Advertisement

Promo November

Kotabaru, Kelahiran Persandian Indonesia

Media Digital
Senin, 06 September 2021 - 09:47 WIB
Bhekti Suryani
Kotabaru, Kelahiran Persandian Indonesia Museum Sandi/Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Di tahun 2021 ini Museum Sandi terpilih sebagai tujuan kegiatan Wajib Kunjung Museum oleh Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta.

Program Wajib Kunjung Museum Sandi dilaksanakan dengan mengusung dua kegiatan, pertama Pemutaran jejak sejarah Museum Sandi yang ditayangkan di Youtube Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Sabtu 4 September 2021 pukul 19.30 dengan narasumber Kepala Museum Sandi Setyo Budi Prabowo dan seorang saksi pendirian museum saat itu, Suwardjo.

Advertisement

Serta akan diagendakan lagi kegiatan Virtual Tour melalui Instagram @dinaskebudayaankotajogja. Pada kesempatan Virtual Tour di Instagram, nantinya peserta yang beruntung, akan mendapatkan cinderamata menarik dari Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta.

Informasi waktu penayangan Virtual Tour ini dapat diikuti di akun Instagram @dinaskebudayaankotajogja.

Museum Sandi berdiri pada tanggal 29 Juli 2008 menempati lantai dasar Museum Perjuangan.

Pada 29 Januari 2014 menempati lokasi baru di Kotabaru yang diresmikan oleh Mayor Jenderal TNI Dr. Djoko Setiadi dan Sri Sultan Hamengkubuwono X. Museum Sandi menyimpan koleksi-koleksi penting yang berkaitan dengan kode dan sandi negara.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Yetti Martanti, S.Sos, MM menjelaskan, kegiatan Wajib Kunjung Museum edisi kedua ini memilih Museum Sandi yang terletak di Jalan Faridan M. Noto 21, Kotabaru, Yogyakarta.

“Museum Sandi merupakan anggota Forum Museum Kota Yogyakarta. Melalui produksi ini, kami berupaya untuk memberikan informasi seluas-luasnya mengenai Kotabaru sebagai kawasan pertama kali lahirnya sistem persandian negara. Kawasan ini menjadi tempat lahirnya Dinas Kode pada tahun 1946” imbuh Yetti Martanti.

Melalui kegiatan ini diharapkan, Museum Sandi semakin dikenal luas oleh masyarakat sehingga dapat menaikkan minat belajar sejarah dan kunjungan museum di masa sekarang serta tahun-tahun selanjutnya.

Kegiatan Pemutaran Video Museum Sandi dan Virtual Tour di Instagram tidak hanya akan menampilkan berbagai koleksi yang ada di museum tersebut, melainkan juga sisi lain dari Kotabaru sebagai kawasan bersejarah. Ada pula simulasi teknik menyadap informasi yang membawa pengunjung dalam suasana kerja Badan Siber dan Sandi Negara.

Hal menarik yang ditampilkan adalah perubahan-perubahan lokasi Dinas Kode pada tahun 1940-an selama menempati kawasan Kotabaru.

Belum banyak yang tahu bahwa kawasan ini menyimpan sejarah kelahiran persandian negara yang merekam informasi-informasi penting pasca Kemerdekaan dan Agresi Militer Belanda II di Yogyakarta.

Dari kegiatan Wajib Kunjung Museum ini tentu kita dapat mengenal Museum Sandi sebagai lembaga resmi yang mewadahi berbagai edukasi tentang sejarah sandi negara sekaligus sebagai ruang informasi bagi masyarakat luas.

Kegiatan Wajib Kunjung Museum merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap tahun oleh Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta.
Sebelum pandemi menyerang, kegiatan Wajib Kunjung Museum dilaksanakan secara langsung dengan mengundang siswa-siswa sekolah untuk berkunjung ke museum-museum di Kota Yogyakarta untuk mengenal berbagai koleksi museum dan cerita sejarah dibalik koleksi-koleksi tersebut.

Di tahun ini, karena Kota Yogyakarta masih dalam status siaga pandemi, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta selalu berupaya untuk berinovasi supaya kegiatan Wajib Kunjung Museum dapat dilaksanakan dan dinikmati dengan mengadakan pemutaran video museum dan virtual tour.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata

News
| Sabtu, 23 November 2024, 12:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement