Selama Pandemi, Kegiatan Literasi Keuangan Dimaksimalkan Lewat Online

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Selama masa pandemi Covid-19, nasabah diimbau untuk melaksanakan transaksi secara online guna meminimalisir aktivitas tatap muka. Begitu juga dengan kegiatan literasi keuangan.
Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) DIY Sabda Nugraha mengatakan biasanya saat sebelum pandemi, kegiatan literasi keuangan dilakukan dengan tatap muka seperti mendatangi sekolah-sekolah. “Namun sekarang kami bertemu dengan siswa itu melalui online, seperti lewat Zoom,” kata Sabda, Kamis (26/8/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Literasi Keuangan Masyarakat Rendah, Ini Solusi dari OCBC
Aktivitas perbankan juga dilakukan secara online. “Nasabah yang mau menuntaskan kewajibannya itu kita arahkan untuk membayar dengan transfer saja, untuk meminimalisir tatap muka,” kata pria yang juga Direktur Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Madina Mandiri Sejahtera ini.
Di lingkungan bank syariah, lanjut dia, sudah sejak awal menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Semua karyawan dan nasabah wajib menggunakan masker, wajib cuci tangan sebelum memasuki kantor, cek suhu, dan jika ada tatap muka juga dibatasi dengan papan akrilik.
“Karyawan ada yang mendobel, sudah pakai masker masih pakai face shield. Ini bentuk ikhtiar kita untuk memberikan perhatian kepada nasabah kalau virus ini cukup berbahaya sehingga kita perlu aware,” kata dia.
Direktur BPR Chandra Muktiartha yang juga ketua Persatuan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) DIY Ascar Setiyono menyampaikan untuk melakukan pelayanan yang prima pada masa pandemi Covid-19, semua orang di dunia perbankan harus memastikan diri sendiri dalam kondisi sehat terlebih dahulu. Sehingga wajib bagi setiap karyawan untuk menjaga protokol kesehatan baik saat di lingkungan kantor maupun di manapun berada.
BACA JUGA : OJK DIY Terus Tumbuhkan Kebiasaan Menabung
“Setiap karyawan diharapkan dengan kesadaran diri dan untuk kebaikan bersama menyampaikan kepada HRD jika ada keluhan gejala-gejala gangguan kesehatan pada dirinya yang mengarah pada Covid-19,” kata Ascar.
Kantor juga mewajibkan karyawan untuk melakukan rapid test jika terdapat anggota keluarga, saudara serumah, dan tetangga dekat yang positif Covid-19, serta diberikan waktu sementara untuk isolasi diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tak Menyangka, Tukang Bangunan Ponpes di Jogja Peroleh Hadiah Mobil Listrik
Advertisement

Unik, Taman Sains Ini Punya Gedung Seperti Pesawat Ruang Angkasa
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Jogja, Minggu 1 Oktober 2023
- Rute Lengkap Trans Jogja, Silahkan Cermati!
- Jadwal Keberangkatan Bus Damri Tujuan Bandara YIA: Dari Sleman, Bantul hingga Klaten
- Top 7 News Harianjogja.com Minggu 1 Oktober 2023
- Hari Kesaktian Pancasila: PKS DIY Ziarah ke TMP Kusumanegara, Ingatkan Jas Merah
Advertisement
Advertisement