MotoGP Kunci Masa Depan, 11 Tim Sepakat Bertahan hingga 2031
11 tim MotoGP resmi menandatangani kontrak baru hingga 2031. Kesepakatan ini menjadi fondasi menuju era mesin 850cc mulai musim 2027.
Ilustrasi tengkorak/Pixabay
Harianjogja.com, BANTUL—Warga Pantai Parangkusumo, Parangtritis, Kretek, Bantul, Selasa (21/9/2021) gempar dengan penemuan tengkorak dan kerangka manusia di Pantai Parangkusumo.
Saat ini, tengkorak dan kerangka manusia tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
BACA JUGA: RSPS Bantul Mulai Alihkan Tempat Tidur Covid-19 untuk Pasien Umum
Kapolsek Kretek Kompol S. Parmin mengatakan tengkorak dan kerangka manusia tersebut kali pertama ditemukan oleh salah satu warga yang hendak mencari rumput pada pukul 07.00 WIB. Saat itu warga menemukan tengkorak tergeletak di atas pasir Pantai Parangkusumo.
"Kami langsung mendatangi lokasi begitu mendapatkan laporan dari warga terkait penemuan tersebut," kata Parmin, Selasa (21/9/2021).
Tengkorak berada di atas pasir, sedangkan kerangka manusia tertimbun dalam pasir, dalam posisi seperti orang menjalani ritual tapa pendem.
"Kami masih lakukan pendalaman soal jenis kelaminnya. Kami juga tidak mendapati identitas dari korban," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
11 tim MotoGP resmi menandatangani kontrak baru hingga 2031. Kesepakatan ini menjadi fondasi menuju era mesin 850cc mulai musim 2027.
Bareskrim Polri menyita 300 dokumen ekspor dan memeriksa 87 kontainer terkait dugaan pelanggaran ekspor komoditas fatty matter.
Simak jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 26 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 per perjalanan.
Kementerian Pariwisata mengusulkan bebas visa bagi tujuh kelompok wisatawan berdasarkan jumlah kunjungan, belanja wisata, dan keberlanjutan pasar.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 26 Juni 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Apindo menilai DSI dapat memperkuat pengawasan ekspor dan menekan praktik under invoicing tanpa menambah beban administratif pelaku usaha.