Advertisement

Selama Pandemi, Kegiatan Literasi Keuangan Dimaksimalkan Lewat Online

Bernadheta Dian Saraswati
Senin, 30 Agustus 2021 - 14:17 WIB
Sunartono
Selama Pandemi, Kegiatan Literasi Keuangan Dimaksimalkan Lewat Online Suasana pelayanan perbankan di BPRS Madina Mandiri Sejahtera, Kamis (26/8/2021). - Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Selama masa pandemi Covid-19, nasabah diimbau untuk melaksanakan transaksi secara online guna meminimalisir aktivitas tatap muka. Begitu juga dengan kegiatan literasi keuangan.

Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) DIY Sabda Nugraha mengatakan biasanya saat sebelum pandemi, kegiatan literasi keuangan dilakukan dengan tatap muka seperti mendatangi sekolah-sekolah. “Namun sekarang kami bertemu dengan siswa itu melalui online, seperti lewat Zoom,” kata Sabda, Kamis (26/8/2021).

Advertisement

BACA JUGA : Literasi Keuangan Masyarakat Rendah, Ini Solusi dari OCBC 

Aktivitas perbankan juga dilakukan secara online. “Nasabah yang mau menuntaskan kewajibannya itu kita arahkan untuk membayar dengan transfer saja, untuk meminimalisir tatap muka,” kata pria yang juga Direktur Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Madina Mandiri Sejahtera ini.

Di lingkungan bank syariah, lanjut dia, sudah sejak awal menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Semua karyawan dan nasabah wajib menggunakan masker, wajib cuci tangan sebelum memasuki kantor, cek suhu, dan jika ada tatap muka juga dibatasi dengan papan akrilik.

“Karyawan ada yang mendobel, sudah pakai masker masih pakai face shield. Ini bentuk ikhtiar kita untuk memberikan perhatian kepada nasabah kalau virus ini cukup berbahaya sehingga kita perlu aware,” kata dia.

Direktur BPR Chandra Muktiartha yang juga ketua Persatuan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) DIY Ascar Setiyono menyampaikan untuk melakukan pelayanan yang prima pada masa pandemi Covid-19, semua orang di dunia perbankan harus memastikan diri sendiri dalam kondisi sehat terlebih dahulu. Sehingga wajib bagi setiap karyawan untuk menjaga protokol kesehatan baik saat di lingkungan kantor maupun di manapun berada.

BACA JUGA : OJK DIY Terus Tumbuhkan Kebiasaan Menabung

“Setiap karyawan diharapkan dengan kesadaran diri dan untuk kebaikan bersama menyampaikan kepada HRD jika ada keluhan gejala-gejala gangguan kesehatan pada dirinya yang mengarah pada Covid-19,” kata Ascar.

Kantor juga mewajibkan karyawan untuk melakukan rapid test jika terdapat anggota keluarga, saudara serumah, dan tetangga dekat yang positif Covid-19, serta diberikan waktu sementara untuk isolasi diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement