Advertisement
Penyekatan Jalan di DIY Masih Diberlakukan
Pemeriksaan kendaraan di pos penyekatan Prambanan, Jumat (14/5/2021). - Harian Jogja/Yosef Leon
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan sejumlah ruas jalan masih disekat untuk membatasi mobilitas masyarakat selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sampai 2 Agustus mendatang.
“Penyekatan mungkin tetap kami lakukan karena itu satu-satunya cara untuk mengurangi mobilitas orang,” kata Sultan, Senin (26/7/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Sultan Izinkan PKL Malioboro Berjualan: Saya Harap Masyarakat Bisa Cari Sesuap Nasi
Sultan mengatakan penyekatan sudah mengurangi mobilitas masyarakat, bahkan di perkampungan dari yang tadinya ada peningkatan kerumunan sampai 19% sudah menurun di angka 17%.
Sultan mengakui mengatakan kerumunan di perkotaan berkurang tetapi berpindah ke perdesaan. Masyarakat tetap keluar rumah meski dalam lingkup desa, namun saat ini sudah mulai berkurang.
“Di waktu malam relatif turun [mobilitasnya] jadi tidak keluar dari kelurahan. Tapi di kelurahannya masih nonggo,” kata Sultan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Noviar Rahmad mengatakan penurunan mobilitas warga di semua kabupaten kota sudah di atas 20%. Namun pihaknya masih menemukan adanya kerumunan di level perkampungan. Dia berharap masyarakat untuk bersabar dan mengurangi mobilitas jika tidak terlalu penting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Temuan Bakteri, Air dan Menu SPPG Diminta Rutin Diuji di Kudus
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Penataan Sungai Code Tahap II Dimulai, Pemkot Jogja Bangun 14 Rumah
- Kurang 24 Jam, 2 Pelaku Penganiayaan Babarsari Ditangkap, 2 Buron
- Dubes Inggris Apresiasi Muhammadiyah Soal Pendidikan Karakter
- PAD Tembus Rp1 Triliun, Pemkot Jogja Dipuji Hasto Kristiyanto
- BNNK Sleman Waspadai Modus Narkoba Lewat Vape
Advertisement
Advertisement






