Wisata Gunungkidul Meledak PAD Tembus Rp26 Miliar
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026 didorong lonjakan kunjungan ke Pantai Drini dan Pantai Sepanjang.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul akan memecat Lurah Baleharjo, Wonosari, Agus Setiyawan, yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pembangunan balai kalurahan atau balai desa.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul Kriswanto mengatakan kasus korupsi yang menjerat Lurah Baleharjo sudah inkrah.
BACA JUGA: Anggota Satpol PP Gunungkidul Langgar Aturan Hajatan di Masa PPKM
“Sekarang posisinya masih nonaktif,” kata Kriswanto kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).
Pemkab Gunungkidul akan melakukan oergantian antarwaktu untuk mengisi kekosongan posisi lurah karena jabatan Lurah Baleharjo baru berakhir di 2025 mendatang. “Jadi setelah pemberhentian, kalurahan diwajibkan menggelar pemilihan antar waktu lurah,” katanya.
Kepala Seksi Intel, Kejari Gunungkidul, Indra Saragih mengatakan berdasarkan putusan pengadilan, Lurah Baleharjo divonis bersalah dan dijatuhi penjara selama satu tahun. Atas putusan ini, jaksa penuntut umum mengajukan kasasi dan hasilnya telah turun beberapa waktu lalu.
Sebelum putusan kasasi turun, Lurah Agus sempat keluar dari penjara dan beraktivitas seperti biasa di rumahnya. Meski demikian, dengan turunnya putusan kasasi, yang bersangkutan harus menjalani hukuman lagi karena tidak sanggup menbayar denda sebesar Rp50 juta.
BACA JUGA: Anak Disabilitas di Sleman Disiksa & Diborgol di Depan Tiang Tiap Malam
“Yang bersangkutan sudah dieksekusi pada 28 September lalu untuk menjalani hukuman selama satu bulan karena tidak sanggup membayar denda yang dijatuhkan,” katanya.
Indra menuturkan korupsi pembangunan balai kalurahan belum selesai. Pasalnya, hingga sekarang masih ada satu berkas milik Fajar, rekanan yang melakukan pembangunan, yang akan diteruskan ke persidangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026 didorong lonjakan kunjungan ke Pantai Drini dan Pantai Sepanjang.
Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, mencetak debut impresif pada ajang Moto3 Junior World Championship 2026
PLN lakukan pemeliharaan jaringan 26 Mei 2026. Cek wilayah Jogja terdampak dan jadwal listrik padam 10.00–13.00 WIB.
Saat ini dunia pendidikan sedang mengalami perubahan besar di era Artificial Intelligence (AI) atau akal imitasi.
Cek jadwal KA Bandara YIA ke Jogja 26 Mei 2026. Perjalanan cepat 40 menit, solusi bebas macet dari bandara ke kota.
Yogyakarta tidak hanya dikenal sebagai kota pelajar dan destinasi wisata favorit, tetapi kini juga menjadi pusat studi banding keselamatan berkendara