Advertisement
Mal dan Restoran Boleh Buka, Asita Berharap Pariwisata Dilonggarkan
Beberapa pedagang oleh-oleh tetap berjualan di masa PPKM Level 4, Minggu (25/7/2021). - Harian Jogja/Devi Aristya Putri
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Association of The Indonesian Tours & Travel Agencies (Asita) DIY mengharapkan untuk dapat menjalankan aktivitas, setelah Mal dan Restoran lebih dahulu memperoleh sedikit kelonggaran. Meski begitu, pihak Asita DIY juga tidak keberatan jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih harus berlaku, dengan sejumlah catatan.
Ketua Asita DIY, Hery Sertyawan mengatakan industri wisata khususnya di Asita DIY saat ini dalam kondisi sangat berat. Dapat dikatakan sama sekali tidak bisa menjalankan aktivitas, dengan PPKM yang masih berlaku, dan belum ada kelonggaran untuk industri wisata. Ia mengharapkan ada perhatian khusus pada industri wisata ini.
Advertisement
“Kami harapkan ada perhatian juga untuk industri wisata ini, karena kondisi sangat berat saat ini. Sebelum pandemi kan industri wisata yang diunggulkan, saat ini dalam kondisi berat, kami berharap ada perhatian,” ujar Hery, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Sultan Tegaskan Wisata di DIY Dibuka Jika Vaksinasi Sudah 80 Persen
Salah satu perhatian yang dimaksud Hery, yaitu Pemerintah memberikan keringanan atau membebaskan beban-beban yang masih harus ditanggung industri. Untuk akses stimulus juga diharapkan tidak dipersulit. Pasalnya, industri wisata saat ini dapat dikatakan tidak ada pemasukan sama sekali.
“Kami menaruh harapan ada kelonggaran juga, secara protokol kesehatan juga siap, tetapi kalaupun PPKM masih diberlakukan dengan pertimbangan kondisi kesehatan ya mau bagaimana lagi, tetapi kami harap itu ada kebijakan yang mengiringi stimulus-stimulus yang benar-benar dapat dirasakan manfaatnya. Tidak hanya sekedar simbolis-simbolis,” ucap Hery.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Tersangka Baru Kasus Hibah Pariwisata Sleman Dinilai Lamban
- BBWSSO Bangun Pemecah Ombak Pantai Congot Kulonprogo Senilai Rp93 M
- Destinasi Wisata di Sleman Mulai Ajukan Izin Kegiatan Nataru
- Waspada! Penipuan Pakai Modus IKD Kembali Muncul di Bantul
- DKUKMPP Bantul Kaji Penambahan Stok LPG Jelang Nataru
Advertisement
Advertisement




