Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Mahasiswa UPNVY mendatangi rektorat menuntut keringanan UKT, Senin (13/9/2021). /Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN- Sejumlah mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta (UPNVY) mendatangi Gedung rektorat, Senin (13/9/2021). Mereka menuntut keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang batas waktunya hanya sampai Rabu (15/9/2021) besok, sementara ada ratusan mahasiswa terdampak pandemi yang belum mendapat keringanan maupun bantuan.
Para mahasiswa lintas prodi ini tergabung dalam Konsolidasi Mahasiswa Resah (Komar). Salah satu mahasiswa dari Fakultas Pertanian, Juju, menjelaskan pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak pada perekonomian mahasiswa, hingga sekitar 2.700 mahasiswa UPNVY mengajukan keringanan UKT pada semester pertama 2021-2022 ini.
Sayangnya, kampus tidak mengakomodiasi semua pengajuan keringanan ini. Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 477 mahasiswa yang ditolak pengajuan keringanannya dengan alasan tidak memenuhi syarat. Kampus kata dia, berencana mengalihkan keringanan 477 mahasiswa ini dengan skema bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Baca juga: Menkes: 3.000 Orang yang Positif Covid-19 Jalan-Jalan ke Mal
Meski demikian, bantuan dari kemendikbud ini juga dinilai tidak bisa menjadi solusi, pasalnya distribusi bantuan bukan dilihat dari kebutuhan, melainkan per prodi dibatasi 25 mahasiswa. “Bantuan itu dipasrahkan kepada organisasi kemahasiswaan untuk mengatur siapa yang menerima dan sistemnya kuota per jurusan 25 orang,” ujarnya.
Pendistribusian ini dinilai tidak tepat karena tidak di semua prodi mahasiswanya membutuhkan bantuan. Di sisi lain ada juga prodi yang lebih dari 25 mahasiswanya perlu bantuan, sehingga bantuan rawan salah sasaran. Di samping itu, bantuan tersebut hingga hari ini belum jelas pencairannya, sementara batas pembayaran UKT semester ini hanya sampai Rabu (15/9/2021) besok.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti persoalan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) di masa pandemi. “Apa yang kami bayarkan ke kampus tidak pernah tahu sasarannya kemana. Di masa pandemi, pembelajaran jarak jauh, artinya pengoperasionalan kampus banyak yang tidak berjalan. Biaya praktikum, kebersihan, ruangan tidak terpakai, nah itu kemana?” katanya.
Baca juga: Kasus Covid Aktif Turun, Banyak Selter di Bantul Kosong
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UPNVY, Susanta, mengatakan sudah tiga semester UPNVY memberikan sleman keringanan UKT. Tahun lalu, telah digelontorkan sekitar Rp15 miliar untuk mengakomodasi keringanan UKT bagi mahasiswa.
“Untuk saat ini ada 2.369 pengajuan keringanan UKT yang sudah disetujui, dengan rincian keringanan skripsi 1.300 mahasiswa, penetapan ulang 319 mahasiswa, penurunan 721 mahasiswa, angsuran 19 mahasiswa, penundaan 10 mahasiswa dan pembebasan dua mahasiswa,” katanya.
Menurutnya secara matematis 477 mahasiswa yang tertolak pengajuan keringanannya dapat terakomodasi dengan bantuan Kemendikbud karena kuotanya 594 mahasiswa. “Prinsip kami adalah melayani. Sepanjang ada data-data yang valid kemudian dari sisi kemampuan harus ada penurunan dan sebagainya akan kami lakukan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
KPK mengonfirmasi Bupati Langkat Syah Afandin terjaring OTT ke-15 sepanjang 2026. Status para pihak ditentukan dalam waktu 1x24 jam.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 3 Juli 2026 tersedia sejak pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap keberangkatan terbaru.
BMKG memprakirakan hujan ringan hingga sedang mengguyur wilayah barat Indonesia hari ini. Waspadai hujan petir di Banjarmasin dan Tanjung Selor.
Portugal mengalahkan Kroasia 2-1 pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. Gol penyeimbang Kroasia di injury time dianulir VAR.
David Alaba mengakui Spanyol terlalu kuat setelah Austria kalah 0-3 pada babak 32 besar Piala Dunia 2026 dan gagal melaju ke 16 besar.