Polemik Gereja GMS di Sewon Masih Didalami Pemkab Bantul
Kesbangpol Bantul berkoordinasi terkait polemik penolakan Gereja GMS di Sewon yang dipersoalkan soal perizinan rumah ibadah.
Jalan Malioboro sepi pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (5/7/2021). /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA- Sejumlah pedagang dan pelaku usaha di kawasan Malioboro meminta Pemerintah Kota Jogja untuk mengkaji ulang rencana kebijakan Malioboro wajib vaksin dan pembatasan bagi para pengunjung selama penerapan PPKM. Selain kurang efektif karena cakupan vaksinasi yang belum merata, kebijakan pembatasan itu juga dinilai rancu bagi masyarakat umum.
Ketua Umum PPMAY Sadono Mulyono mengatakan, di masa pandemi Covid-19 pihaknya merasa bahwa masih diberlakukannya pembatasan bagi pengunjung di kawasan Malioboro berjalan kurang efektif. Hendaknya pemerintah memberikan kelonggaran namun tetap dengan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan yang ketat. "Pengawasan misalnya, kalau yang tidak bermasker ya ditegur. Sekarang kan meskipun sudah vaksin juga tidak ada jaminan bebas dari Covid-19," kata Sadono usai beraudiensi dengan pimpinan DPRD Kota Jogja, Kamis (26/8/2021).
Dia menyebut bahwa, rencana pemerintah yang akan melonggarkan dan membuka sektor wisata jika 80 persen warga telah tervaksin adalah kontraproduktif bagi pihaknya. Sebab, cakupan vaksinasi di wilayah DIY dinilai dia masih jauh dari harapan. "Malah kalau di luar negeri kalau sudah 80 persen divaksin itu sudah bebas, hendaknya ditinjau ulang dan prokes tidak boleh dilanggar," ujarnya.
Salah seorang batik di kawasan Malioboro, Zumhamzah mengatakan, pelonggaran penyekatan di sekitar kawasan Malioboro belum berdampak bagi para pedagang di kawasan itu. "Lampu jalan juga masih dipadamkan. Meskipun toko buka kan pengunjung jadi enggan berkunjung," katanya.
Dirinya berharap pemerintah DIY kembali menerapkan status tanggap darurat sebagai pengganti penerapan PPKM berjenjang. Dengan demikian, aktivitas ekonomi dan kegiatan warga masih berjalan dengan mengadopsi pada era kenormalan baru.
BACA JUGA: Pencucian Uang Korupsi Sumber Daya Alam Tembus Rp37,8 Triliun
Sementara, Ketua DPRD Kota Jogja Danang Rudyatmoko mengatakan bahwa, saat ini pemerintah tidak hanya memikirkan dampak sosial, ekonomi dan sebagainya dari berbagai kebijakan yang ada di kawasan Malioboro termasuk pula akibat pandemi. Oleh karenanya, pemerintah berusaha untuk memperluas cakupan penataan meliputi kawasan Tugu, Malioboro, dan juga Keraton.
"Artinya tetap akan ada pengkajian lebih dulu dan bukan permasalahan pelonggaran atau pengetatan protokol kesehatan saja, tapi bersama-sama melakukan penataan atau secara keseluruhan konsentrasi terhadap penanganan pandemi terlebih dahulu sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat," kata Danang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kesbangpol Bantul berkoordinasi terkait polemik penolakan Gereja GMS di Sewon yang dipersoalkan soal perizinan rumah ibadah.
Rute Trans Jogja 2026 lengkap dengan tarif dan sistem pembayaran digital. Solusi transportasi murah dan bebas macet di Jogja.
Harga emas hari ini di Pegadaian naik. Antam tembus Rp2,91 juta per gram, UBS dan Galeri24 juga menguat.
Top 10 berita Jogja hari ini 31 Mei 2026. Dari api misterius di Sleman hingga daftar pemain Timnas U19 AFF 2026.
PSG juara Liga Champions 2026 dan sukses back to back. Les Parisiens kini masuk daftar elite klub Eropa dengan gelar beruntun.
Jadwal DAMRI Jogja–YIA 31 Mei 2026 lengkap. Cek tarif, rute, dan jam keberangkatan ke bandara dan Semarang.