Daftar Orang Terkaya Singapura 2026, Eduardo Saverin Masih Nomor 1
Forbes merilis daftar 50 orang terkaya Singapura 2026. Eduardo Saverin masih nomor satu dengan kekayaan US$32,9 miliar, meski turun US$10,1 miliar.
Ilustrasi tengkorak/Pixabay
Harianjogja.com, BANTUL—Warga Pantai Parangkusumo, Parangtritis, Kretek, Bantul, Selasa (21/9/2021) gempar dengan penemuan tengkorak dan kerangka manusia di Pantai Parangkusumo.
Saat ini, tengkorak dan kerangka manusia tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
BACA JUGA: RSPS Bantul Mulai Alihkan Tempat Tidur Covid-19 untuk Pasien Umum
Kapolsek Kretek Kompol S. Parmin mengatakan tengkorak dan kerangka manusia tersebut kali pertama ditemukan oleh salah satu warga yang hendak mencari rumput pada pukul 07.00 WIB. Saat itu warga menemukan tengkorak tergeletak di atas pasir Pantai Parangkusumo.
"Kami langsung mendatangi lokasi begitu mendapatkan laporan dari warga terkait penemuan tersebut," kata Parmin, Selasa (21/9/2021).
Tengkorak berada di atas pasir, sedangkan kerangka manusia tertimbun dalam pasir, dalam posisi seperti orang menjalani ritual tapa pendem.
"Kami masih lakukan pendalaman soal jenis kelaminnya. Kami juga tidak mendapati identitas dari korban," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Forbes merilis daftar 50 orang terkaya Singapura 2026. Eduardo Saverin masih nomor satu dengan kekayaan US$32,9 miliar, meski turun US$10,1 miliar.
Gibran memastikan pembangunan huntap bagi warga terdampak bencana Sumut mulai September 2026 agar mendapat hunian layak dan aman.
Sapi milik warga Panggang, Gunungkidul, ditemukan mati di ladang. Bagian paha hilang dan polisi masih menyelidiki penyebab kematiannya.
Upaya penanganan kemiskinan secara terpadu yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menuai berbagai apresiasi dari berbagai pihak.
Menpora Erick Thohir meminta tim bulu tangkis Indonesia fokus menghadapi Asian Games 2026 dengan target emas beregu putra.
POJK 6/2026 mengatur influencer keuangan agar tidak menjanjikan kepastian keuntungan dan wajib menyampaikan informasi secara jujur.