Advertisement
Korupsi Balai Desa & Dipenjara 1 Tahun, Lurah Baleharjo Gunungkidul Dipecat

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul akan memecat Lurah Baleharjo, Wonosari, Agus Setiyawan, yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pembangunan balai kalurahan atau balai desa.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul Kriswanto mengatakan kasus korupsi yang menjerat Lurah Baleharjo sudah inkrah.
Advertisement
BACA JUGA: Anggota Satpol PP Gunungkidul Langgar Aturan Hajatan di Masa PPKM
“Sekarang posisinya masih nonaktif,” kata Kriswanto kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).
Pemkab Gunungkidul akan melakukan oergantian antarwaktu untuk mengisi kekosongan posisi lurah karena jabatan Lurah Baleharjo baru berakhir di 2025 mendatang. “Jadi setelah pemberhentian, kalurahan diwajibkan menggelar pemilihan antar waktu lurah,” katanya.
Kepala Seksi Intel, Kejari Gunungkidul, Indra Saragih mengatakan berdasarkan putusan pengadilan, Lurah Baleharjo divonis bersalah dan dijatuhi penjara selama satu tahun. Atas putusan ini, jaksa penuntut umum mengajukan kasasi dan hasilnya telah turun beberapa waktu lalu.
Sebelum putusan kasasi turun, Lurah Agus sempat keluar dari penjara dan beraktivitas seperti biasa di rumahnya. Meski demikian, dengan turunnya putusan kasasi, yang bersangkutan harus menjalani hukuman lagi karena tidak sanggup menbayar denda sebesar Rp50 juta.
BACA JUGA: Anak Disabilitas di Sleman Disiksa & Diborgol di Depan Tiang Tiap Malam
“Yang bersangkutan sudah dieksekusi pada 28 September lalu untuk menjalani hukuman selama satu bulan karena tidak sanggup membayar denda yang dijatuhkan,” katanya.
Indra menuturkan korupsi pembangunan balai kalurahan belum selesai. Pasalnya, hingga sekarang masih ada satu berkas milik Fajar, rekanan yang melakukan pembangunan, yang akan diteruskan ke persidangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- BPJS Kesehatan PBI Milik 6.600 Warga Kulonprogo Non-Aktif, Ini Penyebabnya
- Rasulan dan Hajatan Jadi Penyumbang Inflasi di Gunungkidul
- Pemkab Sleman Beri Penghargaan Atlet Popda 2025
- Disdik Sleman Berharap Kursi Yang Ditinggalkan Dapat Terisi
- Jemaah Haji Asal Jogja Tiba di Tanah Air dalam Dua Hari Berbeda
Advertisement
Advertisement