Advertisement

83 Terduga Pelaku Pinjol Ilegal di Sleman Digelandang ke Jawa Barat

Lugas Subarkah
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 13:37 WIB
Bhekti Suryani
83 Terduga Pelaku Pinjol Ilegal di Sleman Digelandang ke Jawa Barat Suasana kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Padukuhan Samirono, Kalurahan Caturtunggal, kapanewon Depok, Kamis (14/10) malam. - Harian Jogja - Lugas Subarkah.

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Sebanyak 83 karyawan pinjaman online (pinjol) dari kantor di Padukuhan Samirono, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok yang digrebek Ditreskrimsus Polda Jawa barat beserta Polda DIY pada Kamis (14/10/2021) petang diangkut ke Polda Jawa Barat pada Jumat (15/10/2021) dini hari untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, menjelaskan sebanyak 83 karyawan termasuk debt collector, HRD dan manajer diangkut menggunakan bus menuju Polda Jawa Barat sekira pukul 03.00 WIB. “Sudah dibawa ke Polda Jawa Barat sebanyak 83 orang beserta beberapa barang bukti,” ujarnya, Jumat (15/10/2021).

Advertisement

Berdasarkan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), karyawan dari kantor tersebut berasal dari beragam daerah, mulai dari Jogja dan sekitarnya, Sumatera, hingga Sulawesi dan Kalimantan. Lama kerja karyawan beberapa masih baru, bahkan ada yang baru dua hari. “Saya enggak tanya umurnya, tapi dari wajahnya belum ada yang tua,” kata dia.

Penanganan kasus ini dilanjutkan oleh Polda Jawa Barat. Sementara itu, Polda DIY mengimbau jika masyarakat DIY ada yang turut menjadi korban pinjol agar segera melapor ke polisi. Sejak pencanangan melawan pinjol dari Kapolri beberapa waktu lalu, ia mengaku dari masyarakat DIY belum ada yang melapor terkait kasus pinjol.

“Saat ini kami sedang menunggu laporan-laporan dari masyarakat yang berkaitan dengan pinjol. Jadi kalau ada masyarakat yang merasa menjadi korban pinjol silakan bisa datang ke Polda ataupun ke polres dengan terlebih dahulu konsultasi ke piket Reskrim supaya nanti bisa dengan mudah diarahkan untuk pembuatan laporan polisinya,” ungkapnya. 

BACA JUGA: Simak! Cara Aman Agar Terhindar dari Kejahatan Digital

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jogjapolitan | 7 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konflik Israel di Gaza, China Serukan Gencatan Senjata

News
| Selasa, 16 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement