Advertisement
Izin Penetapan Lokasi Jalan Prambanan-Lemahabang Segmen B Sudah Keluar, 4 Desa Ini Terdampak

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Pemda DIY menerbitkan izin penetapan lokasi (IPL) untuk pembangunan ruas jalan Prambanan-Lemahabang segmen B. Empat kalurahan di Kapanewon terdampak pembangunan jalan tembus ke Gunungkidul ini.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Sleman Mirza Arfansury mengatakan berdasarkan IPL untuk pembangunan ruas jalan tersebut terdapat empat kalurahan yang terdampak pembangunan Prambanan-Lemahabang segmen B. Meliputi, Kalurahan Sambirejo, Sumberharjo, Wukirharjo dan Gayamharjo.
Advertisement
Dengan penerbitan IPL tersebut, maka Dispertaru akan melakukan pengadakan tanah untuk pembangunan ruas jalan Prambanan-Pemahabang segmen B. Pembangunan ruas jalan ini, untuk mendukung terlaksananya prioritas pembangunan khususnya konektivitas jalan. "Untuk jadwal pengadaan tanah masih akan disusun," kata Mirza, Senin (11/10/2021).
Tujuan pembangunan ruas jalan ini, lanjutnya, untuk menghubungkan dua kabupaten, Sleman dan Gunungkidul. Jalan tersebut juga dapat berfungsi untuk mengurangi kepadatan jalan Pathuk-Piyungan serta menghubungkan Kawasan Strategis Nasional Prambanan dan destinasi wisata dari Prambanan dengan kawasan Karst Gunungkidul.
BACA JUGA: BMKG Sebut Suhu di Jogja Kekinian Makin Panas, Ini Penyebabnya
"Untuk Segmen A, proses pembayaran uang ganti kerugian tanah khususnya warga sudah semua dilakukan. Yang belum dibayar hanya tanah kas desa (TKD) dan sultan ground. Ini masih berproses," katanya.
Total bidang tanah yang dibebaskan untuk segmen A sebanyak 351 bidang seluas 185,752 meter persegi. Adapun jumlah TKD untuk segmen A tercatat 11 bidang seluas 36,577 meter persegi. Adapun uang ganti kerugian (UGK) yang disalurkan sebesar Rp194,72 miliar. "Untuk Sultan Ground hanya ada tiga bidang seluas 696 meter persegi," papar Mirza.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Sleman Dwi Anta Sudibya mengatakan jalan tersebut merupakan jalan strategis yang menghubungkan jalur pariwisata yang ada di Prambanan dan Wonosari, seperti Klanggeran. Jalan ini juga menghubungkan dengan Tol Jogja-Solo karena keberadaan exit tol berada di jalan Prambanan-Piyungan.
"Anggaran pembebasan lahan berasal dari Dana Keistimewaan. Pembebasan lahan segmen B dilakukan setelah seluruh proses pembayaran untuk segmen A selesai. Ya kemungkinan tahun depan tergantung kemampuan anggaran," ujarnya.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan untuk segmen B ini luas tanah yang dibutuhkan kurang lebih 143.132 meter persegi. Pengadaan tanah untuk segmen B ini dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama pada tahun 2022 untuk pengadaan tanah dan konstruksi fisiknya.
"Untuk tahap kedua, pengadaan tanah dan konstruksi fisiknya dilaksanakan pada tahun 2023. Kalau belum selesai, tahun 2024 kegiatan konstruksi terus dilakukan," kata Ketua Tim Persiapan Jalan Ruas Prambanan-Lemahabang ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
- Seusai Bertemu Gibran, Bupati Klaten Tetap Menolak Konsep Tol Lingkar Luar Solo
- Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Jadi Tersangka Otak Perampokan Rumdin Walkot
- Harga Tiket Bus Tingkat Werkudara Solo Naik, Dishub: Masih Terjangkau!
- Perilaku Nasabah Berubah, Ini 6 Faktor Penentu Perbankan Menurut Dirut BRI
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tiap Tahun, Ada 100.000 Kendaraan Baru di Jalanan DIY
- Catat! Ini 4 Titik Akses Keluar Masuk Tol Jogja-Solo Sesi 2 di Ringroad Utara Sleman
- Segini Pertumbuhan Kendaraan Baru di Bantul
- Khawatir YIA Terendam, Menteri Basuki Minta Proyek Pengendali Banjir Rampung di 2023
- Fantastis! Nilai Proyek Pengendali Banjir YIA Capai Rp1,4 Triliun
Advertisement
Advertisement