Pemda DIY Bantu UMKM Terdampak Pandemi Melalui Koperasi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY telah menyiapkan Rp16 miliar untuk disalurkan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai dampak pandemi terutama adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Bantuan tersebut akan disalurkan melalui koperasi.
“Dari koperasi kemudian dipinjamkan kepada anggotanya untuk modal usaha,” kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) DIY, Srie Nurkyatsiwi, saat dihubungi Minggu (1/8/2021).
Advertisement
Menurut Siwi-sapaan akrab Srie Nurkyatsiwi, total ada 115 koperasi yang akan mendapat bantuan untuk permodalan usaha dan jumlah bantuan tiap koperasi akan berbeda nominalnya, tergantung jumlah anggota dalam koperasi tersebut. Untuk anggota yang jumlahnya 50-100 orang maka nominal bantuan Rp25 juta.
BACA JUGA : Jokowi Minta Pelaku UMKM Tahan Banting Hadapi Varian Delta
Anggota 100-500 orang nominal bantuan Rp250 juta. Sementara anggota lebih dari 500 orang nominal bantuan Rp500 juta. Bantuan tersebut bukan hibah yang bisa kembali lagi ke kas negara, namun bantuan untuk penguatan koperasi yang kemudian disalurkan kepada anggota koperasi karena usahanya terdampak pandemi Covid-19.
Adanya pandemi Covi-19 ini, terlebih diberlakukannnya PPKM banyak pelaku UMKM yang terdampak dan membutuhkan bantuan permodalan, maka perlu dikuatkan dengan bantuan modal usaha melalui koperasi.
Pihaknya sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan koperasi tersebu, sehingga Senin, pekan ini dana tersebut sudah bisa disalurkan kepada koperasi. Dia berharap bantuan tersebut dapat membantu pelaku UMKM yang selama ini terdampak pandemi.
“Harapan segera disalurkan untuk penguatan perekonomian. Meski DIY pertumbuhan mulai menanjak kita genjot terus membantu terhadap anggota koperasi tersebut di dalam aktivitas ekonominya,” ucap Siwi.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bantuan permodalan untuk anggota koperasi tersebut merupakan hasil refocusing atau pergeseran anggaran dalam APBD 2021 untuk penanganan Pandemi. Dana tersebut diambilkan dari Belanja Tidak Terduga (BTT) yang nilainya Rp98,1 miliar. Dengan adanya bantuan koperasi tersebut serapan dana penanganan Covid-19 mencapai 45%.
BACA JUGA : Kemenkeu Prioritaskan Bansos dan Bantuan UMKM Selama PPKM
Sementara itu Ketua Koperasi Kerajinan Mandiri Sejahtera (Kokmas) Keparakan Jogja, Sujadi mengatakan selama pandemi ini kondisi semua anggotanya nyaris vakum karena tidak ada permintaan. Anggota dalam koperasi tersebut selama ini memproduksi sandal, sepatu, tas, dompet, dan batik.
“Selama pandemi ini kami tetap produksi tapi permintaan tidak ada. Permintaan turun 90% dari yang tadinya bisa 200 unit per hari menjadi 20 unit,” kata Sujadi.
Turunnya permintaan membuat modal usaha juga terganggu. Pihaknya meminta pemerintah memberikan bantuan permodalan. Sujadi belum mengetahui apakah koperasi yang dipimpinnya masuk dalam daftar 115 koperasi yang bakal mendapat bantuan atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Diapresiasi Pemerintah Arab Saudi, Ini Poin-Poin yang Diusulkan Menteri Agama soal Haji
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Selasa 26 November 2024, Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Selasa 26 November 2024, Naik dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Selasa 26 November 2024: Di Keluruhan Condongcatur
- Mau Naik YIA Xpress atau Reguler? Berikut Jadwal KA Bandara Jogja Naik dari Stasiun Tugu dan Sebaliknya
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 26 November 2024: Di Kantor PJR Temon
Advertisement
Advertisement