Jadwal KRL Solo-Jogja 20 Mei 2026, Paling Awal Pukul 05.00
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Ilustrasi tengkorak/Pixabay
Harianjogja.com, BANTUL—Warga Pantai Parangkusumo, Parangtritis, Kretek, Bantul, Selasa (21/9/2021) gempar dengan penemuan tengkorak dan kerangka manusia di Pantai Parangkusumo.
Saat ini, tengkorak dan kerangka manusia tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
BACA JUGA: RSPS Bantul Mulai Alihkan Tempat Tidur Covid-19 untuk Pasien Umum
Kapolsek Kretek Kompol S. Parmin mengatakan tengkorak dan kerangka manusia tersebut kali pertama ditemukan oleh salah satu warga yang hendak mencari rumput pada pukul 07.00 WIB. Saat itu warga menemukan tengkorak tergeletak di atas pasir Pantai Parangkusumo.
"Kami langsung mendatangi lokasi begitu mendapatkan laporan dari warga terkait penemuan tersebut," kata Parmin, Selasa (21/9/2021).
Tengkorak berada di atas pasir, sedangkan kerangka manusia tertimbun dalam pasir, dalam posisi seperti orang menjalani ritual tapa pendem.
"Kami masih lakukan pendalaman soal jenis kelaminnya. Kami juga tidak mendapati identitas dari korban," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Simak tips memilih genset untuk rumah dan usaha, mulai kapasitas daya, jenis genset, bahan bakar, hingga fitur keamanan.
Manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus dirasakan oleh masyarakat, termasuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah
PLN mempercepat kontrak batu bara kalori menengah. Pasokan untuk PLTU di Pulau Jawa mulai mengalir guna menjaga keandalan listrik.
Penguatan literasi keuangan dinilai menjadi salah satu kunci agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mampu berkembang dan naik kelas.
Pemkab Sleman siap menerapkan UU Penyesuaian Pidana. Ribuan perda tak perlu direvisi satu per satu berkat mekanisme konversi sanksi.