Advertisement

Kado HUT Jogja Ke-265, Jogja Deklarasi Tuntas Vaksin

Sirojul Khafid
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 11:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kado HUT Jogja Ke-265, Jogja Deklarasi Tuntas Vaksin Haryadi Suyuti (kanan) dan Heroe Poerwadi dalam acara puncak HUT Jogja ke-265 di Stadion Mandala Krida, Kamis (7/10/2021) - Harian Jogja/Sirojul Khafid

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA– Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jogja ke-265, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mendeklarasikan telah menuntaskan vaksinasi untuk warganya. Menurut Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, sudah 100 persen warga yang memenuhi syarat telah mendapat suntikan vaksin.

“Dengan ini [kami] menyatakan bahwa wilayah Kota Jogja, Provinsi DIY pada hari ini, Kamis 7 Oktober 2021, bertepatan dengan HUT Jogja, kami persembahkan kepada seluruh masyarakat bahwa Kota Jogja sudah tuntas vaksin,” kata Haryadi dalam acara puncak HUT Jogja ke-265 di Stadion Mandala Krida, Kamis (7/10/2021).

Advertisement

“Mohon doa restu untuk selanjutnya akan kami lakukan beberapa hal terkait testing, tracing, dan treatment. Ini terus kami laksanakan seiring dengan tuntasnya vaksin.”

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan Pemkot Jogja telah melakukan vaksinasi pada lebih dari 589.000 dosis. Untuk warga Jogja yang memenuhi syarat untuk vaksin sebanyak 348.000 orang. Sisanya merupakan warga luar Jogja baik dalam lingkup DIY maupun luar DIY.

Baca juga: Melewati Masa Pagebluk Bersama Semar Boyong

“Ini upaya yang sudah kami lakukan secara keseluruhan. Sehingga yang belum vaksin [memang] yang belum layak vaksin. Maksudnya masih penyintas [Covid-19] atau komorbid atau tidak tinggal di Kota Jogja,” kata Heroe.

Berdasarkan peraturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, penyintas Covid-19 baru bisa vaksin setelah tiga bulan sembuh. Dalam kondisi tertentu, penyintas bisa vaksin setelah sebulan atau dua bulan sembuh dari Covid-19.

“Kami tunggu sampai tiga bulan. Kami tunggu kapan penyintas bisa vaksin,” kata Heroe.

“Begitu juga yang komorbid. Ketika sentra vaksinasi atau vaksinasi di tingkat kampung dilakukan, mereka tidak memenuhi syarat. Mereka sudah datang, tapi ketika hendak divaksin kesehatannya tidak memungkinkan".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement