Advertisement
Korupsi Balai Desa & Dipenjara 1 Tahun, Lurah Baleharjo Gunungkidul Dipecat
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul akan memecat Lurah Baleharjo, Wonosari, Agus Setiyawan, yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pembangunan balai kalurahan atau balai desa.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul Kriswanto mengatakan kasus korupsi yang menjerat Lurah Baleharjo sudah inkrah.
Advertisement
BACA JUGA: Anggota Satpol PP Gunungkidul Langgar Aturan Hajatan di Masa PPKM
“Sekarang posisinya masih nonaktif,” kata Kriswanto kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).
Pemkab Gunungkidul akan melakukan oergantian antarwaktu untuk mengisi kekosongan posisi lurah karena jabatan Lurah Baleharjo baru berakhir di 2025 mendatang. “Jadi setelah pemberhentian, kalurahan diwajibkan menggelar pemilihan antar waktu lurah,” katanya.
Kepala Seksi Intel, Kejari Gunungkidul, Indra Saragih mengatakan berdasarkan putusan pengadilan, Lurah Baleharjo divonis bersalah dan dijatuhi penjara selama satu tahun. Atas putusan ini, jaksa penuntut umum mengajukan kasasi dan hasilnya telah turun beberapa waktu lalu.
Sebelum putusan kasasi turun, Lurah Agus sempat keluar dari penjara dan beraktivitas seperti biasa di rumahnya. Meski demikian, dengan turunnya putusan kasasi, yang bersangkutan harus menjalani hukuman lagi karena tidak sanggup menbayar denda sebesar Rp50 juta.
BACA JUGA: Anak Disabilitas di Sleman Disiksa & Diborgol di Depan Tiang Tiap Malam
“Yang bersangkutan sudah dieksekusi pada 28 September lalu untuk menjalani hukuman selama satu bulan karena tidak sanggup membayar denda yang dijatuhkan,” katanya.
Indra menuturkan korupsi pembangunan balai kalurahan belum selesai. Pasalnya, hingga sekarang masih ada satu berkas milik Fajar, rekanan yang melakukan pembangunan, yang akan diteruskan ke persidangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada 2024, Bawaslu DIY Mencermati Gerak-gerik Kepala Daerah Petahana
- Dukung Program Desentralisasi Sampah, Ini Harapan DPRD Jogja
- Viral Sampah Menumpuk Selama Seminggu di Pasar Beringharjo Timur, Sudah Diangkut Sisakan Bau Menyengat
- MPBI DIY Bakal Mengawal Penyaluran THR Lebaran yang Belum Tuntas
- 391 Jamaah Haji Kota Jogja Akan Berangkat Dalam 3 Kloter
Advertisement
Advertisement