Advertisement

Hendak Bentrok dan Bawa Sajam, 10 Remaja Ditangkap Polisi di Ringroad Selatan

Lugas Subarkah
Kamis, 19 Agustus 2021 - 23:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Hendak Bentrok dan Bawa Sajam, 10 Remaja Ditangkap Polisi di Ringroad Selatan Ilustrasi senjata tajam. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Aksi kekerasan jalanan yang dilakukan sekelompok remaja masih terus menghantui. Di Gamping, Sleman, polisi mengamankan setidaknya 10 remaja yang diduga hendak gembyeng atau bentrok dengan kelompok remaja lainnya, di simpang tiga jalan Ring Road Selatan, sebelah utara UMY, Kamis (19/8/2021) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Gamping, AKP Fendi Timur, menjelaskan dari 10 remaja yang diamankan, tiga diantaranya menjalani proses hukum, yakni BM, laki-laki 16 tahun warga Kapanewon Minggir, Sleman; DA, laki-laki 15 tahun warga Kapanewon Sedayu, Bantul; Dan D, laki-laki 15 tahun warga Kapanewon Sentolo, Kulon Progo.

Advertisement

Dari ketiganya diamankan sajam berupa celurit, gir dan gergaji. Mereka sempat membuang sajam tersebut namun berhasil ditemukan oleh polisi. "Senjata kami temukan tidak jauh dari lokasi penangkapan. Diduga senjata itu dibuang oleh para pelaku," ujarnya, Kamis (19/8/2021).

Kejadian bermula ketika sekelompok remaja yang diamankan ini sedang nongkrong di warung makan tak jauh dari lokasi penangkapan. Tiba-tiba, sekelompok remaja lain lewat lokasi tongkrongan tersebut sembari melempari sesuatu ke arah sekelompok remaja yang tengah menongkrong.

Tak terima, sekelompok remaja yang sedang nongkrong ini yang berjumlah 10 orang lantas mengejar para pelempar tersebut. Kejadian ini dilihat oleh warga yang kemudian melaporkannya kepada Polsek Gamping sebagai aksi mencurigakan. "kemudian petugas yang sedang patroli dengan jumlah 12 personil langsung mendatangi lokasi," kata dia.

Polisi pun berhasil meringkus kelompok remaja ini di simpang tiga jalan Ring Road Selatan, sebelah utara UMY. Atas kepemilikan sajam itu, ketiga remaja terancam dijerat Undang-undang darurat dengan ancaman 10 tahun penjara.

Namun lantaran ketiga pelaku masih di bawah umur, mereka hanya dikenakan wajib lapor setiap Selasa dan Kamis. Adapun penahanan para pelaku menjadi upaya terakhir. "Mereka tidak ditahan. Tapi kami percayai orang tuanya untuk mengawasi anaknya langsung," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konflik Israel di Gaza, China Serukan Gencatan Senjata

News
| Selasa, 16 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement