Advertisement
Pedagang Minta Kebijakan Pengunjung Malioboro Wajib Vaksin Dikaji Ulang

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Sejumlah pedagang dan pelaku usaha di kawasan Malioboro meminta Pemerintah Kota Jogja untuk mengkaji ulang rencana kebijakan Malioboro wajib vaksin dan pembatasan bagi para pengunjung selama penerapan PPKM. Selain kurang efektif karena cakupan vaksinasi yang belum merata, kebijakan pembatasan itu juga dinilai rancu bagi masyarakat umum.
Ketua Umum PPMAY Sadono Mulyono mengatakan, di masa pandemi Covid-19 pihaknya merasa bahwa masih diberlakukannya pembatasan bagi pengunjung di kawasan Malioboro berjalan kurang efektif. Hendaknya pemerintah memberikan kelonggaran namun tetap dengan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan yang ketat. "Pengawasan misalnya, kalau yang tidak bermasker ya ditegur. Sekarang kan meskipun sudah vaksin juga tidak ada jaminan bebas dari Covid-19," kata Sadono usai beraudiensi dengan pimpinan DPRD Kota Jogja, Kamis (26/8/2021).
Advertisement
Dia menyebut bahwa, rencana pemerintah yang akan melonggarkan dan membuka sektor wisata jika 80 persen warga telah tervaksin adalah kontraproduktif bagi pihaknya. Sebab, cakupan vaksinasi di wilayah DIY dinilai dia masih jauh dari harapan. "Malah kalau di luar negeri kalau sudah 80 persen divaksin itu sudah bebas, hendaknya ditinjau ulang dan prokes tidak boleh dilanggar," ujarnya.
Salah seorang batik di kawasan Malioboro, Zumhamzah mengatakan, pelonggaran penyekatan di sekitar kawasan Malioboro belum berdampak bagi para pedagang di kawasan itu. "Lampu jalan juga masih dipadamkan. Meskipun toko buka kan pengunjung jadi enggan berkunjung," katanya.
Dirinya berharap pemerintah DIY kembali menerapkan status tanggap darurat sebagai pengganti penerapan PPKM berjenjang. Dengan demikian, aktivitas ekonomi dan kegiatan warga masih berjalan dengan mengadopsi pada era kenormalan baru.
BACA JUGA: Pencucian Uang Korupsi Sumber Daya Alam Tembus Rp37,8 Triliun
Sementara, Ketua DPRD Kota Jogja Danang Rudyatmoko mengatakan bahwa, saat ini pemerintah tidak hanya memikirkan dampak sosial, ekonomi dan sebagainya dari berbagai kebijakan yang ada di kawasan Malioboro termasuk pula akibat pandemi. Oleh karenanya, pemerintah berusaha untuk memperluas cakupan penataan meliputi kawasan Tugu, Malioboro, dan juga Keraton.
"Artinya tetap akan ada pengkajian lebih dulu dan bukan permasalahan pelonggaran atau pengetatan protokol kesehatan saja, tapi bersama-sama melakukan penataan atau secara keseluruhan konsentrasi terhadap penanganan pandemi terlebih dahulu sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat," kata Danang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

China Bakal Terapkan Aturan Baru Impor Peralatan Medis dari Uni Eropa
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Siapkan 560 Tangki Air Bersih untuk Antisipasi Kekeringan
- Masyarakat Diminta Meneladani Nilai Luhur Ki Demang Cokrodikromo
- Bantul Lakukan Pemasangan Elektrifikasi Pertanian di 101 Titik Lahan
- Tak Hanya Tempat Wisata Religi, Petilasan Gunung Gambar Juga Jadi Sentra Kopi di Gunungkidul
- Penertiban di Pantai Drini: Warga Diberi Waktu hingga 15 Juli Membongkar Mandiri
Advertisement
Advertisement