Advertisement

Desak Keringanan UKT, Puluhan Mahasiswa UPNVY Datangi Rektorat

Lugas Subarkah
Senin, 13 September 2021 - 18:17 WIB
Nina Atmasari
Desak Keringanan UKT, Puluhan Mahasiswa UPNVY Datangi Rektorat Mahasiswa UPNVY mendatangi rektorat menuntut keringanan UKT, Senin (13/9/2021). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Sejumlah mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta (UPNVY) mendatangi Gedung rektorat, Senin (13/9/2021). Mereka menuntut keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang batas waktunya hanya sampai Rabu (15/9/2021) besok, sementara ada ratusan mahasiswa terdampak pandemi yang belum mendapat keringanan maupun bantuan.

Para mahasiswa lintas prodi ini tergabung dalam Konsolidasi Mahasiswa Resah (Komar). Salah satu mahasiswa dari Fakultas Pertanian, Juju, menjelaskan pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak pada perekonomian mahasiswa, hingga sekitar 2.700 mahasiswa UPNVY mengajukan keringanan UKT pada semester pertama 2021-2022 ini.

Advertisement

Sayangnya, kampus tidak mengakomodiasi semua pengajuan keringanan ini. Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 477 mahasiswa yang ditolak pengajuan keringanannya dengan alasan tidak memenuhi syarat. Kampus kata dia, berencana mengalihkan keringanan 477 mahasiswa ini dengan skema bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca juga: Menkes: 3.000 Orang yang Positif Covid-19 Jalan-Jalan ke Mal

Meski demikian, bantuan dari kemendikbud ini juga dinilai tidak bisa menjadi solusi, pasalnya distribusi bantuan bukan dilihat dari kebutuhan, melainkan per prodi dibatasi 25 mahasiswa. “Bantuan itu dipasrahkan kepada organisasi kemahasiswaan untuk mengatur siapa yang menerima dan sistemnya kuota per jurusan 25 orang,” ujarnya.

Pendistribusian ini dinilai tidak tepat karena tidak di semua prodi mahasiswanya membutuhkan bantuan. Di sisi lain ada juga prodi yang lebih dari 25 mahasiswanya perlu bantuan, sehingga bantuan rawan salah sasaran. Di samping itu, bantuan tersebut hingga hari ini belum jelas pencairannya, sementara batas pembayaran UKT semester ini hanya sampai Rabu (15/9/2021) besok.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti persoalan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) di masa pandemi. “Apa yang kami bayarkan ke kampus tidak pernah tahu sasarannya kemana. Di masa pandemi, pembelajaran jarak jauh, artinya pengoperasionalan kampus banyak yang tidak berjalan. Biaya praktikum, kebersihan, ruangan tidak terpakai, nah itu kemana?” katanya.

Baca juga: Kasus Covid Aktif Turun, Banyak Selter di Bantul Kosong

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UPNVY, Susanta, mengatakan sudah tiga semester UPNVY memberikan sleman keringanan UKT. Tahun lalu, telah digelontorkan sekitar Rp15 miliar untuk mengakomodasi keringanan UKT bagi mahasiswa.

“Untuk saat ini ada 2.369 pengajuan keringanan UKT yang sudah disetujui, dengan rincian keringanan skripsi 1.300 mahasiswa, penetapan ulang 319 mahasiswa, penurunan 721 mahasiswa, angsuran 19 mahasiswa, penundaan 10 mahasiswa dan pembebasan dua mahasiswa,” katanya.

Menurutnya secara matematis 477 mahasiswa yang tertolak pengajuan keringanannya dapat terakomodasi dengan bantuan Kemendikbud karena kuotanya 594 mahasiswa. “Prinsip kami adalah melayani. Sepanjang ada data-data yang valid kemudian dari sisi kemampuan harus ada penurunan dan sebagainya akan kami lakukan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua

News
| Sabtu, 20 April 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement