Advertisement

Jalan Tol Jogja-Bawen Butuh Lahan 47 Ha, yang Sudah Dibebaskan Baru 8 Ha

Abdul Hamied Razak
Kamis, 02 September 2021 - 23:27 WIB
Nina Atmasari
Jalan Tol Jogja-Bawen Butuh Lahan 47 Ha, yang Sudah Dibebaskan Baru 8 Ha Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Pembebasan lahan pembangunan jalan tol Jogja-Bawen di wilayah DIY baru sebagian kecil dari total kebutuhan. Hingga kini, lahan yang sudah dibebaskan baru seluas 8,6 hektare dari sekitar 47,6 hektare yang dibutuhkan.

Humas PT Jasamarga Jogja-Bawen, Banu Subekti mengatakan jumlah lahan yang sudah dibebaskan sampai saat ini sudah mencapai 86.752 meter persegi atau 8,6 Hektare. Tahapan-tahapan kegiatan pembebasan lahan, mulai dari musyawarah warga terdampak hingga proses pembayaran terus dilakukan.

Advertisement

Sebelumnya, proses pembayaran uang ganti kerugian (UGK) dilakukan bagi warga terdampak di Tirtoadi, Mlati. PT JJB, bersama BPN Kanwil DIY pun sudah menggelar musyawarah warga di Margomulyo (Seyegan). Selanjutnya, dalam waktu dekat musyawarah warga Margodadi akan dilakukan dalam waktu dekat.

Baca juga: Pemilik Kebun Amarilis Tak Berani Terima Kunjungan

"Kalau sudah ada kepastian jadwalnya akan kami kabari. Untuk estimasi dana pembebasan lahan untuk tol Jogja-Bawen sekitar Rp7,5 Triliun," katanya, saat dihubungi Harianjogja.com, Kamis (2/9/2021).

Adapun rencana konstruksi, kata Banu, masih menunggu persetujuan rencana teknis akhir (RTA) dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Bina Marga KemenPUPR. Termasuk nanti rencana pembersihan lahan (land clearing) masih akan dibicarakan. "Tapi target awal konstruksi awal 2022," katanya.

Untuk diketahui, tol Jogja-Bawen ini melewati tiga kecamatan dan enam kalurahan. Meliputi Kapanewon Banyurejo, Tempel dengan kebutuhan 130 bidang dan luas 92.832 meter persegi, Tambakrejo (88 bidang, 54.934 meter persegi) dan Sumberejo (11 bidang, 8.448 meter persegi).

Di Kapanewon Seyegan, kebutuhan lahan di Kalurahan Margokaton (177 bidang, 102.493 meter persegi), Margodadi (76 bidang, 56.539 meter persegi) Margomulyo (106 bidang, 26.673 meter persegi) serta Kalurahan Tirtoadi, Mlati kebutuhannya 227 bidang seluas 128.852 meter persegi. Total jumlah bidang yang dilewati sebanyak 865 bidang atau seluas 476.762 meter persegi sepanjang 10,9 km.

Baca juga: 1.050 Siswa SD Masuk Sasaran Program Vaksinasi Covid-19

Meskipun saat ini DIY masuk PPKM level 4, katanya, tahapan-tahapan baik musyawarah warga hingga proses pembayaran tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. "Selama PPKM level 4 kegiatan sosialisasi, musyawarah maupun pembayaran UGK dilakukan dengan pembatasan peserta dan peserta yang hadir terlebih dahulu ditest rapid swab antigen, pengecekan suhu dan prokes extra ketat," katanya.

Sekadar diketahui, saat digelar musyawarah warga di Margomulyo, terdapat tiga warga yang reaktif Covid-19 usai mengikuti test rapid swab antigen. "Mereka kami pulangkan dan acara diwakilkan oleh istri atau suami yang bersangkutan yang negatif Covid 19," kata Staff Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Galih Alfandi.

Berbeda dengan Tol Jogja-Bawen, kata Galih, untuk tahapan land clearing sudah berjalan. Pembersihan lahan ini dilakukan lebih cepat dari yang direncanakan agar kegiatan konstruksi bisa segera digelar. Kapan konstruksi dilakukan? Masih menunggu keputusan.

Dia menyebut, awalnya land clearing dilakukan setelah lahan di Cupuwatu selesai dibebaskan dengan alasan lahan tersebut dekat dengan jalan raya agar kendaraan berat bisa leluasa keluar masuk. "Pembersihan lahan itu kegiatan biasa setelah lahan selesai dibebaskan. Awalnya setelah Cupuwatu dibebaskan. Saat ini kami masih akan menyelesaikan proses pembayaran untuk warga Cupuwatu 2 dan Kadirojo 1," katanya.

Hal senada disampaikan Manajer Humas PT JMM Rachmad Jasiman. Menurutnya, kegiatan pembersihan lahan tersebut hanya langkah awal dan belum mengarah pada kegiatan konstruksi. "Ya kami siapkan dulu lahannya, tidak ada target sampai kapan. Makanya, kami tidak meminta agar warga yang masih tinggal di sana cepat-cepat pergi," katanya.

Kepala Bidang Pengadaan Tanah BPN Kanwil DIY Margaretha Elya Lim Putraningtyas mengatakan setelah tahapan musyawarah warga Kadirojo 1 dan Cupuwatu 2 digelar, BPN DIY melakukan proses validasi bidang terdampak. Seluruh proses validasi untuk bidang terdampak sudah selesai dan BPN menyerahkan berkas tersebut ke LMAN.

Untuk warga Kadirojo 1 jumlah bidang terdampak 59 bidang dengan estimasi dana UKG Rp38 miliar sementara Cupuwatu 2 jumlah bidang terdampak 109 bidang dengam estimasi UKG Rp139 miliar. "Saat ini, baru diproses ke LMAN (untuk proses pembayaran). Untuk musyawarah warga Margodadi di Seyegan, kami akan gelar dua hari, 7-8 September mendatang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polda Jateng Kantongi Calon Tersangka Dokter Pelaku Perundungan PPDS Undip

News
| Selasa, 15 Oktober 2024, 12:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Tempat Wisata Paling Populer di Thailand, Cek Daftarnya

Wisata
| Sabtu, 12 Oktober 2024, 13:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement