Meta Siapkan Hatch untuk Tantang OpenAI di Pasar Agen AI
Meta dikabarkan segera meluncurkan Hatch, platform agen AI konsumen yang dipersiapkan untuk bersaing dengan OpenAI dan Anthropic. Simak fitur dan strateginya.
Ilustrasi tengkorak/Pixabay
Harianjogja.com, BANTUL—Warga Pantai Parangkusumo, Parangtritis, Kretek, Bantul, Selasa (21/9/2021) gempar dengan penemuan tengkorak dan kerangka manusia di Pantai Parangkusumo.
Saat ini, tengkorak dan kerangka manusia tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
BACA JUGA: RSPS Bantul Mulai Alihkan Tempat Tidur Covid-19 untuk Pasien Umum
Kapolsek Kretek Kompol S. Parmin mengatakan tengkorak dan kerangka manusia tersebut kali pertama ditemukan oleh salah satu warga yang hendak mencari rumput pada pukul 07.00 WIB. Saat itu warga menemukan tengkorak tergeletak di atas pasir Pantai Parangkusumo.
"Kami langsung mendatangi lokasi begitu mendapatkan laporan dari warga terkait penemuan tersebut," kata Parmin, Selasa (21/9/2021).
Tengkorak berada di atas pasir, sedangkan kerangka manusia tertimbun dalam pasir, dalam posisi seperti orang menjalani ritual tapa pendem.
"Kami masih lakukan pendalaman soal jenis kelaminnya. Kami juga tidak mendapati identitas dari korban," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Meta dikabarkan segera meluncurkan Hatch, platform agen AI konsumen yang dipersiapkan untuk bersaing dengan OpenAI dan Anthropic. Simak fitur dan strateginya.
Kekeringan DIY 2026 disebut mirip kondisi 2023. BPBD mencatat 5,047 juta liter air telah disalurkan ke empat kabupaten.
DPUPKP Kota Jogja memperbaiki trotoar secara bertahap dan memastikan guiding block dipasang di lokasi yang memungkinkan bagi pejalan kaki.
RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan paling lambat 15 Desember 2026. Simak progres dan tahapan pembahasannya di DPR.
BMKG memperingatkan DIY berpotensi mengalami kekeringan hingga akhir 2026 akibat El Nino sangat kuat dan curah hujan yang minim.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilakan masyarakat berdemo asal tertib dan tidak merusak. Ia juga mengingatkan soal pemberitahuan ke polisi.