Advertisement

Promo November

Polemik Litto, Kalurahan Muntuk Belum Beri Dukungan

Jumali
Senin, 04 Oktober 2021 - 14:27 WIB
Budi Cahyana
Polemik Litto, Kalurahan Muntuk Belum Beri Dukungan Litto - Little Tokyo/Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kalurahan Muntuk belum mendukung Little Tokyo (Litto) yang berada di RT05 Gunung Cilik, Muntuk, Dlingo, Bantul.

Dukungan baru diberikan apabila pengelola Litto telah mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul.

Advertisement

BACA JUGA: Tingkat Hunian Hotel di DIY Melesat Tajam

"Itu pun jika mereka sepakat dengan poin yang kami minta. Jadi, jika ada kabar bahwa hari ini ada deklarasi dukungan keberadaan Litto, itu tidak benar. Kami belum memberi dukungan. Kami baru akan memberi dukungan jika Litto telah mengantongi izin dari Pemkab," kata Lurah Muntuk Marsudi "Comer", Senin (4/10/2021).

Marsudi mengatakan beberapa waktu lalu sempat ditemui owner Litto Suswinarno. Dalam pertemuan itu, Litto meminta Muntuk untuk memberikan draf poin kerja sama yang diinginkan oleh kalurahan.

“Dan itu ditindaklanjuti dengan undangan dalam bentuk PDF. Tapi, saya minta undangan direvisi karena di undangan agendanya adalah deklarasi dukungan. Padahal, kami belum memberikan dukungan jika mereka belum mengantongi izin dari Pemkab Bantul," kata Marsudi.

Marsudi telah menggelar rapat di Kantor Kalurahan Muntuk, Senin. Pertemuan yang melibatkan Bamuskal, FKPPM dan sejumlah pihak menyepakati beberapa poin draf yang akan diajukan, meliputi pemberdayaan masyarakat yang melibatkan kelembagaan di kalurahan, pendampingan kepada masyarakat yang meliputi pelestarian kebudayaan sampai atraksi kebudayaan, olahraga dan pemberdayaan karang taruna. Selain itu ada kerja sama dengan badan usaha milik kalurahan dalam pengadaan barang dan jasa sesuai kemampuan, menjaga kelestarian alam, menjamin CSR perusahaan tidak keluar dari Kalurahan Muntuk, dan melibatkan pemerintah kalurahan dalam segala pembahasan.

"Litto mendukung status Desa Budaya Muntuk, melibatkan linmas, FKPM, FPRB sesuai kapasitas dan fungsinya, memberikan kontribusi ke Padukuhan Gunung Cilik dan PAD ke Kalurahan Muntuk," kata Marsudi.

Terpisah, GM Litto Agus Setiawan mengakui adanya pertemuan antara owner dengan Pemkal Muntuk terkait dengan penyampaian draft poin kesepakatan kerjasama kedua belah pihak.

Soal perizinan, Agus Setiawan mengatakan sejauh ini masih dalam proses.

"SHM dan pengeringan sudah. Besok kami juga diundang dari Dispertaru Bantul, mungkin terkait pengelolaan limbah," katanya.

BACA JUGA: Destinasi Wisata di Gunungkidul Belum Dibuka, Wisatawan Nekat Menerobos ke Pantai

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul Aryunadi menyatakan Pemkab dan DPRD Bantul mendukung investasi di sektor pariwisata. "Tapi, persyaratan pendirian seperti izin harus ada dan dipenuhi. Ini wajib," katanya.

Minggu (3/10/2021) malam tersebar undangan dari owner Litto Suswinarno dalam bentuk format PDF. Surat yang belum ditandatangani itu menyebut Lurah Muntuk turut mengundang pertemuan pada Senin pukul 14.00 WIB di Litto.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement