Advertisement

Polres Bantul Ungkap 125 Kasus Narkoba Selama 2025

Kiki Luqman
Selasa, 30 Desember 2025 - 09:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Polres Bantul Ungkap 125 Kasus Narkoba Selama 2025 Ilustrasi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL— Polres Bantul mencatat pengungkapan 125 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang 2025. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 135 kasus.

Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari mengatakan penanganan kasus narkoba masih menjadi salah satu fokus utama kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Bantul.

Advertisement

“Untuk kasus narkoba, berdasarkan data yang ada, selama tahun 2025 tercatat sebanyak 125 kasus, sedangkan pada 2024 sebanyak 135 kasus,” ujar Novita, Senin (29/12/2025).

Ia menjelaskan, dari total kasus tersebut, perkara narkoba terbagi dalam beberapa jenis. Kasus psikotropika pada 2025 tercatat sebanyak 50 kasus, turun dibandingkan 56 kasus pada 2024. Namun, kasus narkotika justru mengalami peningkatan dari 23 kasus pada 2024 menjadi 27 kasus pada 2025.

Sementara itu, kasus obat berbahaya (obaya) juga mengalami penurunan. Sepanjang 2025, Polres Bantul mencatat 48 kasus obaya, lebih rendah dibandingkan 56 kasus pada tahun sebelumnya.

“Sedangkan untuk kasus obaya selama 2025 tercatat 48 kasus, turun dari 56 kasus pada tahun sebelumnya,” jelasnya.

AKBP Novita menambahkan, dari 125 kasus narkoba yang berhasil diungkap sepanjang 2025, aparat kepolisian mengamankan 125 tersangka. Rinciannya, 50 orang berperan sebagai pengedar dan 75 orang sebagai pemakai.

“Untuk kualifikasi tersangka, pengedar sebanyak 50 orang dan pemakai sebanyak 75 orang,” kata Novita.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkoba dalam jumlah signifikan. Barang bukti tersebut meliputi sabu seberat 44,97 gram, psikotropika sebanyak 1.567 tablet, obat berbahaya sebanyak 180.965 butir, tembakau sintetis seberat 5,15 gram, serta 10 butir pil ekstasi.

Meski secara umum jumlah kasus mengalami penurunan, Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas disertai upaya pencegahan berkelanjutan.

“Upaya penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas dan konsisten, disertai langkah preventif serta preemtif dengan melibatkan peran serta masyarakat,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kapal Wisata Karam di Pulau Padar Labuhan Bajo, TNI AL Turun Tangan

Kapal Wisata Karam di Pulau Padar Labuhan Bajo, TNI AL Turun Tangan

News
| Selasa, 30 Desember 2025, 10:37 WIB

Advertisement

Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar

Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar

Wisata
| Senin, 29 Desember 2025, 19:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement