Advertisement

Data BSU Tahap II Diserahkan, BPJamsostek Minta Pekerja Cek Kepatuhan Kepesertaan

Abdul Hamied Razak
Rabu, 18 Agustus 2021 - 16:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Data BSU Tahap II Diserahkan, BPJamsostek Minta Pekerja Cek Kepatuhan Kepesertaan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Dua pekan berselang sejak penyerahan data Tahap I, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kembali menyerahkan data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap II kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo mengatakan penyerahan data BSU dilakukan secara bertahap untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BSU. "Penyerahan data calon penerima BSU untuk tahap II berjumlah 1,25 juta data sehingga total yang telah diserahkan BPJamsostek hingga saat ini sebanyak 2,25 juta data dari target BSU tahun 2021 yang menyasar 8,7 juta lebih pekerja," kata Anggoro melalui keterangan pers yang diterima Harian Jogja, Rabu (18/8/2021).

Advertisement

Pada tahap I, dari 1.000.200 data yang diserahkan sebanyak 947.669 pekerja diketahui sudah menerima dana BSU. Terdapat 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial (Bansoa) lainnya dan 10.378 lainnya dinyatakan gagal transfer karena rekening pekerja berstatus dormant atau tidak valid.

Seperti diketahui, BSU disalurkan melalui Bank Himbara (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN). Untuk Calon Penerima BSU yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara, akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif. "Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif," terangnya.

Baca juga: Begini Tips Mengelola Pengeluaran & Gaji dengan 5 Alokasi Anggaran Berikut Ini

Dia mengingatkan agar pemberi pekerja untuk tertib kepesertaan Jamsostek dan selalu menjaga validitas datanya. Para pekerja juga harus selalu memastikan telah mendapat perlindungan BPJamsostek. "Dengan menjadi peserta BPJamsostek, pekerja terlindungi dari risiko kerja dan juga mendapatkan nilai tambah seperti BSU. Pastikan kepesertaan tertib melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing," tegasnya.

Para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut. Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJamsostek atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJamsostek setempat.

Pemberian BSU yang digulirkan oleh pemerintah kepada pekerja, katanya, bertujuan agar roda perekonomian dapat terus berjalan dengan mempertahankan daya beli masyarakat. "Kami harapkan proses penyaluran data segera selesai, sehingga seluruh pekerja yang terdampak mendapatkan dana BSU, untuk membantu menopang kebutuhan hidup sehari-hari pekerja dan keluarga, sekaligus menggerakkan perekonomian," harap Anggoro.

Kepala Kantor BPJamsostek Yogyakarta, Asri Basir mengimbau kepada para peserta BPJamsostek yang ingin mengetahui dirinya berhak atas dana BSU dapat memanfaatkan kanal-kanal yang sudah tersedia. BPJamsostek menyediakan kanal-kanal informasi bagi peserta. Ada beberapa kanal yang disediakan antara lain melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id,melalui aplikasi BPJSTKU, atau mengakses situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

"Pekerja juga bisa mengecek melalui layanan Whatsapp di nomor 081380070175 dan call center layanan masyarakat 175," paparnya.

Kriteria Penerima

Kriteria penerima BSU 2021, lanjutnya, tertuang dalam Permenaker No.16/2021. Misalnya calon penerima dana BSU adalah WNI, memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri No.22 dan 23/2021 serta bukan penerima Bansos lainnya dari Pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.

"Besaran BSU tahun 2021 diberikan sekaligus dengan total Rp1juta," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini

News
| Rabu, 24 April 2024, 08:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement