Advertisement

27 Elang Bakal Dilepasliarkan di Wilayah DIY

Hafit Yudi Suprobo
Kamis, 07 Oktober 2021 - 13:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
27 Elang Bakal Dilepasliarkan di Wilayah DIY Ilustrasi elang.-Harian Jogja - Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jogja terus melakukan upaya melepaskan satwa ke alam bebas, terutama satwa burung. Upaya tersebut dilakukan demi kelestarian satwa di wilayah DIY. 

Kepala Balai KSDA Jogja, M Wahyudi, mengatakan puluhan satwa rencananya bakal dilepasliarkan dalam waktu dekat. Upaya pelepasan satwa elang ke alam liar dilakukan pasca upaya pelepasliaran dua satwa elang di wilayah Kulonprogo pada Rabu (6/10/2021).

Advertisement

Dua satwa burung yakni Elang Alap Jambul dengan nama latin Accipiter Trivirgatus dan Elang Brontok dengan nama latin Nisaetus Cirrhatus dilepasliarkan di Punthok Gondang, dusun Gunungkelir, kalurahan Jatimulyo, kapanewon Girimulyo, Kulonprogo pada Rabu (6/10/2021).

"Saat ini, BKSDA Jogja bekerjasama dengan Wildlife Rescue Center Jogja masih memiliki sekitar 27 satwa elang jenis raptor elang yang harus direhabilitasi dan akan dilepasliarkan dalam tahapan berikutnya," kata Wahyudi pada Kamis (7/10/2021).

Selain bekerjasama dengan WRC di Kulonprogo, BKSDA Jogja juga menggandeng Stasiun Flora dan Fauna Bunder di Gunungkidul dalam melakukan upaya rehabilitasi bagi satwa yang ditemukan oleh warga maupun petugas. Rehabilitasi dilakukan sebelum satwa dinyatakan sudah layak untuk hidup di alam liar seperti sediakala.

Dikatakan Wahyudi, upaya pelepasliaran satwa tidak melulu dilakukan di wilayah DIY. Upaya pelepasliaran satwa juga bisa dilakukan di luar wilayah DIY. Satwa dengan jenis tertentu dan tidak bisa hidup di ekosistem Jogja akan dipindahkan ke basis endemiknya.

Baca juga: Tak Hanya KTP Kota Jogja, Pemkot Siap Layani Vaksinasi untuk Warga Luar

"Kita akan terus melakukan pelepasliaran satwa. Satwa yang tidak bisa dilepasliarkan di wilayah DIY akan ditranslokasi ke tempat asalnya. Misalnya ke daerah timur Indonesia atau yang lainnya. Namun, jika satwa tersebut bisa dilepasliarkan di wilayah DIY, ya akan langsung kita lepasliarkan," terang Wahyudi. 

Upaya pelepasliaran satwa di wilayah DIY oleh BKSDA bekerjasama denga WRC maupun stasiun flora dan fauna Bunder mendapat dukungan penuh dari Pemkab Kulonprogo. Bahkan, salah satu kalurahan di Kulonprogo menjadi ekosistem yang cocok untuk melepasliarkan satwa, khususnya elang.

Bupati Kulonprogo Sutedjo mengatakan pelepasliaran satwa burung di wilayah dusun Gunungkelir, kalurahan Jatimulyo, kapanewon Girimulyo, Kulonprogo, merupakan upaya yang juga didukung oleh Pemkab Kulonprogo.

"Sehingga pelepasliaran satwa burung di wilayah yang sudah melalui sejumlah survei dan kajian yakni di wilayah kalurahan Jatimulyo ini bisa mendukung upaya konservasi satwa burung maupun yang lainnya agar tidak punah," terang Sutedjo.

Dusun Gunungkelir, kalurahan Jatimulyo, kapanewon Girimulyo, Kulonprogo, dikatakan Sutedjo juga telah menjadi tempat untuk melepasliarkan satwa burung sebelumnya. Masyarakat Kulonprogo juga diharapkan mampu mendukung upaya konservasi satwa agar mampu berkembang biak dan tidak punah.

"Jatimulyo ini sudah beberapa kali menjadi tempat melepasliarkan satwa burung. Satwa yang dilepasliarkan ini harapannya bisa dijaga agar tidak punah. Sehingga, populasi satwa juga bisa berkembang," imbuh Sutedjo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement