Advertisement
Gegara Nyaris Senggolan Motor, Warga Sleman Serang Tentara dengan Sajam

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Seorang residivis berinisial SA, laki-laki 22 tahun warga Kapanewon Sleman, diamankan polisi setelah menganiaya korban yang ternyata adalah anggota TNI AD. Penganiayaan dilakukan dengan cutter, lantaran pelaku emosi motornya hampir bersenggolan.
Kanit II Satreskrim Polres Sleman, Ipda Lili Mulyadi, menjelaskan korban berinisial MR, laki-laki 24 tahun anggota TNI AD Pemalang, Jawa Tengah. Penganiayaan terjadi di belakang halte bus lapangan Denggung, Kapanewon Sleman, pada Sabtu (25/9/2021) lalu, sekira pukul 20.30 WIB.
Advertisement
“Pelaku merasa tersinggung dengan korban yang ketika mengendarai sepeda motor keluar gang samping ATM BCA Sleman Jalan Magelang, hampir bersenggolan dengan sepeda motor korban. Selanjutnya tersangka mengejar korban sampai TKP [tempat kejadian perkara],” uajrnya, Selasa (5/10/2021).
BACA JUGA: Meski Penularan Covid Sudah Terkendali, PPKM DIY Belum Turun Level
Mendapatkan korban yang ia kejar, tersangka pun langsung melukai korban menggunakan cutter di bagian wajah sebelah kiri. Tak berhenti di situ, SA melanjutkan aksinya dengan menghajar korban sebanyak dua kali dan hendak menusuk perut korban, namun berhasil ditangkis yang mengakibatkan luka sayat di tangan korban.
Saat kejadian tersebut, korban tidak bisa melakukan perlawanan karena sudah diserang terlebih dulu menggunakan senjata tajam. Pada saat itu juga, Opsnal Sat Reskrim Polres Sleman berhasil menangkap tersangka di TKP, yang kemudian pada hari berikutnya, Minggu (26/10/2021) dilakukan penahanan.
Berdasarkan pemeriksaan, saat melakukan aksinya, korban sedang dalam kondisi mabuk sehingga tak segan menyerang korban. Korban juga diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Sleman. Akibat serangan yang diterimanya, korban langsung dilarikan ke RSUD Sleman.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1 dan ayat 2 KUH Pidana dengan ancaman delapan bulan dan lima tahun penjara. Sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya cutter warna oren, pakaian pelaku, sepeda motor pelaku dan pakaian korban yang bersimbah darah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
Advertisement
Advertisement