Advertisement

Promo November

Tolak Kenaikan Cukai, Petani Tembakai DIY Akan Datangi DPRD

Abdul Hamied Razak
Senin, 27 September 2021 - 20:27 WIB
Budi Cahyana
Tolak Kenaikan Cukai, Petani Tembakai DIY Akan Datangi DPRD Sekjen Asosiasi Petani Tembakau DIY Triyanto. - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Asosiasi Petani Tembakau DIY akan mendatangi kantor DPRD pada akhir September ini. Mereka bakal meminta dukungan DPRD agar menolak rencana pemerintah untuk menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022 nanti.

Sekjen Asosiasi Petani Tembakau se-DIY Triyanto mengatakan sikap para petani tembakau dan buruh perusahaan rokok se-DIY hingga kini belum. Petani tembakau se-Sleman dan DIY pada umumnya tetap menolak rencana tersebut. "Kami pada akhir bulan ini akan menemui DPRD DIY untuk mendukung penolakan ini," kata Triyanto kepada wartawan, Senin (27/9).

Advertisement

BACA JUGA: Banyak Jalur Menuju Destinasi Wisata, Pemda DIY Sulit Halau Pelancong

Menurutnya, kenaikan CHT tahun depan sangat merugikan petani tembakau. Padahal selama beberapa tahun terakhir, harga tembakau jatuh sehingga luas lahan tembakau dalam tiga tahun terakhir terus menurun. "Harga tembakau tahun ini juga anjlok akibat cuaca yang tak menentu. Petani baru memanen 25 persennya yang bagus, karena hujan harganya pun anjlok. Ini seperti 2014 lalu," katanya.

Jika pemerintah tetap menaikkan cukai, kata Triyanto, hal itu akan menambah beban para petani. Sebab, hasil panen akan semakin sulit diserap. "Tahun ini kami mengalami banyak kerugian akibat panen yang hancur. Jadi kami berharap agar pemerintah menunda kenaikan CHT," katanya.

Menurut Triyanto, industri rokok akan dari hulu hilir akan tertekan apabila cukai hasil tembakai tetap dinaikkan. Apabila bebannya terlampau berat akibat kenaikan cukai, rantai bisa putus dan berdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja pabrik rokok. "Dampaknya juga akan dirasakan oleh para petani tembakau," katanya.

Ekonom UI Eugenia Mardanugraha mengatakan di masa pandemi ini negara memang membutuhkan penerimaan untuk mendukung berbagai program pemulihan ekonomi nasional. Namun, pemerintah semestinya jangan fokus pada penerimaan, karena kenaikan cukai berapa pun besarannya tidak akan membantu untuk menutupi defisit akibat resesi ekonomi yang sebabkan pandemi.

“Fokusnya jangan pada kenaikan cukai. Cukai naik atau tidak, pemerintah tetap akan merasakan

defisit. Kenaikan cukai rokok seharusnya tidak hanya soal penerimaan, tapi utamanya soal implikasi pada pekerja dan petani harus diperhatikan,” ujarnya dalam acara AMTI, Cukai & Eksistensi IHT, Bagaimana Suara Akademisi?.

BACA JUGA: Tarif Tes Antigen di Stasiun Turun, Jumlah Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Meningkat

Eugenia mengingatkan cukai yang didapat negara harusnya dapat dikembalikan kepada petani, buruh, pekerja, hingga konsumen. “Masa dari target penerimaan negara dari cukai sebesar Rp 203,9 triliun pada 2022, tidak bisa dikembalikan kepada petani, buruh, dan konsumen,” tegasnya.

Sosiolog UGM AB Widyanta menuturkan berapa pun besaran CHT yang diterapkan, pemerintah selalu abai terhadap perjuangan para petani tembakau. Petani tembakau selalu terpinggirkan, yang hak-haknya tidak pernah dipertimbangkan.

"Pemerintah harus melihat potensi, bukan hanya melihat keuntungan untuk menutup defisit ekonomi. Petani juga butuh didampingi dalam manajemen pertanian, misalnya dari sisi drading dan penjualan," tutur Widyanta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Siswa SMK Korban Penembakan Polisi di Semarang Diperbolehkan Pulang dari Rumah Sakit

News
| Selasa, 26 November 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Merasakan Lumernya Cokelat dari Jogja

Wisata
| Senin, 25 November 2024, 08:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement