TelkomGroup Perkuat Gerbang Digital Indonesia lewat Sistem Kabel Laut
TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC
Museum Sandi-Ist
Harianjogja.com, JOGJA--Di tahun 2021 ini Museum Sandi terpilih sebagai tujuan kegiatan Wajib Kunjung Museum oleh Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta.
Program Wajib Kunjung Museum Sandi dilaksanakan dengan mengusung dua kegiatan, pertama Pemutaran jejak sejarah Museum Sandi yang ditayangkan di Youtube Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Sabtu 4 September 2021 pukul 19.30 dengan narasumber Kepala Museum Sandi Setyo Budi Prabowo dan seorang saksi pendirian museum saat itu, Suwardjo.
Serta akan diagendakan lagi kegiatan Virtual Tour melalui Instagram @dinaskebudayaankotajogja. Pada kesempatan Virtual Tour di Instagram, nantinya peserta yang beruntung, akan mendapatkan cinderamata menarik dari Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta.
Informasi waktu penayangan Virtual Tour ini dapat diikuti di akun Instagram @dinaskebudayaankotajogja.
Museum Sandi berdiri pada tanggal 29 Juli 2008 menempati lantai dasar Museum Perjuangan.
Pada 29 Januari 2014 menempati lokasi baru di Kotabaru yang diresmikan oleh Mayor Jenderal TNI Dr. Djoko Setiadi dan Sri Sultan Hamengkubuwono X. Museum Sandi menyimpan koleksi-koleksi penting yang berkaitan dengan kode dan sandi negara.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Yetti Martanti, S.Sos, MM menjelaskan, kegiatan Wajib Kunjung Museum edisi kedua ini memilih Museum Sandi yang terletak di Jalan Faridan M. Noto 21, Kotabaru, Yogyakarta.
“Museum Sandi merupakan anggota Forum Museum Kota Yogyakarta. Melalui produksi ini, kami berupaya untuk memberikan informasi seluas-luasnya mengenai Kotabaru sebagai kawasan pertama kali lahirnya sistem persandian negara. Kawasan ini menjadi tempat lahirnya Dinas Kode pada tahun 1946” imbuh Yetti Martanti.
Melalui kegiatan ini diharapkan, Museum Sandi semakin dikenal luas oleh masyarakat sehingga dapat menaikkan minat belajar sejarah dan kunjungan museum di masa sekarang serta tahun-tahun selanjutnya.
Kegiatan Pemutaran Video Museum Sandi dan Virtual Tour di Instagram tidak hanya akan menampilkan berbagai koleksi yang ada di museum tersebut, melainkan juga sisi lain dari Kotabaru sebagai kawasan bersejarah. Ada pula simulasi teknik menyadap informasi yang membawa pengunjung dalam suasana kerja Badan Siber dan Sandi Negara.
Hal menarik yang ditampilkan adalah perubahan-perubahan lokasi Dinas Kode pada tahun 1940-an selama menempati kawasan Kotabaru.
Belum banyak yang tahu bahwa kawasan ini menyimpan sejarah kelahiran persandian negara yang merekam informasi-informasi penting pasca Kemerdekaan dan Agresi Militer Belanda II di Yogyakarta.
Dari kegiatan Wajib Kunjung Museum ini tentu kita dapat mengenal Museum Sandi sebagai lembaga resmi yang mewadahi berbagai edukasi tentang sejarah sandi negara sekaligus sebagai ruang informasi bagi masyarakat luas.
Kegiatan Wajib Kunjung Museum merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap tahun oleh Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta.
Sebelum pandemi menyerang, kegiatan Wajib Kunjung Museum dilaksanakan secara langsung dengan mengundang siswa-siswa sekolah untuk berkunjung ke museum-museum di Kota Yogyakarta untuk mengenal berbagai koleksi museum dan cerita sejarah dibalik koleksi-koleksi tersebut.
Di tahun ini, karena Kota Yogyakarta masih dalam status siaga pandemi, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta selalu berupaya untuk berinovasi supaya kegiatan Wajib Kunjung Museum dapat dilaksanakan dan dinikmati dengan mengadakan pemutaran video museum dan virtual tour.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC
Kepala BGN Nanik S. Deyang mengundurkan diri untuk menjalani pengobatan jantung di luar negeri. Presiden disebut menyetujui dan memintanya tetap mengawasi BGN.
Bakom menegaskan tata letak Sidang Kabinet Paripurna dirancang untuk memudahkan arahan Presiden Prabowo, bukan terkait kedudukan Wapres Gibran.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti menilai terdapat dugaan penggunaan skema safe house dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Merawat rekam jejak perjalanan sejarah dari masa kolonial hingga era modern, Ambarrukmo Group resmi meluncurkan buku edisi kedua
Pemkot Jogja membentuk patroli sungai, memasang CCTV dan lampu untuk menindak pembuangan sampah liar di Sungai Code dan Gajah Wong.