Gagal Bayar Pinjol? Ini 5 Risiko Hukum dan Cara Menghadapinya
Gagal bayar pinjol memiliki sejumlah risiko, mulai dari penagihan, denda, riwayat kredit hingga persoalan wanprestasi. Ini langkah menghadapinya.
Tim SAR gabungan mengevakuasi korban terseret ombak di Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Rabu (24/12/2025). ANTARA/HO-Humas Bas
Harianjogja.com, BANTUL—Tim Pencarian dan Pertolongan (SAR) Siaga Khusus Natal dan Tahun Baru (Nataru) Kantor SAR Yogyakarta menyelamatkan empat wisatawan yang terseret ombak dan arus balik (rip current) di Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (24/12/2025). Keempat korban berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
"Keempat wisatawan yang terseret ombak Pantai Parangtritis dapat diselamatkan Tim SAR gabungan dalam keadaan selamat," kata Kepala Kantor SAR Yogyakarta Rio Banupanitis, Rabu (24/12/2025).
Keempat korban yang berhasil dievakuasi itu, yakni Nur Fahmi, laki-laki (20) warga Depok, Jawa Barat; Maulana, laki-laki (19) warga Depok, Jawa Barat; kemudian Satria, laki-laki (16), warga Depok, Jawa Barat; dan Ridwan, laki-laki (17), warga Cilangkap, Tapos, Jawa Barat.
Dia mengatakan, kronologi yang diterima petugas SAR Siaga Khusus Nataru di posko gabungan Pantai Parangtritis, Bantul, korban bersama rombongan tiba di kawasan Pantai Parangtritis sekitar pukul 14.10 WIB.
Kemudian, mereka menuju ke pantai untuk bermain air. Rombongan tersebut berenang dengan bergandengan tangan yang kebetulan berada di lokasi rip current. Tidak berselang lama, keempat korban terseret arus balik dan tenggelam.
"Petugas Satlinmas Rescue Istimewa bersama SAR Parangtritis, Ditpolair Polda DIY, dan Basarnas Yogyakarta yang siaga di pos langsung memberikan pertolongan kepada korban dengan cara berenang," katanya.
Lebih lanjut, Kepala Kantor SAR Yogyakarta mengimbau wisatawan yang berlibur di pantai selatan Bantul dan Daerah Istimewa Yogyakarta agar selalu berhati-hati terhadap ombak pantai agar tidak membahayakan keselamatan diri.
"Wisatawan saat berada di pantai agar selalu menaati imbauan petugas SAR yang bertugas serta mematuhi rambu-rambu yang sudah terpasang di sepanjang pantai selatan Yogyakarta," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gagal bayar pinjol memiliki sejumlah risiko, mulai dari penagihan, denda, riwayat kredit hingga persoalan wanprestasi. Ini langkah menghadapinya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.