Advertisement
HARIAN JOGJA HARI INI: Mal Dibuka, Belajar Tatap Muka Disiapkan
Harian Jogja edisi Rabu (25/8/2021) - koran Harian Jogja
Advertisement
Mal Dibuka, Belajar Tatap Muka Disiapkan
JOGJA—Pemda DIY mulai melonggarkan sejumlah aturan kendati Bumi Mataram masih berstatus level 4 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Advertisement
Alasan Hakim Ringankan Juliari Disoal
JAKARTA—Alasan hakim yang meringankan hukuman mantan Mensos Juliari Batubara di kasus korupsi bansos Corona (Covid-19)
karena alasan mendapatkan hinaan dari masyarakat menuai kritikan
Penyintas Hendak Vaksin, Tunggu 3 Bulan
Para penyintas Covid-19 tetap bisa menerima vaksin setelah sembuh dari Covid-19. Namun, mereka diharapkan memberi jeda selama tiga bulan sebelum kemudian divaksin.
Lokasi Relokasi PKL Tak Memadai
GONDOKUSUMAN— Para pedagang kaki lima di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dari perempatan Galeria Mall sampai pertigaan BCA menganggap lokasi relokasi di Terban kurang memadai.
Sleman Uji Coba Pembukaan Mal
SLEMAN—Pemkab Sleman menggelar uji coba operasional mal dan pusat perbelanjaan. Uji coba dimulai 24-30 Agustus mendatang.
7 Posisi Setingkat Eselon 2 Kosong
BANTUL—Finalisasi penerapan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemkab Bantul terus dikebut.
Pemkab Targetkan 4.000 Suntikan/Hari
WATES—Pemkab Kulonprogo menargetkan angka vaksinasi Covid-19 harian mencapai 3.000 sampai dengan 4.000. Angka ini dipatok demi mengejar target capaian 100% untuk dosis pertama pada Oktober 2021.
Lurah Karangawen Jadi Buronan
GIRISUBO—Polres Gunungkidul memasukan nama Lurah Karangawen, Kapanewon Girisubo, Roji Suyanta, ke dalam daftar pencarian orang (DPO)
Daftarkan Anak & Cucu Naik Haji
KLATEN—Kusdiyono, 53, warga Tarubasan, Karanganom, Kabupaten Klaten, mendadak menjadi miliarder setelah menerima uang ganti rugi jalan tol Jogja-Solo (Joglo) di Graha Srikandi Kadirejo, kecamatan setempat, Selasa (24/8).
Bali United VS Persik Jadi Pembuka
JAKARTA—Bali United akan melawan Persik Kediri di laga pembuka Liga 1 2021/2022.
Gaikindo Minta PPnBM Diperpanjang
JAKARTA—Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dapat diperpanjang hingga akhir 2021. Stimulus ini dinilai mampu menyelamatkan industri otomotif dari krisis akibat pandemi Covid-19.
Berita selengkapnya bisa dibaca di Koran Harian Jogja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Koran Harian Jogja
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Longsor Gunung Sampah di Cebu Filipina: 1 Tewas, 38 Hilang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Buruh di DIY Desak Revisi UMP 2026, Tuntut Minimal Upah Rp4 Juta
- Longsor Susulan Sempat Tutup Akses Warga Wonolelo Pleret Bantul
- Tak Kuat Menanjak Truk Bermuatan Kayu Tabrak Mobil di Dlingo Bantul
- Korsleting Picu Kebakaran Rumah Lansia di Kulonprogo
- Sering Timbul Genangan, Luweng Gabluk Ponjong Dinormalisasi Tahun Ini
Advertisement
Advertisement




