KPK Sita Dokumen Saat Geledah Kantor Bupati Muara Enim
KPK menyita dokumen saat menggeledah Kantor Bupati Muara Enim dan sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan suap.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Rony Primantoro menilai konten yang menyebar di media sosial mengenai ajakan untuk berhenti mengunggah berita COVID-19 kontraproduktif terhadap upaya penanganan pandemi di Tanah Air.
"Ajakan untuk tidak mengupload berita tentang COVID-19 ini justru kontraproduktif dengan usaha-usaha Pemerintah mengatasi pandemi COVID-19," kata Rony saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis (15/7/2021).
Sebelumnya, beredar poster di media sosial dengan konten berbunyi "Warga Yogyakarta kompak untuk tidak upload berita tentang COVID-19 agar masyarakat damai dan suasana kembali normal. Kembalikan Jogjaku seperti dulu kala, kembalikan Indonesiaku seperti dulu kala".
Rony memastikan konten tersebut bukan berasal dari institusi pemerintah atau instansi resmi lainnya.
"Sepertinya ini hanya menyebar di kalangan netizen tertentu dengan tujuan tertentu juga," ujar dia.
Ia menuturkan informasi yang wajib dilawan atau dihindari saat ini adalah informasi hoaks atau kabar bohong seputar COVID-19, bukan berita yang telah tervalidasi kebenarannya.
"Sebetulnya yang membuat masyarakat gelisah, bingung, dan bahkan ketakutan adalah informasi-informasi hoaks yang penyebarannya sangat masif di kalangan masyarakat melalui berbagai saluran media sosial yang ada," kata dia.
Menurut dia, berita yang menginformasikan mengenai bagaimana penanganan COVID-19 yang benar dari institusi resmi atau pihak yang berkompeten justru harus selalu disebarkan. Selain mengedukasi, konten-konten berita yang kredibel juga mampu menumbuhkan semangat bagi masyarakat yang sedang terpapar COVID-19.
BACA JUGA: Waduh, Bantul Kekurangan Petugas Pengawas Pemotongan Hewan Kurban
"Menurut saya harus dipilah, mana yang tidak perlu kita sebarkan, dan yang perlu. Yang tidak perlu kita sebarkan adalah berita-berita hoaks yang meresahkan dan provokatif, sehingga bisa menurunkan imun," kata dia.
Menurut Rony, ciri-ciri informasi hoaks bisa dikenali melalui narasi yang disebar, seperti menggunakan kalimat yang provokatif dan kerap menyebar melalui media sosial seperti whatsapp. Melalui sarana medsos, pengguna dapat pula merekayasa informasi kemudian menyebarkan kembali.
"Meskipun mencatut nama seorang tokoh atau pejabat, tetap perlu diklarifikasi sebab tulisan di whatsapp bisa diedit," kata dia lagi.
Sedangkan berita yang berasal dari media massa yang terverifikasi, menurut dia, tidak perlu dihindari. Namun demikian, meski memuat fakta COVID-19, ia juga berharap media massa mampu memilah kalimat yang bisa menumbuhkan harapan masyarakat untuk bangkit.
Rony menyebut persebaran informasi hoaks di media sosial cukup masif. Sejak awal pandemi hingga saat ini atau selama 17 bulan, tercatat sebanyak 2.800 informasi hoaks beredar.
"Awal vaksin sampai sekarang atau selama 6 bulan kurang lebih ada 700 kabar hoaks mengenai vaksin. Ini memengaruhi pandangan masyarakat, juga pengetahuan masyarakat terkait penanganan COVID-19," kata dia pula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menyita dokumen saat menggeledah Kantor Bupati Muara Enim dan sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan suap.
Gempa M 6,7 di Palu menyebabkan sejumlah bangunan Universitas Tadulako rusak. Gedung rektorat, auditorium, hingga RS Untad mengalami retakan dan kerusakan plafo
Rekomendasi 12 mobil bekas keluarga paling bandel dan murah, mulai Toyota Kijang Kapsul hingga Innova, lengkap dengan kisaran harga dan tips membeli.
Kondisi Alex Marquez terus membaik usai cedera serius di MotoGP Catalunya 2026. Marc Marquez menyebut sang adik sudah mulai berlatih fisik dan siap menuju comeb
WhatsApp mulai menguji fitur panggilan suara dan video grup di WhatsApp Web. Pengguna dapat melakukan panggilan hingga 32 peserta langsung dari browser.
FIFA menyatakan Shaun Evans tidak melanggar aturan disiplin terkait gestur kontroversial di Piala Dunia 2026 meski tetap menuai kritik.