Advertisement
DIY Siapkan Rp16 Miliar untuk Koperasi Terdampak PPKM, Ini Syarat Pengajuannya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY melalui Dinas Koperasi dan UKM DIY menyalurkan dana sebesar Rp16,45 miliar kepada 115 Koperasi terdampak PPKM. Tujuan pemberian bantuan berupa uang kepada koperasi terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah untuk lebih mendayagunakan koperasi sebagai lembaga ekonomi, khususnya agar dapat berperan dalam memberikan fasilitasi pembiayaan melalui penyaluran pinjaman kepada masyarakat yang menjadi anggota koperasi terdampak PPKM akibat Covid-19.
Klaster yang terdampak langsung PPKM seperti kawasan pariwisata, kawasan pasar dan pedagang kaki lima (PKL), kawasan nelayan, yang tersebar di lima kabupaten dan kota. Bantuan kepada koperasi ini disalurkan sebagai pinjaman kepada anggota koperasi yang terdampak PPKM akibat pandemi COVID-19.
Advertisement
BACA JUGA : Pemda DIY Bantu UMKM Terdampak Pandemi Melalui Koperasi
“Kriteria koperasi penerima bantuan ini antara lain Koperasi tersebut telah berbadan hukum dan memiliki NIK, terdaftar di Sibakul, memiliki alamat kantor yang jelas, ada struktur kepengurusan, dan tentunya mendapat rekomendasi dari instansi pembina masing-masing koperasi,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi, dalam rilisnya yang diterima Harian Jogja, Rabu (4/8/2021).
Nantinya hibah akan disalurkan kepada anggota koperasi dengan bunga rendah 3% pertahun dan dalam jangka waktu peminjaman enam bulan setelah PPKM berakhir. Dana tersebut akan dikembalikan kepada koperasi agar bisa disalurkan kepada anggota koperasi lain yang membutuhkan.
BACA JUGA : 100 Koperasi Modern Ditarget Berdiri di 2021
Selain koperasi, turut juga disalurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada 392 kalurahan (desa) dengan masing masing memperoleh minimal 50 juta – 145 juta dengan total sebesar 22,6 miliar. Bantuan ini diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 di masing-masing kalurahan berupa sembako warga yang isoman, operasional satgas covid tingkat kalurahan, sarpras penunjang, operasional selter, dan pemulasaran jenazah Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jalan-jalan ke Lokasi Wisata di Jogja Naik Trans Jogja Saja, Cek Tarif dan Jalurnya di Sini
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 5 Juli 2025: Job Fair di Jogja, Program 3 Juta Rumah, Kampung Nelayan Merah Putih di DIY
- Jadwal Angkutan KSPN Sinar Jaya dari Malioboro ke Pantai parangtritis Bantul dan Pantai Baron di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement