Advertisement

Pendapatan Pemkab Gunungkidul Diproyeksikan Menurun Puluhan Miliar

David Kurniawan
Rabu, 01 September 2021 - 10:27 WIB
Sunartono
Pendapatan Pemkab Gunungkidul Diproyeksikan Menurun Puluhan Miliar Ilustrasi uang. - Bisnis/ Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, WONOSARI – Pemkab Gunungkidul melakukan penyesuaian terhadap rencana belanja dan pendapatan yang tertuang dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021. Kebijakan ini tertuang dalam Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2021 yang diserahkan Bupati Gunungkidul, Sunaryanta kepada DPRD Gunungkidul, Senin (30/8/2021).

Di dalam rancangan ini terdapat sejumlah perubahan menyangkut pendapatan maupun belanja yang dimiliki Pemkab Gunungkidul. Secara umum, pendapatan pemkab akan mengalami penurunan sekitar Rp50.864.508.806.

Advertisement

BACA JUGA : 2019, PAD Sektor Pariwisata Gunungkidul Tak Penuhi Target

Nominal ini muncul berdasarkan target pendapatan yang tertuang dalam KUA-PPAS Perubahan 2021 sebesar Rp1.900.825.775.342. Jumlah ini lebih kecil dibandingkan target pendapatan yang tertuang dalam APBD 2021 sebesar Rp1.951.690.284.148.

Turunnya proyeksi pendapatan tidak lepas adanya penurunan dana perimbangan yang ditransfer oleh Pemerintah Pusat. Selain itu, penurunan juga disebabkan karena adanya penyesuaian target pendapatan asli daerah dikarenakan terdampak pandemic corona.

Proyeksi pendapatan yang menurun juga berpengaruh terhadap sektor belanja yang dimiliki pemkab. Didalam penjabaran, sektor belanja selama setahun diprediksi menembus angka Rp2.043.524.119.181,16. Jumlah ini menurun sebesar Rp12.564.547.361 dari proyeksi di awal tahun sebesar Rp2.056.088.666.543.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, didalam nota KUA-PPAS Perubahan 2021 tidak ada perubahan menyangkut tema pembangunan, yakni Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Sosial Masyarakat Gunungkidul. meski demikian, untuk kebijakan anggaran terdapat sejumlah penyesuaian, baik di sektor pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.

BACA JUGA : Destinasi Wisata Gunungkidul Masih Ditutup

“Semoga bersama dengan penyerahan nota KUA-PPAS, pembahasan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang bermanfaat bagi pembangunan,” katanya, kemarin.

Menurut dia, kesepatan bersama ini nantinya juga menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2021. “Seteahh ada kesepakatan, maka kami akan menindaklanjuti sesuai denan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi Golkar, Ery Agustin S mengatakan, pihaknya sudah menerima nota KUA-PPAS yang diserahkan bupati. ia mengaku belum membaca secara detail, namun dari sisi gambaran ada sejumlah perubahan berkaitan dengan pendapatan maupun sektor belanja yang dimiliki pemkab.

Dia mencontohkan, untuk PAD ada penurunan yang signifikan dikarenakan adanya dampak dari pandemic corona. sedang dari sisi dana transfer pemerintah pusat untuk Dana Alokasi Umum juga ada penurunan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan No.17/PMK.07/2021.

“Memang kondisinya sedang tidak baik karena corona. secara pribadi bisa memaklumi adanya perubahan proyeksi baik dari sisi pendapatan maupun belanja,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement