Advertisement

Pedagang Minta Kebijakan Pengunjung Malioboro Wajib Vaksin Dikaji Ulang

Yosef Leon
Kamis, 26 Agustus 2021 - 18:17 WIB
Bhekti Suryani
Pedagang Minta Kebijakan Pengunjung Malioboro Wajib Vaksin Dikaji Ulang Jalan Malioboro sepi pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (5/7/2021). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Sejumlah pedagang dan pelaku usaha di kawasan Malioboro meminta Pemerintah Kota Jogja untuk mengkaji ulang rencana kebijakan Malioboro wajib vaksin dan pembatasan bagi para pengunjung selama penerapan PPKM. Selain kurang efektif karena cakupan vaksinasi yang belum merata, kebijakan pembatasan itu juga dinilai rancu bagi masyarakat umum.

Ketua Umum PPMAY Sadono Mulyono mengatakan, di masa pandemi Covid-19 pihaknya merasa bahwa masih diberlakukannya pembatasan bagi pengunjung di kawasan Malioboro berjalan kurang efektif. Hendaknya pemerintah memberikan kelonggaran namun tetap dengan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan yang ketat. "Pengawasan misalnya, kalau yang tidak bermasker ya ditegur. Sekarang kan meskipun sudah vaksin juga tidak ada jaminan bebas dari Covid-19," kata Sadono usai beraudiensi dengan pimpinan DPRD Kota Jogja, Kamis (26/8/2021).

Advertisement

Dia menyebut bahwa, rencana pemerintah yang akan melonggarkan dan membuka sektor wisata jika 80 persen warga telah tervaksin adalah kontraproduktif bagi pihaknya. Sebab, cakupan vaksinasi di wilayah DIY dinilai dia masih jauh dari harapan. "Malah kalau di luar negeri kalau sudah 80 persen divaksin itu sudah bebas, hendaknya ditinjau ulang dan prokes tidak boleh dilanggar," ujarnya.

Salah seorang batik di kawasan Malioboro, Zumhamzah mengatakan, pelonggaran penyekatan di sekitar kawasan Malioboro belum berdampak bagi para pedagang di kawasan itu. "Lampu jalan juga masih dipadamkan. Meskipun toko buka kan pengunjung jadi enggan berkunjung," katanya.

Dirinya berharap pemerintah DIY kembali menerapkan status tanggap darurat sebagai pengganti penerapan PPKM berjenjang. Dengan demikian, aktivitas ekonomi dan kegiatan warga masih berjalan dengan mengadopsi pada era kenormalan baru.

BACA JUGA: Pencucian Uang Korupsi Sumber Daya Alam Tembus Rp37,8 Triliun

Sementara, Ketua DPRD Kota Jogja Danang Rudyatmoko mengatakan bahwa, saat ini pemerintah tidak hanya memikirkan dampak sosial, ekonomi dan sebagainya dari berbagai kebijakan yang ada di kawasan Malioboro termasuk pula akibat pandemi. Oleh karenanya, pemerintah berusaha untuk memperluas cakupan penataan meliputi kawasan Tugu, Malioboro, dan juga Keraton.

"Artinya tetap akan ada pengkajian lebih dulu dan bukan permasalahan pelonggaran atau pengetatan protokol kesehatan saja, tapi bersama-sama melakukan penataan atau secara keseluruhan konsentrasi terhadap penanganan pandemi terlebih dahulu sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat," kata Danang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement