Kalurahan Parangtritis Ubah APBKal usai Kelola Retribusi Pantai
Kalurahan Parangtritis mengubah APBKal 2026 untuk membiayai operasional petugas retribusi usai menerima penugasan pengelolaan TPR.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Polisi mengamankan senjata tajam jenis clurit, serta piringan rem cakram yang telah dimodifikasi dengan diberi tali pengayun di lokasi kecelakaan di Jalan AM. Sangaji, Kota Jogja, Sabtu (31/7/2021) dini hari.
Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polresta Jogja, Kompol Riko Sanjaya. Sejumlah barang bukti lain berupa sepeda motor serta serpihan bodi motor milik korban juga sudah diamankan.
Riko Sanjaya mengungkapkan pihaknya masih mengembangkan dan memeriksa sejumlah saksi dalam insiden itu. "Masih dalam penyelidikan Reskrim, Senin mau cek CCTV di sekitar lokasi kejadian," katanya, Minggu (1/8/2021).
Baca juga: Kisah Pedagang saat PPKM: Rela Japri Pelanggan hingga Layanan Antar-Jemput
Korban kecelakaan tersebut adalah dua orang remaja masing-masing berinisial A, 16, warga Terban, Gondokusuman serta R, 16, warga Tegalrejo. Mereka dilaporkan menabrak pohon perindang di Jalan AM. Sangaji pada Sabtu dini hari sekira pukul 03.10 Wib. Akibat insiden itu A tewas di tempat sementara R harus mendapat perawatan intensif karena luka yang cukup parah.
Kasubag Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan sebelum insiden itu terjadi kedua pelajar yang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor bernomor polisi AB-2370-EV itu terlibat kejar-kejaran dengan rombongan orang tak dikenal. Mereka dipepet saat berada di depan kantor Bank BPD DIY, Jetis hingga akhirnya menabrak pohon perindang.
Baca juga: Jusuf Hamka Luruskan Kesimpangsiuran Soal Bank Syariah, Ini Klarifikasnya
Peristiwa itu bermula saat A dan R melaju di Jalan Monjali sehabis nongkrong di warung burjo. Saat berkendara, ada pemotor lain yang memainkan gas motor (bleyer) kepada mereka. Bersama rekannya yang lain mereka kemudian berusaha mencari pemotor itu.
"Kemudian dari arah selatan ke utara di seputaran simpang empat Jalan Baru, Mlati, Sleman melaju rombongan pengendara lain dan pada saat berpapasan beberapa pengendara rombongan itu berteriak "kae wonge" kepada rombongan korban. Dan langsung terlibat kejar-kejaran," ungkap Timbul, Minggu (1/8/2021).
Rombongan korban kemudian memacu gas kendaraannya. Saat tiba di depan Kantor Kas Bank BPD DIY Jalan A.M. Sangaji, korban oleng ke arah kanan dan kehilangan kendali lantas menabrak pohon perindang yang berada di sisi barat jalan. Lalu rombongan terduga pelaku melarikan diri setelah melihat insiden itu.
"Diduga tabrakan itu terjadi karena korban panik. Korban A mengalami luka berat di bagian kepala. Sementara R patah kaki kanan dan sekarang tengah dirawat di rumah sakit," tambah Timbul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kalurahan Parangtritis mengubah APBKal 2026 untuk membiayai operasional petugas retribusi usai menerima penugasan pengelolaan TPR.
WhatsApp stop dukung iPhone 5s, Samsung Galaxy S4, dan 10 ponsel lawas lainnya. Syarat minimum naik September & November 2026. Cek daftar lengkapnya.
Semifinal Spanyol vs Prancis di Piala Dunia 2026 memanas. Rodri minta Yamal tenang, Konate ogah terpancing provokasi. Laga diprediksi taktis & ketat.
Kenali 10 tanda gangguan kejiwaan yang sering diabaikan, mulai dari kecemasan berlebihan hingga pikiran bunuh diri. Deteksi dini penting untuk mencegah kondisi
emerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperketat pengendalian alih fungsi lahan sawah di wilayahnya.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.