Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY, Budi Argap Situngkir, meninjau kesiapan Lapas II B Sleman menghadapi risiko kebakaran, kamis (9/9). /Ist
Harianjogja.com, MLATI--Lapas Sleman menyiagakan infrastruktur dan standard operational procedure (SOP) mitigasi bencana khususnya kebakaran. Kesiapsiagaan itu dilakukan menyusul terjadinya kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9/2021) lalu.
Kepala Lapas Kelas II B Sleman, Kusnan, menjelaskan di lapas yang dihuni oleh 253 warga binaan pemasyarakatan (WBP) ini, telah disiapkan sebanyak enam apar. “Sudah tersedia apar enam biji, kemudian nomor darurat sudah terpasang,” katanya, Kamis (9/9/2021).
Untuk meminimalisir risiko kebakaran, setiap dua jam sekali petugas melakukan kontrol keliling di setiap blok, memastikan tidak ada potensi sekecil apapun yang bisa memicu kebakaran. Di Lapas Kelas II B Sleman terdapat enam blok dan 12 kamar dengan berbagai ukuran.
BACA JUGA : Satu Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Berhasil Diidentifikasi
Adapun petugas yang berjaga di setiap sift sebanyak sembilan orang. jumlah ini masih ditambahkan petugas bantuan sebanyak 11-12 orang per shift. Dengan perbandingan petugas dan WBP sebesar 1:20, pengamanan lapas dinilai telah cukup kuat untuk menghadapi kondisi darurat.
“Kami belum miliki alarm kebakaran, yang kami punya lonceng. Ketika terjadi kebakaran lonceng dibunyikan supaya membangunkan atau menyiagakan WBP dan petugas. Kedua, memadamkan titik api dengan apar atau karung pasir yang telah disediakan di titik tertentu. Kemudian karena kami tidak memiliki damkar, kita panggil darurat damkar Kabupaten Sleman,” ungkapnya.
Di Lapas Kelas II B Sleman juga telah tersedia dua titik kumpul, yakni lapangan depan untuk staf dan lapangan belakang untuk WBP. “Kunci kamar WBP ada di petugas dan siap 24 jam. Kalau malam dipusatkan di komandan jaga. Jarak dari depan sampai belakang tidak lebih dari 200 meter, masih bisa terjangkau dengan cepat pembukaan kamar,” katanya.
Untuk kondisi lapas memang diakui saat ini melebihi kapasitas yakni sebanyak 253 WBP dari total kapasitas hanya 225 WBP. Hal ini terjadi lantaran lapas tidak bisa menolak WBP dari kejaksaan. Kelebihan kapasitas ini disiasati dengan mendistribusikan kelebihan ke Lapas lainnya yang tidak jauh dari domisili WBP.
BACA JUGA : Ini Sederet Kasus Kebakaran Lapas yang Terjadi di Indonesia
Pada Kamis (9/9), Lapas Kelas II B Sleman mendapat kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY, Budi Argap Situngkir. Monitoring dilaksanakan untuk meninjau ketersediaan sarana pengendali kebakaran dan instalasi listrik di lapas.
Budi menuturkan jajarannya akan selalu siap untuk mengantisipasi kejadian kebakaran. Kelengkapan sarana dan prasarana untuk antisipasi kebakaran pun turut menjadi perhatian. "Kami tentunya harus selalu siap siaga. Peralatan pemadam api selalu siap untuk digunakan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Kemenkop mempercepat operasional 37 ribu Kopdes Merah Putih dan menyiapkan Inpres untuk penguatan ekonomi desa.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
PP Tunas memungkinkan perubahan status risiko TikTok, Roblox, dan YouTube jika lolos evaluasi perlindungan anak digital.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi.