30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Pemeriksaan kendaraan di pos penyekatan Prambanan, Jumat (14/5/2021)./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan sejumlah ruas jalan masih disekat untuk membatasi mobilitas masyarakat selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sampai 2 Agustus mendatang.
“Penyekatan mungkin tetap kami lakukan karena itu satu-satunya cara untuk mengurangi mobilitas orang,” kata Sultan, Senin (26/7/2021).
BACA JUGA: Sultan Izinkan PKL Malioboro Berjualan: Saya Harap Masyarakat Bisa Cari Sesuap Nasi
Sultan mengatakan penyekatan sudah mengurangi mobilitas masyarakat, bahkan di perkampungan dari yang tadinya ada peningkatan kerumunan sampai 19% sudah menurun di angka 17%.
Sultan mengakui mengatakan kerumunan di perkotaan berkurang tetapi berpindah ke perdesaan. Masyarakat tetap keluar rumah meski dalam lingkup desa, namun saat ini sudah mulai berkurang.
“Di waktu malam relatif turun [mobilitasnya] jadi tidak keluar dari kelurahan. Tapi di kelurahannya masih nonggo,” kata Sultan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Noviar Rahmad mengatakan penurunan mobilitas warga di semua kabupaten kota sudah di atas 20%. Namun pihaknya masih menemukan adanya kerumunan di level perkampungan. Dia berharap masyarakat untuk bersabar dan mengurangi mobilitas jika tidak terlalu penting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
BPKH mengajak generasi muda mulai merencanakan keuangan haji sejak dini sekaligus memanfaatkan platform digital untuk dakwah.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.
Sebanyak 40 KDMP di Sleman sudah beroperasi hingga September 2026, sedangkan 46 lainnya masih berproses menjalankan unit usaha.
Bansos beras 30 kg kembali disalurkan Oktober-Desember 2026 untuk 33,24 juta penerima. Cek status penerima menggunakan NIK.