Kronologi Terbongkarnya Penyadapan Presiden oleh Listyo Sigit, Berawal dari Hapus File
Polri menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap nomor Prabowo dan sejumlah tokoh. Sebanyak 11 ponsel disita.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL--Kasus konfirmasi positif terpapar COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam sehari melonjak 929 orang, sehingga total kasus virus Corona hingga Selasa menjadi 39.329 orang.
Berdasarkan data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul, Selasa, tambahan kasus baru itu berasal dari Kecamatan Bantul 167 orang, disusul 109 orang, kemudian Sewon 83 orang, Sanden 81 orang, Jetis 77 orang, dan Banguntapan 70 orang, serta Bambanglipuro 50 orang.
Selanjutnya dari Pandak 45 orang, Pundong 44 orang, Imogiri 41 orang, Srandakan 38 orang, Pleret 29 orang, kemudian Pajangan 24 orang, Dlingo 24 orang, dan Sedayu juga 24 orang, sisanya dari Kretek 20 orang, dan Piyungan tiga orang.
Meski demikian dalam periode yang sama terdapat pasien COVID-19 yang dinyatakan pulih 565 orang, sehingga total angka kesembuhan di Bantul menjadi 25.553 orang.
BACA JUGA: Jogja Bakal Lakukan Tracing Digital Covid-19, Begini Mekanismenya?
Sedangkan kasus konfirmasi COVID-19 yang meninggal dunia pada hari ini ada 12 orang, sehingga total angka kematian di Bantul berjumlah 902 orang.
Dengan perkembangan kasus harian tersebut maka data kasus aktif COVID-19 atau pasien domisili Bantul yang masih menjalani karantina di rumah sakit rujukan maupun isolasi mandiri per hari Selasa (27/7/2021) ada 12.874 orang.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih berharap, masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri karena kasus COVID-19 agar melapor ke puskesmas setempat, agar mendapatkan pemeriksaan swab gratis, jika masuk kriteria kontak erat atau bergejala.
Selain itu, kondisi kesehatan selama melakukan isolasi mandiri akan dipantau, sehingga mendapatkan penanganan yang tepat oleh tenaga kesehatan, serta akan mendapatkan obat sesuai dengan kondisi kesehatan.
"Dengan mengerjakan isolasi mandiri dan pelaporan dengan benar, berarti secara aktif ikut membantu dalam memutus penyebaran COVID-19," kata Bupati.
Sedangkan bagi masyarakat Bantul, Bupati mengajak agar bersama memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polri menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap nomor Prabowo dan sejumlah tokoh. Sebanyak 11 ponsel disita.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 5 November 2026 tersedia di Balai Kalurahan Siraman. Cek lokasi, syarat, dan biaya perpanjangan SIM.
Mobil Daihatsu mundur setelah mesinnya mati di tanjakan parkir LG Ambarukmo Plaza. Insiden menyebabkan kerusakan dengan kerugian Rp22 juta.
Jadwal SIM Keliling Sleman November 2026 tersedia di MPP, Sleman City Hall dan lokasi SIMMADE. Simak jam layanan serta persyaratannya.
AHY mengecam dugaan penyadapan ilegal yang dinilai mengancam demokrasi, keamanan negara, dan privasi masyarakat.
Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi mengungkap kerentanan jaringan 2G dan pentingnya pengawasan sistem LIMS untuk mencegah penyadapan ilegal.