Advertisement
Belasan Desa di Kulonprogo Belum Bisa Cairkan Danais untuk Covid-19. Ini Penyebabnya

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Sejumlah kalurahan atau desa di Kulonprogo belum bisa mencairkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan (Danais) untuk penanganan Covid-19. Musababnya karena belum memenuhi syarat administrasi.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol-PP Kabupaten Kulonprogo, Alif Romdhoni mengatakan kecepatan pemerintah kalurahan dalam merespons syarat dalam penerimaan BKK Danais menjadi faktor lamban atau cepatnya proses pencarian dana tersebut.
Advertisement
"Ada beberapa kalurahan yang mispersepsi dengan syarat pencairan dana BKK Danais. Syarat administrasi yang dibutuhkan justru tidak dicantumkan. Jadi, lebih ke kendala administratif ya. Memahami sebuah instruksi melalui media virtual itu kan memang beda ya dengan pertemuan secara langsung," ujar Alif pada Kamis (26/8/2021).
BACA JUGA: Covid-19 DIY Bertambah 795 Kasus
Alif mencontohkan syarat administrasi yang sering terjadi mispersepsi. Pemerintah kalurahan tidak sedikit melakukan pengecapan terhadap berita acara. Padahal, berita acara tidak perlu dicap. Hanya perlu ditanda tangani dan rangkap lima.
"Kemampuan menerjemahkan perintah melalui dokumen itu yang memang beda ya. Antara pemerintah kalurahan satu dengan yang lainnya beda cara menyikapinya. Kami selalu verifikator tingkat kabupaten otomatis harus lebih teliti lagi dalam melakukan verifikasi," terang Alif.
Berdasarkan catatan dari Satpol-PP Kabupaten Kulonprogo, masih ada sejumlah kalurahan yang belum menerima dana BKK Danais. Total sebanyak 12 Kalurahan yang belum menerima BKK Danais.
"Daftar Kalurahan tersebut terdiri dari Kalurahan Glagah, Ngestiharjo, Triharjo, Krembangan, Karangsewu, Tirtorahayu, Bumirejo, Jatirejo, Gulurejo, Banguncipto, Pengasih, dan Kalirejo. Kalurahan yang sudah menerima total sebanyak 75 Kalurahan," ujar Alif.
Lebih lanjut, BKK Danais memang peruntukkannya terkait dengan penanganan Covid-19 di masing-masing kalurahan. Prinsip penanganan Covid-19 di masing-masing kalurahan tidak dipungkiri memang berbeda-beda. Disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kalurahan.
"BKK Danais saja judulnya adalah permohonan dana BKK keistimewaan untuk penanganan Covid-19. BKK Danais disesuaikan dengan local wisdom di masing-masing kalurahan. Tidak disamakan antara satu kalurahan dengan yang lainnya ya," kata Alif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
Advertisement
Advertisement