Soroti Beda Tafsir Hakim di Sengketa Kontrak, Ahmad Arif Raih Doktor
Ahmad Arif Syarif meraih doktor FH UII setelah meneliti dasar pertimbangan hakim menentukan kepatutan dalam sengketa kontrak.
Kondisi visual Merapi saat terjadi awan panas guguran, Sabtu (28/8/2021) pagi. /@BPPTKG.
Harianjogja.com, SLEMAN--Merapi kembali memuntahkan awan panas guguran dengan jarak luncur sekitar dua kilometer dari puncak pada Sabtu (28/8/2021) pagi.
Awan panas Merapi pagi ini dilaporkan terjadi pukul 05.36 WIB dengan durasi 190 detik dengan jarak luncur dua kilometer ke arah barat daya.
BACA JUGA : Kubah Lava di Barat Daya Merapi Diam-Diam Bertumbuh 3 Meter
“Awanpanas guguran #Merapi tanggal 28 Agustus 2021 pukul 5.36 WIB tercatat di seismogram dengan amplitudo 37 mm dan durasi 190 detik. Jarak luncur 2.000 m ke arah barat daya,” tulis akun twitter @BPPTKG, Sabtu (28/8/2021) pagi.
Awanpanas guguran #Merapi tanggal 28 Agustus 2021 pukul 5.36 WIB tercatat di seismogram dengan amplitudo 37 mm dan durasi 190 detik. Jarak luncur 2.000 m ke arah barat daya. #MerapiSiaga sejak 5 November 2020 pic.twitter.com/gs9d9NJHjN
— BPPTKG (@BPPTKG) August 27, 2021
Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan tertulisnya menjelaskan, kondisi Merapi secara meteorologi cuaca berawan, angin bertiup lemah ke arah barat. Suhu udara 15-19 °C, kelembaban udara 61-90 %, dan tekanan udara 569-709 mmHg. Secara visual gunung terlihat jelas, kabut 0-II, hingga kabut 0-III, namun asap kawah tidak teramati. Pada periode pengamatan antara pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB Jumat (27/8/2021) tercatat 27 kali guguran lava.
BACA JUGA : Merapi Muntahkan 16 Kali Guguran Lava Pijar dalam 6 Jam
“Teramati 27 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur 500 - 2.000 meter ke arah barat daya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ahmad Arif Syarif meraih doktor FH UII setelah meneliti dasar pertimbangan hakim menentukan kepatutan dalam sengketa kontrak.
Bansos Agustus 2026 diprioritaskan bagi Desil 1-4. Simak daftar PKH, BPNT, PBI-JK, dan ATENSI beserta batas desilnya.
Bendera Merah Putih sepanjang 481 meter dibentangkan di Pantai Parangtritis hingga Parangkusumo Bantul dalam peringatan HUT ke-81 RI.
Program Motor Listrik Nasional diproyeksikan menciptakan 215.000 lapangan kerja dan nilai ekonomi Rp150 triliun pada 2026–2031.
BEI berencana menghapus batas minimum Rp50. Saham GOTO secara teori bisa turun hingga Rp1, tetapi tetap bergantung pada fundamental.
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan warga Gilingan yang mengamuk dan mengancam warga dengan obeng sebelum dibawa ke RSJ Kentingan.