Polemik Litto, Kalurahan Muntuk Belum Beri Dukungan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kalurahan Muntuk belum mendukung Little Tokyo (Litto) yang berada di RT05 Gunung Cilik, Muntuk, Dlingo, Bantul.
Dukungan baru diberikan apabila pengelola Litto telah mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul.
Advertisement
BACA JUGA: Tingkat Hunian Hotel di DIY Melesat Tajam
"Itu pun jika mereka sepakat dengan poin yang kami minta. Jadi, jika ada kabar bahwa hari ini ada deklarasi dukungan keberadaan Litto, itu tidak benar. Kami belum memberi dukungan. Kami baru akan memberi dukungan jika Litto telah mengantongi izin dari Pemkab," kata Lurah Muntuk Marsudi "Comer", Senin (4/10/2021).
Marsudi mengatakan beberapa waktu lalu sempat ditemui owner Litto Suswinarno. Dalam pertemuan itu, Litto meminta Muntuk untuk memberikan draf poin kerja sama yang diinginkan oleh kalurahan.
“Dan itu ditindaklanjuti dengan undangan dalam bentuk PDF. Tapi, saya minta undangan direvisi karena di undangan agendanya adalah deklarasi dukungan. Padahal, kami belum memberikan dukungan jika mereka belum mengantongi izin dari Pemkab Bantul," kata Marsudi.
Marsudi telah menggelar rapat di Kantor Kalurahan Muntuk, Senin. Pertemuan yang melibatkan Bamuskal, FKPPM dan sejumlah pihak menyepakati beberapa poin draf yang akan diajukan, meliputi pemberdayaan masyarakat yang melibatkan kelembagaan di kalurahan, pendampingan kepada masyarakat yang meliputi pelestarian kebudayaan sampai atraksi kebudayaan, olahraga dan pemberdayaan karang taruna. Selain itu ada kerja sama dengan badan usaha milik kalurahan dalam pengadaan barang dan jasa sesuai kemampuan, menjaga kelestarian alam, menjamin CSR perusahaan tidak keluar dari Kalurahan Muntuk, dan melibatkan pemerintah kalurahan dalam segala pembahasan.
"Litto mendukung status Desa Budaya Muntuk, melibatkan linmas, FKPM, FPRB sesuai kapasitas dan fungsinya, memberikan kontribusi ke Padukuhan Gunung Cilik dan PAD ke Kalurahan Muntuk," kata Marsudi.
Terpisah, GM Litto Agus Setiawan mengakui adanya pertemuan antara owner dengan Pemkal Muntuk terkait dengan penyampaian draft poin kesepakatan kerjasama kedua belah pihak.
Soal perizinan, Agus Setiawan mengatakan sejauh ini masih dalam proses.
"SHM dan pengeringan sudah. Besok kami juga diundang dari Dispertaru Bantul, mungkin terkait pengelolaan limbah," katanya.
BACA JUGA: Destinasi Wisata di Gunungkidul Belum Dibuka, Wisatawan Nekat Menerobos ke Pantai
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul Aryunadi menyatakan Pemkab dan DPRD Bantul mendukung investasi di sektor pariwisata. "Tapi, persyaratan pendirian seperti izin harus ada dan dipenuhi. Ini wajib," katanya.
Minggu (3/10/2021) malam tersebar undangan dari owner Litto Suswinarno dalam bentuk format PDF. Surat yang belum ditandatangani itu menyebut Lurah Muntuk turut mengundang pertemuan pada Senin pukul 14.00 WIB di Litto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement