WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Kapolda DIY, Irjen Asep Suhendar, membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) fungsi Reskrimsus 2021, di kompleks Polda DIY, Selasa (14/9). /ist.
Harianjogja.com, DEPOK-Anggota Polri harus mencermati dan mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis dan ruang siber karena sering kali wilayah tersebut berkembang dengan cepat.
Hal ini disampaikan Kapolda DIY, Irjen Asep Suhendar, dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) fungsi Reskrimsus 2021, yang berlangsung ada Senin hingga Jumat (13-17/9), di kompleks Polda DIY. Pelatihan bagi reserse itu diikuti oleh ratusan anggota personel di bawah Polda DIY.
BACA JUGA : Polda DIY Ungkap Sindikat Kejahatan Siber Internasional
“Di era revolusi industri 4.0 terdapat banyak inovasi baru diantaranya Internet of Things, big data, percetakan 3D, Artificial Intelligence (AI), kendaraan otonom, teknologi robotika, dan rekayasa genetika. Perkembangan tersebut tentu akan memiliki implikasi terhadap tugas pokok Polri dan pemerintah,” ujar Asep Suhendar.
Menurutnya, era revolusi industri 4.0 ini juga bukan sekadar jargon yang terus-menerus diulang. Seluruh negara-negara di dunia sepakat membangun generasi ini dengan 6 pilar utama yaitu masyarakat digital, energi berkelanjutan, mobilitas cerdas, hidup sehat, keamanan sipil, dan teknologi di tempat kerja.
Maka pada implementasinya, hal ini menjadi tantangan bagi kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan jaminan rasa aman kepada masyarakat. Situasi pandemi Covid-19 yang merata terjadi di seluruh dunia termasuk DIY juga memberikan dampak terhadap situasi ekonomi masyarakat yang berimplikasi terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polri agar mengedepankan perilaku responsif dan transparansi berkeadilan dalam penanganan hukum yang tidak mencederai masyarakat khususnya wilayah hukum Polda DIY, sebagaimana Program Presisi yang dicanangkan oleh Bapak Kapolri,” katanya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu menambahkan, diikuti oleh 178 peserta yang terdiri dari seluruh personel Ditreskrimsus Polda DIY dan seluruh penyidik di jajaran Reskrim Polres/Polresta.
BACA JUGA : Kuantitas & Kualitas Kejahatan Siber Kian Meningkat
“Latihan dan kemampuan didukung oleh Pemberi Materi yang telah memiliki keahlian di bidangnya, hal ini diharapkan Penyidik di jajaran Ditreskrimsus Polda DIY mendapatkan ilmu pengetahuan yang terbaru serta dapat meningkatkan kemampuan guna penegakan hukum,” ungkapnya.
Pelatihan diisi dengan materi mengenai penanganan kejahatan siber yang berimplikasi regional dan internasional, penanganan tindak pidana di bidang pertambangan, penanganan tindak pidana dibidang tipikor serta sistem audit pengadaan barang dan jasa, penanganan kejahatan dibidang transaksi keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Ratusan sekolah di Bantul menggelar MPLS 2026 dengan konsep ramah, bebas perpeloncoan, perundungan, dan kekerasan sesuai Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026.
DIY dan Kalimantan Timur menyiapkan program pelestarian budaya Jawa serta pengembangan pariwisata yang ditargetkan mulai berjalan pada 2027.
Empat remaja diamankan dalam kasus pembacokan pelajar di Sanden, Bantul. Polisi masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Hasto Wardoyo meminta sekolah tidak menjadikan seragam sebagai beban orang tua dan memberi toleransi bagi siswa yang belum mampu membeli seragam.
Jelang Muktamar NU ke-35, Majlis Musyawarah Taswirul Afkar membahas arah NU 100 tahun ke depan dan penguatan kemandirian jamiyah.