Data Diperbaiki, Dinsos Sleman Usulkan 49.330 Jiwa Penerima Bansos Dihapus
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Dinas Sosial (Dinsos) Sleman melakukan perbaikan data warga penerima bantuan sosial (Bansos). Hasilnya, puluhan ribu penerima Bansos diusulkan untuk dihapus dari daftar penerima.
Kepala Dinas Sosial Sleman, Eko Suhargono mengatakan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial (Kemensos) jumlah warga yang masuk kategori miskin di Sleman sebanyak 197.509 orang. Dinsos kemudian melakukan verifikasi data dan menemukan banyak data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Advertisement
"Kami mendapatkan tugas dari Kemensos untuk melakukan percepatan perbaikan data pada DTKS," kata Eko, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Kemenag Terbitkan Panduan PTM Terbatas di Madrasah & Pesantren
Hasil pendataan yang dilakukan, lanjut Eko dari 197.509 warga yang masuk DTKS terdapat 130.649 orang yang cocok dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan 11.054 orang yang tidak cocok (dengan Dukcapil). Sebanyak 261 orang yang masuk DTKS meninggal dunia dan 106 lainnya tidak mempunyai e-KTP.
"Sebanyak 49.330 warga yang masuk DTKS kami usulkan ke Kemensos untuk dihapus. Perbaikan data ini dilakukan secara periodik dalam setahun, karena data seperti ini sifatnya sangat dinamis. Sehingga kami selalu aktif memastikan kevalidan data tersebut," katanya.
Dikatakan Eko, perbaikan data yang diusulkan untuk dihapus bila ditemukan data penerima manfaat sudah pindah, terjadi data ganda, invalid atau meninggal. Selain itu Dinsos juga mengindentifikasi DTKS yang tidak memiliki e-KTP atau tidak ada NIK.
Baca juga: Sertifikat Vaksin Jokowi Beredar di Media Sosial, Dirjen Dukcapil Sebut Ada Sanksi Pidana
"Sejauh ini progres Dinsos bisa dikatakan terbaik. Untuk di DIY, Sleman tertinggi dimana perbaikan data kami mencapai prosentase 96,91 persen," ungkapnya.
Dalam proses verifikasi dan validasi (Verval) ini, kata Eko, Dinsos membuka layanan aduan. Layanan aduan dibuka agar masyarakat bisa memberikan aduan atau laporan bila terjadi perubahan status sosial maupun melaporkan orang lain yang tidak berhak menerima bantuan.
Selain kanal aduan, proses verval juga melalui musyawarah tingkat padukuhan dan kalurahan. Musyawarah dilakukan untuk memastikan terdapat tambahan atau pengurangan dari data yang telah ada.
"Melalui musyawarah itu kevalidan data akan diketahui karena melibatkan RT, RW, tokoh masyarakat, pemuda dan organisasi masing-masing. Jadi data bisa bertambah atau berkurang," terang Eko.
Terpisah, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, mengatakan sejauh ini proses verval DTKS telah dilaksanakan baik oleh dinas terkait. Dengan data yang hampir rampung, Kustini berharap bantuan sosial bisa tepat sasaran dan tidak terkendala masalah lain.
"Karena data kemiskinan itu sendiri dinamis, seperti perubahan data meninggal, pindah tempat tinggal dan perubahan status sosial. Untuk itu kita harus selalu kawal," kata Kustini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024, Jagoan PDIP Kalah di Empat Provinsi Besar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Afnan-Singgih Pilih Santai Bersama Mas Marrel di Masa Tenang Pilkada Jogja
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Rabu 27 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Stasiun Lempuyangan dan Stasiun Maguwo
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Rabu 27 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Rabu 27 November 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Rabu 27 November 2024
Advertisement
Advertisement