeriksa 11 saksi kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menyeret Silmy Karim dan tujuh tersangka lainnya.
DPRD Kabupaten Magelang menyetujui Perda Dana Cadangan Pilkada 2029 senilai Rp65 miliar untuk mendukung penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati.
Ancaman DBD di Indonesia terus meluas. Guru Besar UMY mendorong pemetaan risiko berbasis GWR untuk pencegahan yang lebih tepat sasaran.
Pemkot Pekalongan kembali memasang portal Jembatan Lodji Lama untuk melindungi cagar budaya dan mencegah kerusakan akibat kendaraan berat.