Advertisement
DIY Siapkan Rp16 Miliar untuk Koperasi Terdampak PPKM, Ini Syarat Pengajuannya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY melalui Dinas Koperasi dan UKM DIY menyalurkan dana sebesar Rp16,45 miliar kepada 115 Koperasi terdampak PPKM. Tujuan pemberian bantuan berupa uang kepada koperasi terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah untuk lebih mendayagunakan koperasi sebagai lembaga ekonomi, khususnya agar dapat berperan dalam memberikan fasilitasi pembiayaan melalui penyaluran pinjaman kepada masyarakat yang menjadi anggota koperasi terdampak PPKM akibat Covid-19.
Klaster yang terdampak langsung PPKM seperti kawasan pariwisata, kawasan pasar dan pedagang kaki lima (PKL), kawasan nelayan, yang tersebar di lima kabupaten dan kota. Bantuan kepada koperasi ini disalurkan sebagai pinjaman kepada anggota koperasi yang terdampak PPKM akibat pandemi COVID-19.
Advertisement
BACA JUGA : Pemda DIY Bantu UMKM Terdampak Pandemi Melalui Koperasi
“Kriteria koperasi penerima bantuan ini antara lain Koperasi tersebut telah berbadan hukum dan memiliki NIK, terdaftar di Sibakul, memiliki alamat kantor yang jelas, ada struktur kepengurusan, dan tentunya mendapat rekomendasi dari instansi pembina masing-masing koperasi,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi, dalam rilisnya yang diterima Harian Jogja, Rabu (4/8/2021).
Nantinya hibah akan disalurkan kepada anggota koperasi dengan bunga rendah 3% pertahun dan dalam jangka waktu peminjaman enam bulan setelah PPKM berakhir. Dana tersebut akan dikembalikan kepada koperasi agar bisa disalurkan kepada anggota koperasi lain yang membutuhkan.
BACA JUGA : 100 Koperasi Modern Ditarget Berdiri di 2021
Selain koperasi, turut juga disalurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada 392 kalurahan (desa) dengan masing masing memperoleh minimal 50 juta – 145 juta dengan total sebesar 22,6 miliar. Bantuan ini diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 di masing-masing kalurahan berupa sembako warga yang isoman, operasional satgas covid tingkat kalurahan, sarpras penunjang, operasional selter, dan pemulasaran jenazah Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunakan BLT untuk Judol, 49 Rekening KPM di Tulungagung Dibekukan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- PMI Temukan 14 Sukarelawan Dimakamkan di TMP Jogja, Gugur Saat Revolusi
- Wali Kota Jogja Sambut Baik Kemudahan Kredit di Kopdes Merah Putih
- Kopdes Kembang Kulonprogo Sudah Beroperasi, Benih Padi Laku 4 Ton
- Kuasa Hukum Ungkap Kerumitan Jual Beli Tanah dalam Kasus Mbah Tupon
- Perubahan Taktik Ansyari Lubis Bawa PSS Sleman Comeback Atas Persiba
Advertisement
Advertisement