Gunungkidul Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pemakaian Rokok Elektrik Bakal Diatur
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Tangkapan layar peta Sebaran Kasus Covid di DIY versi Pemda DIY. (corona.jogjaprov.go.id)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Jumlah penularan yang terus menurun berdampak terhadap peta zonasi kerawanan Corona di Gunungkidul. Hasil pendataan terbaru, tinggal menyisakan satu RT yang masuk zona merah.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan, PPKM level empat masih diperpanjang. Meski demikian, dari sisi penularan kasus sudah sangat jauh berkurang.
Sebagai gambaran, pada Selasa (31/8/2021), terdapat penularan virus corona sebanyak 28 kasus baru. Meski demikian, di saat bersamaan ada penambahan kasus sembuh sebanyak 75 orang. “Hingga sekarang sudah ada 17.287 orang yang terpapar corona. Dari jumlah ini, sebanyak 15.628 orang sudah dinyatakan sembuh, 677 orang masih menjalani perawatan dan 982 orang meninggal dunia karena corona,” kata Dewi, Selasa.
Menurut dia, angka penularan yang terus menurun berdampak terhadap peta zonasi di setiap RT. Minggu lalu, sambung Dewi, ada dua RT masuk zona merah, 12 RT di zona oranye, 503 RT masuk zona kuning dan sisanya sebanyak 6.337 RT masuk zona hijau.
Adapun hasil pendataan yang dilakukan Senin (30/8/2021), jumlah RT yang masuk zona merah telah berkurang karena tinggal menyisakan satu RT. Sedankang untuk masuk zona oranye ada lima RT, zona kuning 412 RT dan zona hijau ada 6.436 RT.
“Terus turun dan mudah-mudahan tidak ada lagi RT yang masuk zona merah atau zona oranye,” katanya.
Penurunan kasus penularan Covid-19 tak hanya berdampak terhadap peta zonasi kerawan di Gunungkidul. Hal ini dikarenakan tingkat keterisian tempat tidur perawatan juga berangsur-angsur menurun. “Minggu lalu masih di kisaran 40%, tapi sekarang sudah menjadi 33,7%,” katanya.
BACA JUGA: Update Covid-19 di DIY 31 Agustus, Terbanyak dari Bantul
Meski demikian Dewi tetap mengimbau kepada masyarakat untuk patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus. “Tidak boleh lengah karena sewaktu-waktu kasus bisa meningkat lagi. Jadi, untuk antisipasi harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. Menurut dia, program vaksin terus digalakkan, namun masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan. “Kesehatan masyarakat jadi hal penting untuk pemulihan ekonomi,” katanya.
Sunaryanta mengungkapkan, perkembangan vaksinasi sudah mencapai 40%. Ia berharap target herd immunity bisa segera terbentu sehingga kehidupan bisa kembali normal serta upaya pemulihan ekonomi bisa lebih cepat lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, SIM Keliling, Saturday Night Service, dan syarat perpanjangan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 15 September 2026 tersedia 15 perjalanan dari Jogja ke Palur, mulai 05.05 hingga 22.35 WIB.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat, serta biaya perpanjangan SIM A dan SIM C.
KPK menyebut Summarecon diduga terkait OTT dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor yang menangkap 17 orang.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Selasa 15 September 2026 tersedia ke 5 tujuan dengan tarif promo YIA-Jogja Rp50.000 hingga September.