Advertisement

Covid di Jogja Tak Main-Main, Epidemiolog UGM Desak Pemda DIY Tegas Implementasikan PPKM Darurat

Abdul Hamied Razak
Rabu, 14 Juli 2021 - 21:07 WIB
Bhekti Suryani
Covid di Jogja Tak Main-Main, Epidemiolog UGM Desak Pemda DIY Tegas Implementasikan PPKM Darurat Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Kasus posistif Covid-19 di DIY terus melonjak. Meski Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali berlangsung 12 hari namun per 14 Juli 2021, kasus harian di DIY masih sangat tinggi.

Data Dinas Kesehatan DIY mencatat kasus positif Covid-19 per 13 Juli 2021 mencapai 2.731 kasus sekaligus tertinggi selama pandemi. Sementara kasus sembuh mncapai 843 orang dan kematian bertambah 39 orang. Dengan demikian kasus aktif di seluruh DIY hingga saat ini menjadi 21.387.

Advertisement

Menangapi hal itu, Epidemiolog UGM Riris Andono Ahmad meminta Pemda DIY tegas dalam menerapkan PPKM Darurat. Dengan implementasi secara serius dan tegas di lapangan, maka PPKM Darurat diharapkan bisa berjalan efektif dan memberikan dampak signifikan.

"Tentu yang diharapkan menurunkan lonjakan kasus Covid-19 di DIY serta berkontribusi dalam menekan angka Covid-19 nasional. Kan tujuan PPKM menurunkan mobilitas. Jadi penerapannya harus tegas, pembatasan mobilitas harus ketat, tapi saat ini implmentasinya tidak cukup kuat menekan mobilitas” terangnya, Rabu (14/7/2021)

Ia menyampaikan penurunan mobilitas masyarakat DIY selama pemberlakuan PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021 belum signifikan. Dengan kata lain angka penurunan mobilitas masyarakat DIY masih rendah.

"Dari Google Traffic, sebelum PPKM yang tinggal di rumah ada sebanyak 15%, lalu saat PPKM meningkat jadi 20%. Dengan begitu hanya ada penambahan 5% saja dan angka ini tidak cukup untuk menekan penularan Covid-19. Setidaknya perlu 70% dari populasi membatasi mobilitas baru punya dampak besar,”paparnya.

BACA JUGA: Tak Hanya di Indonesia, Kasus Covid-19 di Amerika Juga Naik

Kondisi tersebut menunjukkan implementasi PPKM Darurat di lapangan belum cukup kuat. Menurutnya, penerapan PPKM Darurat tidak hanya sebatas menutup akses laluintas/ jalan untuk menghentikan mobilitas. Namun, perlu ada rekayasa sosial agar masyarakat bisa patuh menjalankan protokol ksehatan khususnya terkait membatasi mobilitas.

Beberapa upaya yang bisa dilakukan seperti penindakan hukum yang tegas bagi pelanggaranya, pemberian bantuan hidup baik menggunakan Dana Keistimewaan (Danais) maupun dana desa, dan lainnya. "Tidak hanya butuh kebijakan, pemerintah harus memobilisasi hal itu secara aktif,” katanya.

Kondisi kasus Covid-19 di DIY bisa dibilang tidak main-main. Bahkan Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam sejumlah pemberitaan mengatakan DIY menjadi salah satu provinsi di Indonesia, selain Jakarta, yang mengalami dampak paling berat jika lonjakan kasus Covid-19 terus saja terjadi.

Penambahan kasus baru yang tinggi setiap harinya membuat Bed Occupancy Rate (BOR) atau ketersediaan tempat tidur di rumah sakit rujukan DIY masih diatas angka 90%. Saat ini BOR rumah sakit rujukan DIY tercatat penuh diangka 99,56% atau 1.369 dari 1.375 tempat tidur.

Riris menyebutkan penambahan kapasitas rumah sakit rujukan Covid-19 dapat menjadi salah satu opsi untuk mengurai persoalan tersebut. Kendati begitu, upaya tersebut perlu tetap dibarengi dengan pembatasan mobilitas masyarakat.

Sebab, seberapa banyak penambahan kapasitas rumah sakit, termasuk rumah sakit darurat ataupun shelter tidak akan berjalan optimal jika penularan masih terus terjadi dalam jumlah yang tinggi.

“Mau diambah seberapa pun, kalau penularannya masih terjadi maka suatu saat akan tidak mampu lagi menampung. Tetap mobilitas harus diperketat,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement