Advertisement
Pendapatan Pemkab Gunungkidul Diproyeksikan Menurun Puluhan Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – Pemkab Gunungkidul melakukan penyesuaian terhadap rencana belanja dan pendapatan yang tertuang dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021. Kebijakan ini tertuang dalam Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2021 yang diserahkan Bupati Gunungkidul, Sunaryanta kepada DPRD Gunungkidul, Senin (30/8/2021).
Di dalam rancangan ini terdapat sejumlah perubahan menyangkut pendapatan maupun belanja yang dimiliki Pemkab Gunungkidul. Secara umum, pendapatan pemkab akan mengalami penurunan sekitar Rp50.864.508.806.
Advertisement
BACA JUGA : 2019, PAD Sektor Pariwisata Gunungkidul Tak Penuhi Target
Nominal ini muncul berdasarkan target pendapatan yang tertuang dalam KUA-PPAS Perubahan 2021 sebesar Rp1.900.825.775.342. Jumlah ini lebih kecil dibandingkan target pendapatan yang tertuang dalam APBD 2021 sebesar Rp1.951.690.284.148.
Turunnya proyeksi pendapatan tidak lepas adanya penurunan dana perimbangan yang ditransfer oleh Pemerintah Pusat. Selain itu, penurunan juga disebabkan karena adanya penyesuaian target pendapatan asli daerah dikarenakan terdampak pandemic corona.
Proyeksi pendapatan yang menurun juga berpengaruh terhadap sektor belanja yang dimiliki pemkab. Didalam penjabaran, sektor belanja selama setahun diprediksi menembus angka Rp2.043.524.119.181,16. Jumlah ini menurun sebesar Rp12.564.547.361 dari proyeksi di awal tahun sebesar Rp2.056.088.666.543.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, didalam nota KUA-PPAS Perubahan 2021 tidak ada perubahan menyangkut tema pembangunan, yakni Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Sosial Masyarakat Gunungkidul. meski demikian, untuk kebijakan anggaran terdapat sejumlah penyesuaian, baik di sektor pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.
BACA JUGA : Destinasi Wisata Gunungkidul Masih Ditutup
“Semoga bersama dengan penyerahan nota KUA-PPAS, pembahasan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang bermanfaat bagi pembangunan,” katanya, kemarin.
Menurut dia, kesepatan bersama ini nantinya juga menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2021. “Seteahh ada kesepakatan, maka kami akan menindaklanjuti sesuai denan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi Golkar, Ery Agustin S mengatakan, pihaknya sudah menerima nota KUA-PPAS yang diserahkan bupati. ia mengaku belum membaca secara detail, namun dari sisi gambaran ada sejumlah perubahan berkaitan dengan pendapatan maupun sektor belanja yang dimiliki pemkab.
Dia mencontohkan, untuk PAD ada penurunan yang signifikan dikarenakan adanya dampak dari pandemic corona. sedang dari sisi dana transfer pemerintah pusat untuk Dana Alokasi Umum juga ada penurunan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan No.17/PMK.07/2021.
“Memang kondisinya sedang tidak baik karena corona. secara pribadi bisa memaklumi adanya perubahan proyeksi baik dari sisi pendapatan maupun belanja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Lelang Jabatan Kepala Kesbangpol dan BPBD, Sekda: Penentu Akhir di Tangan Bupati
- DPAD DIY Gelar Festival Literasi Jogja 2025, Cek Tanggalnya di Sini
- Gempa Bumi Magnitudo 2-2,7 Guncang Wilayah Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul pada Kamis Pagi Ini
- Petani di Bantul Kesulitan Produksi Garam, Ini Penyebabnya
- Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement
Advertisement