Advertisement

Peduli Pekerja, Pemda DIY Raih Paritrana Award

Ujang Hasanudin
Jum'at, 10 September 2021 - 06:57 WIB
Sugeng Pranyoto
Peduli Pekerja, Pemda DIY Raih Paritrana Award Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY memperoleh penghargaan Paritrana Award 2020 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek).

Prestasi itu diberikan karena keberhasilan Pemda DIY mengajak para pekerja maupun pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya dalam BP Jamsostek. DIY terbaik nomor satu disusul Jawa Barat dan Sulawesi Utara.
Selain itu, penghargaan tersebut juga diberikan atas keteladanan Gubernur DIY Sri Sultan HB X yang memberikan contoh baik dalam kepesertaan BPJamsostek, salah satunya sudah 99,9% tenaga bantuan atau tenaga kontrak nonaparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda DIY terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. Bahkan Sultan akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) untuk terus meningkatkan kepesertaan BP Jamsostek di seluruh DIY.

Advertisement

Sultan menyambut baik penghargaan tersebut. Menurutnya, penghargaan itu atas peran yang dilakukan semua jajaran Pemda DIY bersama aparat di daerah bagaimana memberikan ruang kepada warga baik pekerja usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) perusahaan besar hingga pekerja non ASN yang sudah terkaver BP Jamsostek.

“Kami berikan ruang untuk mendapatkan jaminan lewat asuransi pegawai kontrak yang ada di Pemda termasuk pekerja non formal,” kata Sultan seusai menerima penghargaan Panitrana Award di ruang Pracimosono, kompleks Pemda DIY, Kamis (9/9/2021).
Sultan menyebut ada sekitar 6.000 pegawai non ASN di Lingkungan Pemda DIY dan pekerja UMKM sekitar 400.000-an yang sudah terkaver BP Jamsostek. Pemda DIY akan terus menyosialisasi pentingnya kepesertaan jaminan tenaga kerja. “Proses seperti itu dilakukan saja, itu semua ditanggung Pemda DIY supaya mereka merasa tenang, salah satu bentuk fasilitas kita berikan bagi pekerja termasuk non ASN,” kata Sultan.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menambahkan Paritrana adalah penghargaan atas keberhasilan Pemda DIY mengajak para pekerja dan pemberi kerja supaya mereka bisa mengikuti jaminan ketenagakerjaan. “Karena ini adalah memberikan perlindungan kepada para pekerja agar kalau terjadi kecelakaan, sakit dan seterusnya bisa mendapatkan jaminan. DIY sendiri persentase jumlah pekerja sudah cukup banyak yang masuk jaminan kepesertaan jaminan ini, termasuk partisipasi pengusaha pemberi kerja formal maupun nonformal cukup bagus. Maka Pemda DIY dianggap salah satu pelopor bisa memberikan pekerja non ASN,” kata Baskra Aji.

Baskara Aji menambahkan Pemda DIY akan selalu menyosialisasi dan mendorong kepada pemberi kerja dan pekerja formal dan informal supaya mengikuti jaminan tersebut karena banyak manfaatnya. Bukan hanya santunan kematian dan kecelakaan tapi juga jaminan hari tua bahkan akan ditambah dengan jaminan kehilangan pekerjaan. “Iuran tak sebanding yang didapat ketika terjadi sesuatu jadi akan mendapat manfaat tinggi,” ujar Baskara Aji.

Semangat Produktivitas
Anggota Dewan Pengawas BP Jamsostek, Muhammad Aditya Warman, mengatakan program Paritrana merupakan bentuk kolaborasi untuk meningkatkan semangat produktivitas dan semangat untuk memproteksi dan empowerment, karena suatu pekerjaan akan berakhir karena ada risiko.

“Kami mencoba memberikan perlindungan sepanjang hayat. Salah satunya memberi apresiasi perusahaan, pemerintah daerah baik di kota dan kabupaten. DIY kita melihat ada satu keluhuran yang tercermin dari keteladanan pemimpinnya, keteladanan dan keluhuran inilah jadikan cermin yang tak retak bagi masyarakat pekerja Indonesia, satu apresaisi tertinggi di Jogja,” kata Aditya didampingi Deputi Direktur Wilayah Jawa Tengah dan DIY BP Jamsostek, Suwilwan Rachmat dan Kepala BP Jamsostek DIY, Asri Basir.

“Kenapa DIY [layak] dapat penghargaan ini karena kepedulian Pemerintah DIY sangat tinggi terhadap pekerja saat wawancara, Gubernur punya program unggulan Sapta Utama Panitrana, memberikan perlindungan pekerja, pekerja formal mulai masyarakat bawah bukan pekerja penerima upah sampai pegawai pemerintahan non ASN,” kata Asri Basir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement