Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi senjata tajam./JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN-Aksi kekerasan jalanan yang dilakukan sekelompok remaja masih terus menghantui. Di Gamping, Sleman, polisi mengamankan setidaknya 10 remaja yang diduga hendak gembyeng atau bentrok dengan kelompok remaja lainnya, di simpang tiga jalan Ring Road Selatan, sebelah utara UMY, Kamis (19/8/2021) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Gamping, AKP Fendi Timur, menjelaskan dari 10 remaja yang diamankan, tiga diantaranya menjalani proses hukum, yakni BM, laki-laki 16 tahun warga Kapanewon Minggir, Sleman; DA, laki-laki 15 tahun warga Kapanewon Sedayu, Bantul; Dan D, laki-laki 15 tahun warga Kapanewon Sentolo, Kulon Progo.
Dari ketiganya diamankan sajam berupa celurit, gir dan gergaji. Mereka sempat membuang sajam tersebut namun berhasil ditemukan oleh polisi. "Senjata kami temukan tidak jauh dari lokasi penangkapan. Diduga senjata itu dibuang oleh para pelaku," ujarnya, Kamis (19/8/2021).
Kejadian bermula ketika sekelompok remaja yang diamankan ini sedang nongkrong di warung makan tak jauh dari lokasi penangkapan. Tiba-tiba, sekelompok remaja lain lewat lokasi tongkrongan tersebut sembari melempari sesuatu ke arah sekelompok remaja yang tengah menongkrong.
Tak terima, sekelompok remaja yang sedang nongkrong ini yang berjumlah 10 orang lantas mengejar para pelempar tersebut. Kejadian ini dilihat oleh warga yang kemudian melaporkannya kepada Polsek Gamping sebagai aksi mencurigakan. "kemudian petugas yang sedang patroli dengan jumlah 12 personil langsung mendatangi lokasi," kata dia.
Polisi pun berhasil meringkus kelompok remaja ini di simpang tiga jalan Ring Road Selatan, sebelah utara UMY. Atas kepemilikan sajam itu, ketiga remaja terancam dijerat Undang-undang darurat dengan ancaman 10 tahun penjara.
Namun lantaran ketiga pelaku masih di bawah umur, mereka hanya dikenakan wajib lapor setiap Selasa dan Kamis. Adapun penahanan para pelaku menjadi upaya terakhir. "Mereka tidak ditahan. Tapi kami percayai orang tuanya untuk mengawasi anaknya langsung," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Kapal induk Giuseppe Garibaldi kini berada di Laut Arab menuju Indonesia dan dijadwalkan tiba 17 September sebelum berganti nama menjadi KRI Gajah Mada.
Astrid dan BI Solo menyerahkan sarana produksi kepada Kelompok Wanita Kreatif Surakarta untuk mengembangkan kain perca menjadi produk fashion bernilai ekonomi.
Pemerintah menyiapkan Rp17 triliun untuk bansos beras bagi 33,2 juta keluarga miskin pada Oktober-Desember 2026.
Sebanyak 27 pendamping PKH diperiksa KPK di Kantor Dinsos Jateng. Kepala Dinsos Jateng menjelaskan pemeriksaan terkait kasus di Kemensos.
Wanita diduga mabuk mengamuk dan merusak gerobak penjual pukis di Babarsari, Sleman. Polisi mengamankan kedua pihak untuk mediasi.