WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Suasana kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Padukuhan Samirono, Kalurahan Caturtunggal, kapanewon Depok, Kamis (14/10) malam. - Harian Jogja/Lugas Subarkah.
Harianjogja.com, SLEMAN--Sebanyak 83 karyawan pinjaman online (pinjol) dari kantor di Padukuhan Samirono, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok yang digrebek Ditreskrimsus Polda Jawa barat beserta Polda DIY pada Kamis (14/10/2021) petang diangkut ke Polda Jawa Barat pada Jumat (15/10/2021) dini hari untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, menjelaskan sebanyak 83 karyawan termasuk debt collector, HRD dan manajer diangkut menggunakan bus menuju Polda Jawa Barat sekira pukul 03.00 WIB. “Sudah dibawa ke Polda Jawa Barat sebanyak 83 orang beserta beberapa barang bukti,” ujarnya, Jumat (15/10/2021).
Berdasarkan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), karyawan dari kantor tersebut berasal dari beragam daerah, mulai dari Jogja dan sekitarnya, Sumatera, hingga Sulawesi dan Kalimantan. Lama kerja karyawan beberapa masih baru, bahkan ada yang baru dua hari. “Saya enggak tanya umurnya, tapi dari wajahnya belum ada yang tua,” kata dia.
Penanganan kasus ini dilanjutkan oleh Polda Jawa Barat. Sementara itu, Polda DIY mengimbau jika masyarakat DIY ada yang turut menjadi korban pinjol agar segera melapor ke polisi. Sejak pencanangan melawan pinjol dari Kapolri beberapa waktu lalu, ia mengaku dari masyarakat DIY belum ada yang melapor terkait kasus pinjol.
“Saat ini kami sedang menunggu laporan-laporan dari masyarakat yang berkaitan dengan pinjol. Jadi kalau ada masyarakat yang merasa menjadi korban pinjol silakan bisa datang ke Polda ataupun ke polres dengan terlebih dahulu konsultasi ke piket Reskrim supaya nanti bisa dengan mudah diarahkan untuk pembuatan laporan polisinya,” ungkapnya.
BACA JUGA: Simak! Cara Aman Agar Terhindar dari Kejahatan Digital
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Nadhif Basalamah mengungkap menjadi korban pelecehan daring di X dan TikTok yang memicu reaksi luas dan dukungan publik.
Jadwal dan persaingan MotoGP Belanda 2026 di Assen, termasuk aksi Veda Ega Pratama di Moto3 dan hasil Sprint Race MotoGP.
YouTube Shorts hadir dengan layar bersih, fitur 2x speed, dan perubahan interaksi seperti TikTok.
RD Kongo lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Uzbekistan 3-1. Hasil ini membuat Korea Selatan tersingkir dan nasib Iran belum aman.
Harga emas dan perak Antam hari ini, Minggu 28 Juni 2026, stagnan. Namun secara mingguan perak turun 7,87 persen dan emas melemah 0,30 persen.